Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Harga Minyak Goreng di Kabupaten Malang Masih Segini

by Agung Baskoro
2 Februari 2022

JAVASATU-MALANG- Kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait minyak goreng satu harga, tampaknya masih belum terealisasi sepenuhnya di Kabupaten Malang.

ilustrasi minyak goreng. (Foto: Istimewa)

Berdasarkan pantauan Javasatu.com, di pasar Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang terbukti, harga minyak goreng masih berada di angka Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu per liternya.

“Masih tetap mahal harganya, di kisaran Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu per liter. Sebab harga dari suplier juga belum turun,” terang Saiful, salah satu pedagang di pasar Kepanjen. Rabu (2/1/2022).

KONTEN PROMOSI

Diakui oleh Saiful, masih mahalnya minyak goreng karena harga grosir atau dari suplier masih senilai Rp 220 ribu per lusin. Sehingga harga ecerannya masih berkisar Rp 18 ribu. Sedangkan untuk jenis minyak goreng curah harganya Rp 20 ribu per kilogram.

“Ya sudah kita jual segitu,” terangnya.

Saiful mengeluh, akibat mahalnya harga minyak goreng maka juga berimbas pada menurunnya konsumen.

“Mungkin karena merasa timpang dengan harga minyak goreng. Di toko ritel modern Rp 14 ribu, sedangkan di kita harganya masih Rp 18 ribu ke atas. Sehingga mereka pun bingung,” katanya.

BacaJuga :

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

Banyak Anak Putus Sekolah di Kabupaten Malang, DPRD: Pendidikan Kunci Atasi Kemiskinan

Ia menegaskan bahwa selama ini pihaknya belum pernah mendapatkan minyak goreng yang harga Rp 14 ribu atau Rp 11,5 ribu per liter sebagaimana kebijakan pemerintah.

Namun demikian Saiful sempat mendapat kabar bahwa salah satu toko grosir di kawasan Kepanjen menjual minyak goreng seharga Rp 14 ribu pada Kamis (27/1/2022) lalu.

“Tapi sepertinya hanya 1 hari saja pada Kamis lalu. Kemudian sekarang sudah tidak ada lagi. Itupun tidak semua toko di Pasar Kepanjen mendapatkan. Hanya toko-toko yang berlangganan,” ujarnya.

Terpisah, pada toko minyak goreng yang lain. Pemilik toko yang tidak mau menyebutkan namanya itu membenarkan bahwa pihaknya selama ini menjual minyak goreng seharga Rp 14 ribu.

“Iya kami menjual minya goreng Rp 14 ribu. Tapi sekarang sudah habis,” singkatnya.

Baca Lainnya: Polda Papua Barat Buru 10 DPO Pembakaran Karaoke Double O

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Malang, Agung Purwantoro menduga, bahwa harga minyak goreng di pasar mayoritas masih berkisar Rp 18 ribu ke atas, karena masih tersedianya stok lama.

Menyikapi hal itu, pihaknya akan terus memantau perkembangan harga di pasar sekaligus berkoordinasi dengan distributor dan pemerintah pusat untuk mengurai ketimpangan harga tersebut.

“Hasil koordinasi kami dengan distributor, mereka memberikan opsi untuk mengembalikan stok minyak goreng lama dengan minyak goreng yang bersubsidi pemerintah. Tapi pengembalian stok itu hanya terbatas pada produk yang dibeli pada bulan Januari 2022. Kalau pembelian pada Desember tidak bisa,” terang Agung. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Agung Purwantorodisperindag kabupaten malangKemendagMinyak GorengMinyak Goreng Satu Harga

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Korban Dugaan Penipuan Apartemen di Kota Malang Ngadu ke Dewan

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

ADVERTISEMENT

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

Pemkab Gresik Salurkan Insentif untuk 1.100 Hafiz Hafizah, Segini Nominalnya

Wushu Gresik Sabet Satu Emas Dua Perunggu di Porprov Jatim 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

BERITA LAINNYA

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Dua Korban Kapal Terbalik di Batam Masih Hilang, Bakamla Terus Sisir Selat Nenek

Bakamla Jemput Tiga ABK WNI yang Ditangkap Malaysia di Perbatasan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Jelang Bulan Suro, 39 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Asih Mring Sesami di Blitar

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved