Javasatu,Malang- Sedikitnya 64 karyawan PD Jasa Yasa hingga hari ini belum menerima gaji. Ini karena perusahaan milik pemerintah Kabupaten Malang yang membidangi pariwisata itu sedang dirundung masalah terkait keuangan ditengah pandemi Covid-19.

Direktur Administrasi PD Jasa Yasa Kabupaten Malang, Husnul Hakim mengungkapkan, segala upaya telah sudah ia tempuh demi untuk menutup operasional perusahaannya, termasuk mencari pinjaman ke pemkab, tapi belum juga terealisasikan. Meski diakuinya pengajuan tertulis ke Bupati Malang juga telah dilakukannya.
Iapun berharap adanya intervensi dari pemerintah daerah kabupten Malang untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Setiap bulannya kita untuk bayar karyawan itu sekitar 220 juta. Kita harap ada intervensi dari Pemkab. Ini masih akan menghadap Sekda. Sama Sekda masih belum ketemu” kata Husnul. Rabu (22/4/2020).
Meski begitu, lanjut Husnul, hingga saat ini pihak Jasa Yasa belum sampai merumahkan karyawannya. Aktivitas yang dilakukan para karyawan masih berjalan normal.
“Sementara ini ya masuk normal seperti bersih-bersih tempat wisata itu. Ya untungnya masih ngerti, sudah kita kasih pengertian ketika ada keterlambatan gaji dan mereka memahami. Kan memang ditutup gak ada pendapatan” ucapnya.
Husnul menambahkan, mengahadapi masalah ini jangan sampai ada yang dirugikan termasuk adanya pemutusan hubungan kerja. Pihaknya tidak akan lepas tanggung jawab atas persoalan honor karyawan tersebut.
“Kan sudah menjadi kewajiban perusahaan, itu hak mereka, harus dibayar walaupun kondisinya seperti ini. Soal mekanismenya seperti apa nanti. Saya harap tidak sampai itu (PHK,red). Ya kita usahakan, tapi tidak janji waktunya. Kan kalau tempat wisata ditutup seminggu saja sudah terasa dampaknya, apalagi ini 2 bulan” pungkasnya. (Agb/Arf)