JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang bersama tim gabungan yakni TNI, Polri dan BNN setempat melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (17/8/2022) malam.

Ada empat lokasi yang disasar di Kepanjen yaitu, Paradiso, D’Amsterdam, D’Master dan Yellow. Di tempat itu, petugas melakukan tes urine terhadap 88 orang.
“Dari hasil tes urine yang dilakukan hasilnya negatif semua” kata Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, Minggu (18/9/2022) melalui keterangan tulisnya.
Diterangkan Firmando, razia tersebut bertujuan untuk mencegah sekaligus memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Malang, khususnya di tempat hiburan malam, karaoke dan kafe di wilayah Kecamatan Kepanjen.
“Juga untuk lebih mendisiplinkan protokol kesehatan (Prokes). Karena pandemi ini belum usai. Berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang untuk tidak coba-coba dengan narkotika. Dan tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku” pungkas Firmando. (Saf)