JAVASATU.COM-MALANG- Saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang sudah mempersiapkan data bagi kelengkapan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang rencananya digelar pada tahun 2024 nanti.

“Terkait dengan Pemilu 2024, Dispendukcapil berusaha semaksimal mungkin untuk penyiapan bagi warga yang wajib pilih, yaitu di saat pemilu nanti sudah berusia 17 tahun. Jumlahnya mencapai 93.541 anak,” kata Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Malang, Sirath Aziez, Rabu (7/9/2022).
Data tersebut diawali pada pelajar SMA, yang dinilai oleh Dispendukcapil sangat berpotensi menjadi pemilih pemula. Hitungannya pada mereka yang lahir pada bulan Februari tahun 2007. Karena pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 nanti mereka sudah genap berusia 17 tahun.
“Nanti Februari 2024 anak kelahiran 2007 itu menjadi anak usia pemilih. Karenanya disiapkan untuk melakukan perekaman E-KTP, ” terangnya.
Baca Lainnya:
-
Usai Sembuh PMK, Peternak di Pujon Keluhkan Luka Bernanah pada Sapi
-
Termasuk Pinangki dan Ratu Atut, 23 Narapidana Korupsi Bebas Bersyarat
Sirath melanjutkan, bahwa anak usia sekolah yang berpotensi menjadi pemilih pemula cukup banyak, karena jumlah penduduk Kabupaten Malang juga mencapai 2 juta 600 jiwa.
“Kami akan terus menyisir anak usia sekolah dan nanti akan terus memantau proses perekamannya. Sebelum tahun 2024 sudah dilakukan perekaman. Ada sekitar 93.541 anak yang saat ini di tahun 2022 berusia 15 tahun, sehingga pada 14 Februari 2024 genap berusia 17 tahun.” pungkasnya. (Agb/Nuh)