JAVASATU.COM-SUARABYA- Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jamrud Irfan Maulana yang tergabung dalam Komunitas Peduli Brantas (Capybrantas) mengirimkansurat teguran kepada PT Daesang Ingredients yang berlokasi di Jalan Raya Driyorejo, Kabupaten Gresik. Surat tersebut berisikan tentang pengaduan dan teguran kepada PT Daesang Ingredients yang diduga membuang limbah cair yang belum terkelola dengan baik, langsung ke aliran Kali Surabaya. Hal ini didasari oleh penelitian yang telah dilakukan oleh tim peneliti dari Capybrantas pada bulan Maret 2023 lalu. Hasil laboratorium menunjukkan bahwa setelah adanya pembuangan limbah oleh PT Daesang Ingredients memperburuk kualitas air yang ada di Kali Surabaya.
Menurut Jamrud Irfan Maulana, limbah yang dibuang oleh PT Daesang Ingredients mengakibatkan pertumbuhan dan perkembangan Plankton genus ”Lyngbya” “Oscillatoria” dan “Synedra”. Berdasarkan penelitian Narayana, et al. (2020), Plankton Genus Lyngbya akan cenderung banyak ditemukan (Blooming) di daerah perairan yang mengandung polutan tinggi seperti ammonia. Lyngbya merupakan salah satu jenis Cyanobacteria yang artinya mereka memiliki sistem produksi racun alami yang dinamakan Cyanotoxins. Jenis racun ini tergolong pada jenis yang berbahaya ketika terkontaminasi pada trofik ekosistem yang lain. Hal ini didukung oleh hasil riset yang dilakukan oleh Poirier Laraby, Hudon Cristinae dan Gagnon pada tahun 2020, penelitian ini dilakukan di St.Lawrence, Kanada. Penelitian ini membuktikan bahwa Cyanotoxins pada manusia dapat menyebabkan gatal, gangguan serta iritasi pada sistem pernafasan.
Selain itu, Jamrud Irfan Maulana menegaskan, adanya Synedra dan Oscillatoria pada perairan pembuangan limbah PT Daesang juga membuktikan bahwa adanya penurunan kualitas air. Hal ini sejalan dengan penelitian oleh Salazar Sanchez dan Rodriguez Algeria pada tahun 2023 ini yang menyatakan bahwa genus-genus ini tahan dengan adanya polusi di air.
“Dengan adanya temuan-temuan ini, meyakinkan kami terhadap dugaan PT Daesang Internasional yang membuang limbahnya tanpa dilakukan Treatment terlebih dahulu. Hal inilah yang mendorong kami dari komunitas Capybrantas untuk memberikan surat teguran pada PT Daesang Ingredients,” tegas dia, Senin (10/4/2023) melalui keterangan tertulisnya.
Surat disampaikan pada hari Senin 10 April 2022 sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, peneliti dari Capybrantas tidak dapat bertemu langsung dengan Pimpinan perusahaan sehingga surat hanya dititipkan melalui pos penjaga di depan kantor PT Daesang Internasional. Pihak PT Daesang berjanji untuk memberikan informasi lanjutan dalam kurun waktu 2 hingga 3 hari pasca penerimaan surat. (Sir/Saf)