email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wabah PMK di Kabupaten Malang Menyebabkan Ribuan Liter Susu Dibuang

by Agung Baskoro
23 Juni 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dampak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Malang tidak hanya menyerang pada peternak sapi saja, akan tetapi juga berdampak pada pelaku usaha susu sapi perah.

Ilustrasi Peternakan Sapi Perah di Kabupaten Malang wilayah Barat. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Yang mengaku sangat terdampak dari PMK adalah KUD Sumber Makmur Kecamatan Ngantang. Dimana produktifitas susu yang dikelola di KUD tersebut mengalami penurunan hingga 50 persen.

“Awalnya kita bisa memproduksi (susu) 104 ton per hari. Namun saat ini hanya sekitar 51 ton per harinya. Sudah sekitar 50 persen,” ujar Ketua KUD Sumber Makmur, Sugiono, Kamis (23/6/2022).

Sugiono menyebut, susu tersebut merupakan hasil perahan peternak sapi yang menjadi anggota KUD Sumber Makmur. Namun sekitar 50 ton susu yang tak dapat diolah dan terpaksa harus dibuang. Hal tersebut karena susu tersebut tercemar residu antibiotik.

“Jadi sapi yang terdampak PMK memang kita injek dengan antibiotik. Agar peternak masih bisa setor susu,” imbuh Sugiono.

Belum lagi, susu yang disetor tersebut kata dia, harus dibeli oleh KUD Sumber Makmur dengan harga normal. Yakni berkisar di harga Rp 6.000 perliter. Meskipun, tidak semua susu dapat diolah.

Praktis, lanjut dia, hal tersebut menyebabkan kerugian bagi pihak KUD. Namun Sugiono menyebut bahwa hal tersebut memang harus dilakukan. Agar peternak sapi yang menjadi anggotanya tidak begitu panik dalam menghadapi wabah PMK.

BacaJuga :

Jalan Berlubang di Gondanglegi Malang Bahayakan Pengendara, Warga Minta Perbaikan Segera

Komplotan Pencuri Truk di Malang Dibekuk Polisi, Aksi Terekam CCTV

“Karena bagaimana pun kita tetap berusaha memberikan support kepada peternak, supaya peternak ini tidak begitu panik. Dan pada akhirnya susu tetap kita beli, sebagian akan menjadi kerugian KUD. Selain itu, konsentrat yang disuplai KUD bagi peternak juga tidak mungkin dikurangi. Hal tersebut lantaran untuk memastikan kondisi sapi agar tetap prima. Sehingga, juga menjadi bagian kerugian KUD,” terang Sugiono.

Dari catatannya, secara keseluruhan, populasi sapi di Ngantang kurang lebih ada sekitar 17.800 ekor sapi. Dimana dari laporan yang ia terima pada Selasa (21/6/2022) ada sekitar 8.000 ekor sapi yang terkonfirmasi PMK. Dan semua sapi berjenis sapi perah tersebut tercatat sebagai anggota KUD Sumber Makmur.

Sementara itu sebelumnya, kondisi serupa juga disampaikan oleh pihak Koperasi SAE Pujon. Dimana akibat wabah PMK ini, produktifitas susu di Koperasi ini juga mengalami penurunan. Dan hal tersebut juga berimbas pada meruginya Koperasi SAE Pujon, hingga Rp 3 Milyar. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan NgantangPenyakit Mulut dan KukuPMK Kabupaten MalangSusu Sapi Perah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jalan Berlubang di Gondanglegi Malang Bahayakan Pengendara, Warga Minta Perbaikan Segera

Milna Floss, Solusi MPASI Praktis Anti Gerakan Tutup Mulut untuk Si Kecil

TÜV Rheinland Tetapkan The Gaia Hotel Bandung sebagai Hotel Berkelanjutan Berstandar Global

Warung Jasa Ayah Malang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Aceh

Bulan Dana PMI Blora 2025 Ditutup, Target Penggalangan Dana Tercapai

UIBU Malang Bagikan Kopi dan Camilan Gratis, Ciptakan Pembelajaran Heppiee di Kampus

Kapolres Gresik Ajak ASN Jaga Keikhlasan di HUT ke-54 KORPRI 

Jambret Beraksi di Kota Malang, Rampas Perhiasan dan Acungkan Sajam

Pemkot Batu Beri Santunan Rp 300 Juta untuk Tiga Keluarga

Prajurit TNI Pelda Yudi Gunardi Gugur saat Evakuasi Longsor di Padang Panjang

Prev Next

POPULER HARI INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

UIBU Malang Bagikan Kopi dan Camilan Gratis, Ciptakan Pembelajaran Heppiee di Kampus

Pemkot Batu Beri Santunan Rp 300 Juta untuk Tiga Keluarga

BERITA LAINNYA

Milna Floss, Solusi MPASI Praktis Anti Gerakan Tutup Mulut untuk Si Kecil

TÜV Rheinland Tetapkan The Gaia Hotel Bandung sebagai Hotel Berkelanjutan Berstandar Global

Bulan Dana PMI Blora 2025 Ditutup, Target Penggalangan Dana Tercapai

Prajurit TNI Pelda Yudi Gunardi Gugur saat Evakuasi Longsor di Padang Panjang

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

TNI Gunakan Helikopter Salurkan Bantuan ke Desa Sibalanga Tapanuli Utara

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Kapolres Klaten Launching Petugas Siaga Bhayangkara untuk Antisipasi Bencana

Babinsa dan Warga Klopoduwur Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved