email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pasar Hewan di Wilayah Kabupaten Malang Segera Dibuka

by Agung Baskoro
23 September 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Setelah ditutup sekitar 5 bulan akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), selanjutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, merencanakan akan segera melakukan uji coba, membuka kembali pasar-pasar hewan yang tersebar di 33 kecamatan.

Ilustrasi pasar hewan di Dengkol Malang. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Akan tetapi, dalam uji coba tersebut terdapat aturan-aturan yang harus ditaati diantaranya, dalam satu pasar hewan hanya boleh memperdagangan satu jenis hewan ternak. Artinya, antara sapi baik sapi potong atau perah harus terpisah dengan penjualan kambing atau domba.

Sedangkan hal lain yang juga diatur yakni, ternak diperdagangkan di pasar hewan harus sudah tervaksin. Itu bisa dilihat melalui ear tag yang dipasang di setiap ternak saat setelah divaksin. Tentu ternaknya juga harus dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala PMK.

Selain itu, dalam uji coba tersebut, hanya dilakukan 1 kali dalam seminggu (sesuai hari pasaran/tanggalan jawa). Dengan jam operasional selama kurang lebih 6 jam. Yakni sejak pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo. Eko mengaku sudah melakukan sosialisasi ke Satgas Penanganan PMK di setiap kecamatan.

“Tadi sosialisasi ke semua Satgas PMK dan 16 camat serta UPT (Unit Pelaksana Teknis) pasar,” ujar Eko, Jumat (23/9/2022).

Uji coba tersebut akan berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga 30 hari ke depan. Jika selama masa uji coba ternyata didapati kasus PMK kembali meningkat, atau ada pelanggaran terhadap ketentuan yang disepakati, maka akan dilakukan peninjauan untuk penutupan kembali.

BacaJuga :

Polisi Polres Malang Borong Prestasi Bela Diri, Briptu Firman Tembus Level Nasional

Mobil Terbakar saat Isi BBM di SPBU Kepanjen Malang, Sopir Alami Luka Bakar

Sebagai informasi, sejak ditemukannya kasus PMK pada ternak di Kabupaten Malang pada Mei 2022 lalu, tercatat ada sebanyak 19 ribu lebih ternak terpapar PMK. Dari jumlah kasus tersebut, DPKH Kabupaten Malang mengklaim bahwa tingkat kesembuhannya mencapai lebih dari 85 persen.

Sementara uji coba pembukaan pasar hewan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati Malang nomor:524/8337/35.07.201/2022 tentang ujicoba pembukaan pasar hewan. Dalam SE tersebut, ada sebanyak 16 pasar hewan yang di 15 kecamatan yang akan diujicoba buka. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPKH Kabupaten MalangPasar Hewan Kabupaten MalangPMK Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nurul Hayat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Lamongan

Kapolres Batu Silaturahmi ke Ketua MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Wali Kota Kediri Lepas 1.811 Mahasiswa KKN Tematik UN PGRI di 46 Kelurahan

Dukung Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Pengamat: Jabatan Sipil Polri Konstitusional

Hingga Rp500 Juta Digelontorkan, Pemkot Malang Perkuat Jembatan Brawijaya

15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Rotasi Perkuat Kinerja Pemkot Batu

Polisi Polres Malang Borong Prestasi Bela Diri, Briptu Firman Tembus Level Nasional

Penyegaran Jajaran, Kapolres Gresik Rotasi Lima Kapolsek Sekaligus

Spillway Rp15,5 Miliar di Jember Ambrol, AMI Desak Audit dan Pengusutan

Mobil Terbakar saat Isi BBM di SPBU Kepanjen Malang, Sopir Alami Luka Bakar

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Rotasi Perkuat Kinerja Pemkot Batu

Satu Abad Stadion Gajayana Malang bersama 76 Legenda Sepak Bola Indonesia

BERITA LAINNYA

Wali Kota Kediri Lepas 1.811 Mahasiswa KKN Tematik UN PGRI di 46 Kelurahan

Dukung Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Pengamat: Jabatan Sipil Polri Konstitusional

Spillway Rp15,5 Miliar di Jember Ambrol, AMI Desak Audit dan Pengusutan

Satu Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi ke Lanud Sultan Hasanuddin

Kodim Wonosobo Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD ke Siswa SMAN 1 Watumalang

Bupati Kediri Minta Kantor Satpol PP Angkat Kaki dari Museum Daerah

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved