JAVASATU-MALANG- Perusahaan Daerah Jasa Yasa (PD Jasa Yasa) menyerah mengelola Hotel dan Wisata Air Panas Songgoriti di tengah badai COVID-19 yang menerjang Indonesia sejak bulan Maret 2020 lalu.

Hal itu diungkapkan, Dirut Jasa Yasa Ahmad Faiz Wildan. Pihaknya melalui berbagai pertimbangan dan persetujuan Bupati Malang sebagai Komisaris Utama PD Jasa Yasa menyerahkan Pengelolaan Hotel dan Wisata Air Panas Songgoriti kepada Investor PT. Aljabar Jati Indonesia lewat perjanjian kerjasama dengan durasi 25 tahun senilai Rp.35 miliar.
Dilakukannya langka itu, menurut Wildan, untuk mengurangi beban operasional perusahaan setelah menutup wisata yang dikelolanya akibat pandemi COVID-19.
“Makanya, bagi kami, kerjasama dengan investor ini jadi solusinya agar tetap eksis ditengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir” jelas Wildan, Jumat (13/8/2021).
Kendati demikian, Faiz Wildan memastikan, meski Hotel dan Wisata Air Panas Songgoriti sudah dikelola oleh Investor, karakter Songgoriti sebagai salah satu warisan sejarah Mpu Sendok tetap akan dijaga kelestariannya.
Selanjutnya Wildan menambahkan, jika setiap bulan pihaknya harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 200 juta hanya untuk membayar gaji karyawan Jasa Yasa.
“Rp 200 juta ini hanya untuk gaji karyawan saja ya, belum termasuk untuk biaya operasional setiap bulannya” jelas Wildan.
Baca Juga:
Sebagai tambahan informasi, PD Jasa Yasa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Malang mengelola 6 destinasi wisata. (Saf)