Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Capybrantas Kirim Surat Teguran ke PT Daesang Ingredients Dugaan Pencemaran Lingkungan

by Sudasir Al Ayyubi
11 April 2023

BacaJuga :

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

PLN Gencar Edukasi Bahaya Listrik dan Mitigasi Bencana di Jatim

JAVASATU.COM-SUARABYA- Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jamrud Irfan Maulana yang tergabung dalam Komunitas Peduli Brantas (Capybrantas) mengirimkansurat teguran kepada PT Daesang Ingredients yang berlokasi di Jalan Raya Driyorejo, Kabupaten Gresik. Surat tersebut berisikan tentang pengaduan dan teguran kepada PT Daesang Ingredients yang diduga membuang limbah cair yang belum terkelola dengan baik, langsung ke aliran Kali Surabaya. Hal ini didasari oleh penelitian yang telah dilakukan oleh tim peneliti dari Capybrantas pada bulan Maret 2023 lalu. Hasil laboratorium menunjukkan bahwa setelah adanya pembuangan limbah oleh PT Daesang Ingredients memperburuk kualitas air yang ada di Kali Surabaya.

(Foto: Capybrantas)

Menurut Jamrud Irfan Maulana, limbah yang dibuang oleh PT Daesang Ingredients mengakibatkan pertumbuhan dan perkembangan Plankton genus ”Lyngbya” “Oscillatoria” dan “Synedra”. Berdasarkan penelitian Narayana, et al. (2020), Plankton Genus Lyngbya akan cenderung banyak ditemukan (Blooming) di daerah perairan yang mengandung polutan tinggi seperti ammonia. Lyngbya merupakan salah satu jenis Cyanobacteria yang artinya mereka memiliki sistem produksi racun alami yang dinamakan Cyanotoxins. Jenis racun ini tergolong pada jenis yang berbahaya ketika terkontaminasi pada trofik ekosistem yang lain. Hal ini didukung oleh hasil riset yang dilakukan oleh Poirier Laraby, Hudon Cristinae dan Gagnon pada tahun 2020, penelitian ini dilakukan di St.Lawrence, Kanada. Penelitian ini membuktikan bahwa Cyanotoxins pada manusia dapat menyebabkan gatal, gangguan serta iritasi pada sistem pernafasan.

Selain itu, Jamrud Irfan Maulana menegaskan, adanya Synedra dan Oscillatoria pada perairan pembuangan limbah PT Daesang juga membuktikan bahwa adanya penurunan kualitas air. Hal ini sejalan dengan penelitian oleh Salazar Sanchez dan Rodriguez Algeria pada tahun 2023 ini yang menyatakan bahwa genus-genus ini tahan dengan adanya polusi di air.

KONTEN PROMOSI

“Dengan adanya temuan-temuan ini, meyakinkan kami terhadap dugaan PT Daesang Internasional yang membuang limbahnya tanpa dilakukan Treatment terlebih dahulu. Hal inilah yang mendorong kami dari komunitas Capybrantas untuk memberikan surat teguran pada PT Daesang Ingredients,” tegas dia, Senin (10/4/2023) melalui keterangan tertulisnya.

Surat disampaikan pada hari Senin 10 April 2022 sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, peneliti dari Capybrantas tidak dapat bertemu langsung dengan Pimpinan perusahaan sehingga surat hanya dititipkan melalui pos penjaga di depan kantor PT Daesang Internasional. Pihak PT Daesang berjanji untuk memberikan informasi lanjutan dalam kurun waktu 2 hingga 3 hari pasca penerimaan surat. (Sir/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CapybrantasPencemaran Lingkungan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

ADVERTISEMENT

Korban Dugaan Penipuan Apartemen di Kota Malang Ngadu ke Dewan

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

BERITA LAINNYA

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Dua Korban Kapal Terbalik di Batam Masih Hilang, Bakamla Terus Sisir Selat Nenek

Bakamla Jemput Tiga ABK WNI yang Ditangkap Malaysia di Perbatasan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Jelang Bulan Suro, 39 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Asih Mring Sesami di Blitar

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved