email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ketua DPRD Kota Malang Sesalkan Sikap Kasatpol PP: Kasus Narkoba Harus Terbuka

by Yondi Ari
30 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum TPOK Satpol PP di wilayah Sukun Kota Malang mendapat perhatian dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika. Dirinya menyesalkan sikap Kasatpol PP yang kurang transparan menanggapi kasus ini.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Hal ini setelah Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menolak awak media untuk melakukan konfirmasi. Dirinya meminta agar pihak Satpol PP Kota Malang terbuka dalam kasus ini.

“Harusnya bisa lebih terbuka terhadap media dan menyampaikan apa adanya. Kalau memang ada anggotanya yang salah. Itu kan bagian dari oknum. Tidak akan masyarakat kemudian menilai bahwa Satpol PP semuanya menggunakan narkoba. Saya menyarankan, Kasatpol PP lebih terbuka. Pak Wali saja terbuka, masak Kasatpol nya tidak terbuka,” ucap Made saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Tidak ingin ASN menjadi sarang penyalahgunaan narkoba, Made berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar tes narkoba untuk ASN dan TPOK secara reguler. BNN akan dilibatkan dalam proses realisasinya.

“Tentu saja dewan menyesalkan kenapa bisa sampai TPOK yang bagian dari Pemerintah Kota Malang ada yang melakukan pelanggaran yang sudah jelas-jelas sangat dilarang. Kami akan memberikan hibah kepala BNN, di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) ini. Agar ada tes terhadap semua ASN dan TPOK yang ada di lingkungan Pemkot Malang, tapi diambil secara acak dan tidak terjadwal,” jelasnya.

Menurut Made, dalam pelaksanaan tes tersebut, ASN atau TPOK yang tidak masuk akan di lakukan tes di rumahnya, atau dijemput. Karena ada saja nanti kalau ada petugas BNN yang datang, karena dia merasa bersalah, mengkonsumsi, terus pulang dan tidak ikut tes.

“Yang jelas ikut tes dengan sukarela itu pasti orang yang tidak bermasalah. Nah yang tidak ikut ini yang harus ditindaklanjuti dengan menjemput ke rumah masing-masing. Saya rasa ini harus ditindaklanjuti dengan serius. Jangan sampai Pemkot Malang justru menjadi sarangnya pengguna narkoba di Kota Malang. Kita prihatin sekali kalau sampai ada hal seperti itu,” tandasnya.

BacaJuga :

Arah Pembangunan Kota Malang 2027, Banjir hingga UMKM Jadi Fokus

DLH Kota Malang Pastikan Alun-Alun Merdeka Jadi RTH yang Nyaman untuk Warga

Diberitakan sebelumnya di media ini, Kasatpol PP Kota Malang Heru Mulyono diketahui telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan keinginan awak media.

Menurut keterangan seorang Wartawan Media Online Malang Voice, Toski Dermaleksana menceritakan, pada Senin (29/8/2022), bersama satu rekan wartawan lain mencoba konfirmasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret oknum TPOK Satpol PP Sukun Kota Malang. Tetapi tidak diizinkan oleh Kasatpol PP Kota Malang Heru Mulyono. Bahkan terkesan ada pelarangan untuk memasuki ruangan kantor Satpol PP.

“Kami datang ke situ (kantor Satpol PP Kota Malang) atas undangan dari pihak Satpol PP Kota Malang melalui pesan WhatsApp. Sampai di kantornya tidak boleh masuk ke ruangan. Bahkan Kasatpol PP menolak untuk dikonfirmasi terkait kasus itu” ungkap Toski saat dikonfirmasi media Javasatu.com melalui sambungan telepon, Selasa (30/8/2022) sore.

Sementara itu, saat dikonfirmasi media online Javasatu.com, Kasatpol PP Heru Mulyono mengaku pihaknya tidak menolak untuk dikonfirmasi awak media.

“Mohon ijin, sy tidak menolak, sy belum siap dikonfirmasi. Sy siap meminta maaf ke beliaunya langsung” ungkap Kasatpol PP Heru kepada Javasatu.com melalui pesan singkatnya, Selasa (30/8/2022) sore. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Kota MalangI Made Rian KartikaSatpol PP Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Arah Pembangunan Kota Malang 2027, Banjir hingga UMKM Jadi Fokus

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Jelang Arema FC vs Persijap, Kanjuruhan Dipastikan Siap dan Aman

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

BLK Karoseri Jenggolo Pamer Keahlian, Dishub Ingatkan Batasan Regulasi Modifikasi

Cetak Pengusaha Berbendera Koperasi, Proyek Nata Agung Resmikan BLK Karoseri Jenggolo Baru Majapahit

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

DLH Kota Malang Pastikan Alun-Alun Merdeka Jadi RTH yang Nyaman untuk Warga

Bank Jatim Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Ini Deretan Fasilitas di Alun-Alun Merdeka Kota Malang Usai Direvitalisasi

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

Yayasan Baitul Maal PLN UP3 Gresik Salurkan Santunan ke Guru Ngaji Cerme

BERITA LAINNYA

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

Kota Kediri Raih UHC Award 2026, Kepesertaan JKN Tembus 99,21 Persen

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved