email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 29 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kakek di Malang Dihajar Hingga Memar

by Agung Baskoro
18 April 2020

JAVASATU.COM-MALANG- Naas, seorang kakek renta di dusun Bekur, desa Sumberejo, kecamatan Pagak, kabupaten Malang bernama Mustaram alias Midut (85 tahun) dihajar oleh Solot (46 tahun) dan Suliman (50 tahun) hingga mengalami luka memar dibeberapa bagian tubuhnya.

Mustaram, warga dusun Bekur, desa Sumberejo, kecamatan Pagak, kabupaten Malang. (Foto : Agung-Javasatu.com)

Menurut penuturan Lestariono (34) cucu Mustaram, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, waktu itu korban bermaksud pergi mereparasi pompa air milik tetangga di seberang jalan.

“Saat itu Kakek saya dengan mengendarai sepeda motor pergi akan membetulkan pompa tetangga, ketika melintas di depan rumah pelaku, kakek melihat sebuah truk bermuatan batu bata yang menghalangi jalan umum” katanya.

Lanjut Lestariono, usai sang kakek membetulkan pompa air, dilihatnya truk tersebut masih dalam posisi seperti semula. Dengan aba-abanya, sang kakekpun berusaha membantu menepikan truk tersebut agar tidak menghalangi kendaraan yang hendak lewat.

“Pada waktu pulang, kakek melihat truk tersebut dalam posisi menghalangi jalan, kala itu ada sebuah pick up yang bermuatan hendak lewat. Supaya pick up bisa lewat, kakek mengarahkan supir truk agar dimajukan biar pick up tersebut bisa lewat” jelasnya.

Masih Lestariono, ketika mendengar arahan dari korban, dua pelaku itu langsung mendatangi korban dan menghajarnya hingga jatuh tersungkur. Bahkan pelaku menuduh korban mau menjadi jagoan dan penguasa.

“Korban mengalami luka memar pada beberapa bagian tubuhnya. Bagian perut, tangan kiri dan kanan, di bagian rahang juga luka memar” terangnya.

BacaJuga :

Bursa Calon Ketua KONI Kabupaten Malang Ramai, Darmadi Sebut Wajar

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja, Tegaskan Larangan Penahanan Dokumen

Luka memar di lengan Mustaram. (Foto : Agung-Javasatu.com)

Akibat peristiwa tersebut, keluarga korban melaporkan ke Polsek Pagak, untuk mendapatkan keadilan.

Sejauh ini pihak keluarga korban sudah diajak berdamai oleh pihak lain, namun mereka lebih memilih terus melanjutkan ke jalur hukum.

“Kami sekeluarga tetap memilih jalur hukum” tukas cucu Mustaram. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kakek rentakecamatan pagakluka memar

BERITA TERBARU

Bursa Calon Ketua KONI Kabupaten Malang Ramai, Darmadi Sebut Wajar

Unitri Malang dan Kadin Jatim Cetak Lulusan Siap Kerja Lewat Program Magang Industri

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja, Tegaskan Larangan Penahanan Dokumen

Tiga Sekolah di Kabupaten Malang Bakal Terintegrasi Nasional

Jembatan Madakaripura Jadi Nadi Baru Ekonomi Desa di Bantur Malang

Resmi Dikukuhkan, MUI Menganti Diminta Perkuat Jaga Agama dan Bangsa

Jembatan Sonokembang Kota Malang Bakal Dibangun Permanen Mulai Februari 2026

Polres Malang Masuk Sekolah, Edukasi Siswa Cegah Bullying Sejak Dini

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Komisi A DPRD Kota Malang Dalami Konflik Tanah Supit Urang dan Pandanwangi

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja, Tegaskan Larangan Penahanan Dokumen

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Dulux Hadirkan “Rhythm of Blues™” 2026, Warna Biru untuk Ruang yang Lebih Tenang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved