JAVASATU.COM-LAMONGAN- Limbah sebuah pabrik di Brondong Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur diduga telah mencemari lingkungan dan lahan pertanian milik masyarakat sekitar.
Ketua Karang Taruna (Katar) Brondong, Siswoyo mengungkapkan, usai menerima keluhan dari warga dan petani, pihaknya bersama warga langsung mengecek ke lokasi.
“Hasilnya, limbah diduga milik PT Brondong Inti Perkasa (BIP) yang bergerak di sektor produksi baja dan besi yang berada di Desa Tlogoretno, Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan diduga telah mencemari lingkungan dan lahan pertanian milik warga. Kami sudah investigasi langsung ke lokasi mencari titik asal limbah tersebut” kata Siswoyo, Selasa (15/11/2022).
Siswoyo menjelaskan, pencemaran itu diduga karena resapan limbah B3 kurang maksimal pengawasannya. Selain itu, kontrol dan pemantauan pengelolaan limbah cair kurang dilakukan secara rutin. Akibatnya, terlihat jelas di Waduk penampungan air untuk lahan persawahan serta irigasi berwarna kuning kecoklatan. Dan di lahan pertanian milik warga juga berwarna sama.
“Kami menilai terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh PT BIP. Dimana penampungan (skyfleet) milik dia meluap, karena tidak muat menampung, akibatnya limbah B3 meluber ke persawahan dan waduk tampungan air untuk sawah sekitar” bebernya.
Untuk itu, Siswoyo meminta kepada pihak PT BIP untuk melaksanakan pemantauan limbah secara rutin untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan yang berdampak buruk pada lahan pertanian serta kematian ikan di Waduk.
“Kami selaku Karang Taruna Kecamatan Brondong akan melaporkan Pencemaran Limbah B3 ini ke Polres Lamongan maupun Polda Jawa Timur” ujar Siswoyo. (Bas/Saf)