email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 27 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pasar Hewan di Wilayah Kabupaten Malang Segera Dibuka

by Agung Baskoro
23 September 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Setelah ditutup sekitar 5 bulan akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), selanjutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, merencanakan akan segera melakukan uji coba, membuka kembali pasar-pasar hewan yang tersebar di 33 kecamatan.

Ilustrasi pasar hewan di Dengkol Malang. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Akan tetapi, dalam uji coba tersebut terdapat aturan-aturan yang harus ditaati diantaranya, dalam satu pasar hewan hanya boleh memperdagangan satu jenis hewan ternak. Artinya, antara sapi baik sapi potong atau perah harus terpisah dengan penjualan kambing atau domba.

Sedangkan hal lain yang juga diatur yakni, ternak diperdagangkan di pasar hewan harus sudah tervaksin. Itu bisa dilihat melalui ear tag yang dipasang di setiap ternak saat setelah divaksin. Tentu ternaknya juga harus dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala PMK.

Selain itu, dalam uji coba tersebut, hanya dilakukan 1 kali dalam seminggu (sesuai hari pasaran/tanggalan jawa). Dengan jam operasional selama kurang lebih 6 jam. Yakni sejak pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo. Eko mengaku sudah melakukan sosialisasi ke Satgas Penanganan PMK di setiap kecamatan.

“Tadi sosialisasi ke semua Satgas PMK dan 16 camat serta UPT (Unit Pelaksana Teknis) pasar,” ujar Eko, Jumat (23/9/2022).

Uji coba tersebut akan berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga 30 hari ke depan. Jika selama masa uji coba ternyata didapati kasus PMK kembali meningkat, atau ada pelanggaran terhadap ketentuan yang disepakati, maka akan dilakukan peninjauan untuk penutupan kembali.

BacaJuga :

Demi Pelajar, Akses Jalan ke SMAN 1 Singosari Bakal Diperbaiki

Tolak Retribusi Non Tunai, Ratusan Warga Demo Gate Bendungan Lahor

Sebagai informasi, sejak ditemukannya kasus PMK pada ternak di Kabupaten Malang pada Mei 2022 lalu, tercatat ada sebanyak 19 ribu lebih ternak terpapar PMK. Dari jumlah kasus tersebut, DPKH Kabupaten Malang mengklaim bahwa tingkat kesembuhannya mencapai lebih dari 85 persen.

Sementara uji coba pembukaan pasar hewan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati Malang nomor:524/8337/35.07.201/2022 tentang ujicoba pembukaan pasar hewan. Dalam SE tersebut, ada sebanyak 16 pasar hewan yang di 15 kecamatan yang akan diujicoba buka. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPKH Kabupaten MalangPasar Hewan Kabupaten MalangPMK Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sinergi Polres-DPRD, Langkah Awal AKBP Ramadhan Jaga Kondusivitas Gresik

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Dulux Hadirkan “Rhythm of Blues™” 2026, Warna Biru untuk Ruang yang Lebih Tenang

Suami di Pujon Malang Diduga Bacok Istri Pakai Parang, Korban Jalani Perawatan Intensif

Kapolres Gresik Silaturahmi ke MUI, Mohon Doa Restu Ulama Jaga Kondusivitas

Kapolres Batu Beri Satyalencana Pengabdian, Dorong Personel Terus Berkarya

LBMNU Dukun Ajak Kader Muda NU dan Santri Dalami Fikih dan Masalah Aktual

Demi Pelajar, Akses Jalan ke SMAN 1 Singosari Bakal Diperbaiki

Tolak Retribusi Non Tunai, Ratusan Warga Demo Gate Bendungan Lahor

TNI-Polri dan Pemkab Blora Perkuat Sinergi Lewat Launching SPPG Polres Blora 2

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Tolak Retribusi Non Tunai, Ratusan Warga Demo Gate Bendungan Lahor

LBMNU Dukun Ajak Kader Muda NU dan Santri Dalami Fikih dan Masalah Aktual

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

BERITA LAINNYA

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Dulux Hadirkan “Rhythm of Blues™” 2026, Warna Biru untuk Ruang yang Lebih Tenang

TNI-Polri dan Pemkab Blora Perkuat Sinergi Lewat Launching SPPG Polres Blora 2

Analis Apresiasi Pidato Prabowo di WEF: Tegaskan Perdamaian dan Pembangunan Berkeadilan

OPINI: Kasus Keracunan MBG: Mengingatkan Kita pada Halal, Thayyib dan Tanggung Jawab Spiritual

Polrestabes Semarang Klarifikasi Viral Ambulans Dihentikan

Pererat Kebersamaan, Kodim 0721/Blora Gelar Family Gathering

Pencarian Nelayan Hilang di Pati Diperluas hingga Perairan Rembang

Haflah Khatmil Qur’an PTQ Ma’unah Sari, Gus Qowim Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani

25 Pelajar Tangguh Smelting Ikuti Leadership Camp di Pacet Mojokerto

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved