email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 19 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dampak Pandemi, PD Jasa Yasa ‘Menyerah’ Kelola Hotel Ini

by Redaksi Javasatu
13 Agustus 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-MALANG- Perusahaan Daerah Jasa Yasa (PD Jasa Yasa) menyerah mengelola Hotel dan Wisata Air Panas Songgoriti di tengah badai COVID-19 yang menerjang Indonesia sejak bulan Maret 2020 lalu.

Dirut Jasa Yasa Ahmad Faiz Wildan. (Foto: Istimewa)

 

Hal itu diungkapkan, Dirut Jasa Yasa Ahmad Faiz Wildan. Pihaknya melalui berbagai pertimbangan dan persetujuan Bupati Malang sebagai Komisaris Utama PD Jasa Yasa menyerahkan Pengelolaan Hotel dan Wisata Air Panas Songgoriti kepada Investor PT. Aljabar Jati Indonesia lewat perjanjian kerjasama dengan durasi 25 tahun senilai Rp.35 miliar.

KONTEN PROMOSI

Dilakukannya langka itu, menurut Wildan, untuk mengurangi beban operasional perusahaan setelah menutup wisata yang dikelolanya akibat pandemi COVID-19.

“Makanya, bagi kami, kerjasama dengan investor ini jadi solusinya agar tetap eksis ditengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir” jelas Wildan, Jumat (13/8/2021).

Kendati demikian, Faiz Wildan memastikan, meski Hotel dan Wisata Air Panas Songgoriti sudah dikelola oleh Investor, karakter Songgoriti sebagai salah satu warisan sejarah Mpu Sendok tetap akan dijaga kelestariannya.

Selanjutnya Wildan menambahkan, jika setiap bulan pihaknya harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 200 juta hanya untuk membayar gaji karyawan Jasa Yasa.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Malang, Motor Hilang di Kos Terungkap Kurang dari 24 Jam

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Malang, Dua Lokasi Dibersihkan

“Rp 200 juta ini hanya untuk gaji karyawan saja ya, belum termasuk untuk biaya operasional setiap bulannya” jelas Wildan.

Baca Juga:
  • Jejak Masa Lalu Tambangan Selokajang, Sudah Ada Sejak Era Hindu-Buddha – Kliktimes.com

Sebagai tambahan informasi, PD Jasa Yasa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Malang  mengelola 6 destinasi wisata. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Ahmad Faiz WildanDirut Jasa YasaHotel SonggoritiPD Jasa Yasa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Festival Muria Raya 2025 di Jepara: Merayakan Budaya, Alam dan Leluhur Masa Depan

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Malang, Motor Hilang di Kos Terungkap Kurang dari 24 Jam

ADVERTISEMENT

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Malang, Dua Lokasi Dibersihkan

Klinik Annahdlah MWCNU Dukun Maksimalkan Pelayanan, Kunjungi Pasien BPJS di Rumah

NEU MEN Dorong Kemandirian Fesyen Lokal Lewat Koleksi Wastra Indonesia dan Shopee

Prev Next

POPULER HARI INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Mahasiswa KKNT-03 UNIRA Malang Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Rejoyoso

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mahasiswa KKN-T 02 UNIRA Malang Ikut Sukseskan HUT ke-80 RI di Desa Sumberejo

BERITA LAINNYA

Festival Muria Raya 2025 di Jepara: Merayakan Budaya, Alam dan Leluhur Masa Depan

NEU MEN Dorong Kemandirian Fesyen Lokal Lewat Koleksi Wastra Indonesia dan Shopee

Marianne Nowottny Rilis Album Cover “Marzanna” dengan Single “I’m Deranged”

Untung Rp214 Miliar di Semester I-2025, SeaBank Fokus Perluas Inklusi Keuangan dan Literasi UMKM

GAC Indonesia Resmi Buka Dealer Mobil Listrik 3S di Surabaya

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved