Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Capai 1.455, Dispensasi Nikah Kabupaten Malang Tertinggi Se-Jatim

by Agung Baskoro
18 Januari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kabupaten Malang mendapat rangking tertinggi angka dispensasi usia untuk menikah. Berdasarkan catatan wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Jawa Timur, di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang pada tahun 2022 ada 1.455 perkara untuk dispensasi kawin. Jumlah itu menempatkan angka dispensasi nikah atau kawin di Kabupaten Malang tertinggi di Jawa Timur.

Ilustrasi Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Malang. (Foto: Dok/Istimewa)

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang, M Khairul tidak menampik bila di wilayahnya tertinggi angka pernikahan dini. Dari pengajuan calon kedua mempelai, dispensasi kawin rata-rata masih berusia di bawah 19 tahun.

“Rata-rata usia mereka ini masih 17 tahun, ada yang 18 tahun. Ada juga usianya 15 tahun. Ini kan pernikahan dini, mereka belum cukup umur untuk menikah. Namun dengan dispensasi itu kami keluarkan dengan syarat syarat yang harus di penuhi,” tegas Khairul.

KONTEN PROMOSI

Adapun syarat dispensasi nikah, harus menghadirkan seluruh keluarga, baik itu dari keluarga mempelai pria dan wanita ke Kantor Pengadilan Agama. Disitu hakim akan memberikan pertimbangan dan nasehat.

“Dalam dispensasi nikah, kedua keluarga mempelai seluruhnya harus hadir di persidangan. Hakim akan memberikan nasehat nasehatnya. Dan semua persyaratan dispensasi nikah harus terpenuhi seluruhnya,” ujarnya.

Adapun persyaratan dispensasi nikah, lanjut Khairul, baik calon pria dan wanita harus mempunyai akta kelahiran, kartu keluarga, KTP dan ijasah terakhir. Jika proses persyaratan terpenuhi, kurang dari 10 hari bisa memperoleh dispensasi nikah.

“Satu hari bisa selesai asalkan syarat syarat seluruhnya terpenuhi,” tuturnya.

BacaJuga :

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

Khairul mencatat, mayoritas pemohon dispensasi nikah beralasan, sudah tidak sekolah lagi. Atau sudah bekerja. Meskipun, hanya lulusan SMP dan SMA.

“Jadi pemohon dispensasi nikah dari pihak orang tua, alasannya anak mereka sudah punya pasangan, atau pacar. Sudah bekerja. Sudah tidak sekolah lagi,” paparnya.

Hanya saja, sambung Khairul, angka pernikahan dini di Kabupaten Malang sebenarnya cenderung turun dibandingkan tahun 2020 dan 2021 lalu.

“Kalau tahun 2022 ini pemohon dispensasi nikah 1.455 orang, tahun 2020 lalu Diatas itu. Kemudian turun di tahun 2021. Jadi indeksinya ada penurunnya selama tiga tahun tersebut. Sementara awal bulan Januari 2023 ini, juga sudah ada yang mengajukan dispensasi nikah,” tukasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dispensasi NikahPengadilan Agama Kabupaten MalangPernkahan Dini

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

ADVERTISEMENT

Korban Dugaan Penipuan Apartemen di Kota Malang Ngadu ke Dewan

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

BERITA LAINNYA

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Dua Korban Kapal Terbalik di Batam Masih Hilang, Bakamla Terus Sisir Selat Nenek

Bakamla Jemput Tiga ABK WNI yang Ditangkap Malaysia di Perbatasan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Jelang Bulan Suro, 39 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Asih Mring Sesami di Blitar

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved