email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ketua DPRD Kota Malang Sesalkan Sikap Kasatpol PP: Kasus Narkoba Harus Terbuka

by Yondi Ari
30 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum TPOK Satpol PP di wilayah Sukun Kota Malang mendapat perhatian dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika. Dirinya menyesalkan sikap Kasatpol PP yang kurang transparan menanggapi kasus ini.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Hal ini setelah Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menolak awak media untuk melakukan konfirmasi. Dirinya meminta agar pihak Satpol PP Kota Malang terbuka dalam kasus ini.

“Harusnya bisa lebih terbuka terhadap media dan menyampaikan apa adanya. Kalau memang ada anggotanya yang salah. Itu kan bagian dari oknum. Tidak akan masyarakat kemudian menilai bahwa Satpol PP semuanya menggunakan narkoba. Saya menyarankan, Kasatpol PP lebih terbuka. Pak Wali saja terbuka, masak Kasatpol nya tidak terbuka,” ucap Made saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Tidak ingin ASN menjadi sarang penyalahgunaan narkoba, Made berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar tes narkoba untuk ASN dan TPOK secara reguler. BNN akan dilibatkan dalam proses realisasinya.

“Tentu saja dewan menyesalkan kenapa bisa sampai TPOK yang bagian dari Pemerintah Kota Malang ada yang melakukan pelanggaran yang sudah jelas-jelas sangat dilarang. Kami akan memberikan hibah kepala BNN, di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) ini. Agar ada tes terhadap semua ASN dan TPOK yang ada di lingkungan Pemkot Malang, tapi diambil secara acak dan tidak terjadwal,” jelasnya.

Menurut Made, dalam pelaksanaan tes tersebut, ASN atau TPOK yang tidak masuk akan di lakukan tes di rumahnya, atau dijemput. Karena ada saja nanti kalau ada petugas BNN yang datang, karena dia merasa bersalah, mengkonsumsi, terus pulang dan tidak ikut tes.

“Yang jelas ikut tes dengan sukarela itu pasti orang yang tidak bermasalah. Nah yang tidak ikut ini yang harus ditindaklanjuti dengan menjemput ke rumah masing-masing. Saya rasa ini harus ditindaklanjuti dengan serius. Jangan sampai Pemkot Malang justru menjadi sarangnya pengguna narkoba di Kota Malang. Kita prihatin sekali kalau sampai ada hal seperti itu,” tandasnya.

BacaJuga :

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Diberitakan sebelumnya di media ini, Kasatpol PP Kota Malang Heru Mulyono diketahui telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan keinginan awak media.

Menurut keterangan seorang Wartawan Media Online Malang Voice, Toski Dermaleksana menceritakan, pada Senin (29/8/2022), bersama satu rekan wartawan lain mencoba konfirmasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret oknum TPOK Satpol PP Sukun Kota Malang. Tetapi tidak diizinkan oleh Kasatpol PP Kota Malang Heru Mulyono. Bahkan terkesan ada pelarangan untuk memasuki ruangan kantor Satpol PP.

“Kami datang ke situ (kantor Satpol PP Kota Malang) atas undangan dari pihak Satpol PP Kota Malang melalui pesan WhatsApp. Sampai di kantornya tidak boleh masuk ke ruangan. Bahkan Kasatpol PP menolak untuk dikonfirmasi terkait kasus itu” ungkap Toski saat dikonfirmasi media Javasatu.com melalui sambungan telepon, Selasa (30/8/2022) sore.

Sementara itu, saat dikonfirmasi media online Javasatu.com, Kasatpol PP Heru Mulyono mengaku pihaknya tidak menolak untuk dikonfirmasi awak media.

“Mohon ijin, sy tidak menolak, sy belum siap dikonfirmasi. Sy siap meminta maaf ke beliaunya langsung” ungkap Kasatpol PP Heru kepada Javasatu.com melalui pesan singkatnya, Selasa (30/8/2022) sore. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Kota MalangI Made Rian KartikaSatpol PP Kota Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved