JAVASATU.COM-BATU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batu memetakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilu 2024 berjumlah 775 TPS yang diisi maksimal 300 pemilih per TPS.

Demikian diungkapkan Heru Purwanto koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU kota Batu saat ditemui usai rapat koordinasi dalam rangka Penyusunan Daftar pemilih Alokasi Khusus tahun 2022, di Hotel Horison Batu, Rabu (14/12/2022).
Heru mengatakan jumlah TPS Pemilu 2019 terdapat 757, seiring dengan jumlah penduduk kota Batu per tahunnya naik sekitar 2 persen, maka pada pemilu 2024 nanti jumlah TPS diperkirakan ada 775 TPS yang tersebar di tiga kecamatan di kota Batu, yakni kecamatan Junrejo, Kecamatan Batu dan Kecamatan Bumiaji.
“Untuk Pemilu 2024 nanti satu TPS diisi maksimal 300 pemilih . Ini tertuang dalam peraturan KPU nomor 7 tahun 2022. aturan ini juga sama dengan pemilu 2019, satu TPS 300 pemilih” ungkap Heru.
Sementara tambahan penyusunan daftar pemilih alokasi khusus untuk wilayah kota Batu, kata dia, dimungkinkan tidak ada tambahan berkisar 775 TPS, karena Kota Batu tidak ada Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang menampung banyak pemilih, sedang Sekolah atau Perguruan Tinggi di kota Batu, seperti Sekolah Tinggi Agama Budha, Sekolah Tinggi Al kitab, YPII maupun Pondok Pesantren yang menetap di Asrama jumlahnya kurang dari 100 pemilih.
“Tidak dimungkinkan karena proyeksi di daerah khusus jumlah pemilih kurang dari 100, Sehingga mereka untuk menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2024 cukup di lokasi TPS terdekat dengan persyaratan sesuai peraturan yang berlaku” tegas Heru. (Yon/Arf)