email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Buntut Kasus Narkoba di TPOK Satpol PP, Ada Penolakan Konfirmasi hingga Sikap Kasatpol PP Kota Malang

by Yondi Ari
30 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Buntut kasus penyalahgunaan narkotika Oknum Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) Satpol PP di kawasan Sukun Kota Malang 19 Agustus lalu semakin panjang, lantaran adanya sebuah tindakan tak sesuai kepada awak media.

Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono. (Foto: Istimewa)

Menurut keterangan seorang Wartawan Media Online Malang Voice, Toski Dermaleksana menceritakan, pada Senin (29/8/2022), bersama satu rekan wartawan lain mencoba konfirmasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret oknum TPOK Satpol PP Sukun Kota Malang. Tetapi tidak diizinkan oleh Kasatpol PP Kota Malang Heru Mulyono. Bahkan terkesan ada pelarangan untuk memasuki ruangan kantor Satpol PP.

“Kami datang ke situ (kantor Satpol PP Kota Malang) atas undangan dari pihak Satpol PP Kota Malang melalui pesan WhatsApp. Sampai di kantornya tidak boleh masuk ke ruangan. Bahkan Kasatpol PP menolak untuk dikonfirmasi terkait kasus itu” ungkap Toski saat dikonfirmasi media Javasatu.com melalui sambungan telepon, Selasa (30/8/2022) sore.

Dibeberkan Toski, saat itu Kasatpol PP Heru hanya ingin menemui seorang awak media saja sesuai keinginannya.

ADVERTISEMENT

“Mohon maaf, saya hanya ingin ngobrol sama Mas Iwan (Wartawan Malang post), biar klir masalahnya,” kata Toski menirukan Heru.

Sementara itu, saat dikonfirmasi media online Javasatu.com, Kasatpol PP Heru Mulyono mengaku pihaknya tidak menolak untuk dikonfirmasi awak media.

“Mohon ijin, sy tidak menolak, sy belum siap dikonfirmasi. Sy siap meminta maaf ke beliaunya langsung” ungkap Kasatpol PP Heru kepada Javasatu.com melalui pesan singkatnya, Selasa (30/8/2022) sore.

BacaJuga :

Barang Bukti dari 53 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Kota Malang

Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Malang Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Pengunjung

Perlu diketahui, oknum TPOK Satpol PP Kota Malang, DC diberhentikan sepihak lantaran kedapatan memiliki sabu dan beberapa linting ganja. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Satpol PP Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Barang Bukti dari 53 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Kota Malang

Bupati Gresik Apresiasi Pendonor dan Sampaikan Tantangan PMI Kedepan

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Sineas se-Indonesia Ramaikan Festival Film Pendek MUI Gresik, Vote di Instagram

Polisi Malang Jadi “Super Hero”, Edukasi Lalu Lintas di Simpang Empat Kepanjen

Prev Next

POPULER HARI INI

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

BERITA LAINNYA

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved