JAVASATU.COM-MALANG- Kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum TPOK Satpol PP di wilayah Sukun Kota Malang mendapat perhatian dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika. Dirinya menyesalkan sikap Kasatpol PP yang kurang transparan menanggapi kasus ini.

Hal ini setelah Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menolak awak media untuk melakukan konfirmasi. Dirinya meminta agar pihak Satpol PP Kota Malang terbuka dalam kasus ini.
“Harusnya bisa lebih terbuka terhadap media dan menyampaikan apa adanya. Kalau memang ada anggotanya yang salah. Itu kan bagian dari oknum. Tidak akan masyarakat kemudian menilai bahwa Satpol PP semuanya menggunakan narkoba. Saya menyarankan, Kasatpol PP lebih terbuka. Pak Wali saja terbuka, masak Kasatpol nya tidak terbuka,” ucap Made saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).
Tidak ingin ASN menjadi sarang penyalahgunaan narkoba, Made berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar tes narkoba untuk ASN dan TPOK secara reguler. BNN akan dilibatkan dalam proses realisasinya.
“Tentu saja dewan menyesalkan kenapa bisa sampai TPOK yang bagian dari Pemerintah Kota Malang ada yang melakukan pelanggaran yang sudah jelas-jelas sangat dilarang. Kami akan memberikan hibah kepala BNN, di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) ini. Agar ada tes terhadap semua ASN dan TPOK yang ada di lingkungan Pemkot Malang, tapi diambil secara acak dan tidak terjadwal,” jelasnya.
Menurut Made, dalam pelaksanaan tes tersebut, ASN atau TPOK yang tidak masuk akan di lakukan tes di rumahnya, atau dijemput. Karena ada saja nanti kalau ada petugas BNN yang datang, karena dia merasa bersalah, mengkonsumsi, terus pulang dan tidak ikut tes.
“Yang jelas ikut tes dengan sukarela itu pasti orang yang tidak bermasalah. Nah yang tidak ikut ini yang harus ditindaklanjuti dengan menjemput ke rumah masing-masing. Saya rasa ini harus ditindaklanjuti dengan serius. Jangan sampai Pemkot Malang justru menjadi sarangnya pengguna narkoba di Kota Malang. Kita prihatin sekali kalau sampai ada hal seperti itu,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya di media ini, Kasatpol PP Kota Malang Heru Mulyono diketahui telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan keinginan awak media.
Menurut keterangan seorang Wartawan Media Online Malang Voice, Toski Dermaleksana menceritakan, pada Senin (29/8/2022), bersama satu rekan wartawan lain mencoba konfirmasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret oknum TPOK Satpol PP Sukun Kota Malang. Tetapi tidak diizinkan oleh Kasatpol PP Kota Malang Heru Mulyono. Bahkan terkesan ada pelarangan untuk memasuki ruangan kantor Satpol PP.
“Kami datang ke situ (kantor Satpol PP Kota Malang) atas undangan dari pihak Satpol PP Kota Malang melalui pesan WhatsApp. Sampai di kantornya tidak boleh masuk ke ruangan. Bahkan Kasatpol PP menolak untuk dikonfirmasi terkait kasus itu” ungkap Toski saat dikonfirmasi media Javasatu.com melalui sambungan telepon, Selasa (30/8/2022) sore.
Sementara itu, saat dikonfirmasi media online Javasatu.com, Kasatpol PP Heru Mulyono mengaku pihaknya tidak menolak untuk dikonfirmasi awak media.
“Mohon ijin, sy tidak menolak, sy belum siap dikonfirmasi. Sy siap meminta maaf ke beliaunya langsung” ungkap Kasatpol PP Heru kepada Javasatu.com melalui pesan singkatnya, Selasa (30/8/2022) sore. (Dop/Saf)