JAVASATU.COM-BATU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batu membuka pendaftaran untuk menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

KPU kota Batu membuka lowongan 4.277 petugas, yang nantinya akan ditempatkan di 611 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga kecamatan wilayah kota Kota Batu. Total kebutuhan sebanyak 4.277 orang petugas.
Marlina, Anggota KPU Kota Batu Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, saat ditemui usai rapat koordinasi pembentukan KPPS bersama steakholder, Rabu (6/12/2023) di Hotel Horison kota Batu, mengatakan KPU membutuhkan 4.277 petugas, dimana setiap KPPS terdapat 7 orang anggota.
“Kebutuhan KPPS di kota Batu ada 4.277 orang , sementara untuk Linmas di kota Batu membutuhkan 1.222 orang. Adapun rekruitmen KPPS akan dimulai tanggal 11 Desember hingga 20 Desember 2023” kata Marlina.
Menurut Marlina, untuk linmas, pihaknya membutuhkan dua petugas ketertiban di setiap TPS yang ada di kecamatan. Sedang perekrutannya akan dilakukan oleh Satpol PP kota Batu dan nantinya mereka yang lolos mendapat tugas akan mendapatkan SK wali kota Batu.
“Untuk linmas kami akan koordinasi dengan Satpol PP, dan nantinya mereka akan mendapatan SK dari Walikota Batu, siapa saja yang ditugaskan di TPS, masing-masing TPS ada dua orang yang bertugas,” kata Marlina.
Lanjutnya, syarat daftar KPPS yang utama adalah usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, Kemudian syarat lainnya, yakni sehat jasmani dan rohani, berdomisili di wilayah kerja KPPS, tidak menjadi anggota partai politik selama lima tahun terakhir dan berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
“Sekarang aturannya berbeda dengan pemilu sebelumnya, kalau sekarang umur dibatasi 17 tahun samapai 55 tahun. hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi banyaknya petugas yang sakit” ujarnya.

Selain itu, kata dia, yang menjadi perhatian utama. Ada tiga jenis riwayat kesehatan yang akan menentukan calon anggota KPPS dinilai layak atau tidak, yakni kolesterol, tensi, dan gula darah.
“Pendaftar harus melampirkan surat kesehatan sehat dan ditambah tiga parameter yaitu tensi darah, gula darah dan kolestrol,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar bisa langsung ke kantor PPS di desa dan kelurahan.
“Langsung saja datang ke kantor KPPS, nanti kita punya sekretariat disana” ungkapnya. (Yon/Saf)