JAVASATU.COM-MALANG- Dirut RSUD Lawang drg. Dessy Deliyanti memenuhi panggilan DPRD Kabupaten Malang guna memberikan penjelasan terkait pemutusan hubungan kerja, 16 tenaga kesehatannya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, M.Saiful Effendi, menjelaskan bahwa sebelumnya sudah menerima keluhan16 nakes korban pemutusan hubungan kerja tersebut.
“Mereka kita mintai keterangan atas tindakan pemutusan tersebut, karena hari Rabu (29/62022) lalu, kami sudah mendengarkan masukkan dari 16 nakes yang dikeluarkan,” terang, Saiful, Selasa (5/7/2022).
Dan keterangan dari pihak manajemen RSUD Lawang juga sangat diperlukan sebagai bahan masukan dan pertimbangan bagi anggota dewan.
Pada pertemuan tersebut, 4 fraksi mengusulkan agar 16 orang nakes eks RSUD Lawang itu, dimasukkan ke RSUD Ngantang. Mengingat RSUD Ngantang dalam waktu dekat juga akan beroperasi dan tentunya memerlukan tenaga kesehatan.
“Memang saat ini masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) siapa yang bakal ditempatkan di sana sebagai pejabatnya,” kata, Saiful.
Menurut Saiful, mereka sudah berpengalaman kerja 3 sampai 15 tahun. Sedang RSUD Ngantang juga perlu adanya rekrutmen.
“Nantinya RSUD Ngantang tinggal melakukan pembinaan pada mereka, jika dirasa saat di Lawang mereka kurang bagus, ujar, Saiful.
Ditempat yang sama, ditanya terkait pemutusan kerja terhadap 16 nakesnya, drg Dessy menjelaskan, bahwa sebelum dilakukan tanda tangan kontrak pada Januari 2022 lalu, 243 nakes sudah diberitahu, dalam 6 bulan kedepan akan ada penilaian kinerja.
“Akhirnya pada bulan April seluruh tenaga kontrak dilakukan assesmen dan hasilnya 16 orang diputus itu rangkingnya paling rendah,” ungkap, Dessy.
Disamping nilainya paling rendah, Dessy menjelaskan, hasil penilaian kinerja mereka juga kurang bagus, karena sering menghilang di saat jam kerja, juga sering melanggar aturan.
Sedangkan untuk surat pengalaman kerja mereka juga akan mendapatkan dan sudah ditanda tangani oleh Dirut, hanya tinggal memberikan. ” kalau untuk tali asih bukan pesangon bagi mereka itu juga akan kami berikan,” tegas, Dessy.
Hadir dalam hearing, Dirut RSUD Lawang, Dewan Pengawas RSUD (Dewas), Disnaker, Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat. (Agb/Saf)