email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 19 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wisata Kabupaten Malang Tutup Selama Libur Nataru, Hotel Tetap Buka

by Agung Baskoro
24 Desember 2020

Javasatu,Malang- Berdasarkan Surat Edaran resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tertanggal 22 Desember 2020 menyatakan bahwa, destinasi wisata di wilayah Kabupaten Malang saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 mulai 30 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021 ditutup. Hotel dan Rumah Malan tetap buka.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara. (Foto: Nusadaily.com)

Dilansir dari Nusadaily.com, group Javasatu.com, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara membenarkan adanya kebijakan dari Pemkab Malang melalui Surat Edaran tersebut.

“Destinasi wisata akan tutup memang selama 3 hari ini kebijakan bersama pemerintah kabupaten Malang” ungkap Made yang juga sebagai PLT Kepala Bapenda Kabupaten Malang.

Made menambahkan, Hotel dan Rumah Makan tetap dibuka, namun harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat.

“Protokol kesehatan terus dijalankan, hotel dan tempat makan buka bukan berarti bebas dari pemantauan. Kami kerjasama juga Muspika setempat untuk memonitornya,” tutupnya.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Sebagai informasi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang juga akan memonitoring pengawasan patroli sepanjang Tempat wisata. Hotel dan Rumah Makan bekerjasama dengan Polres, Dandim. Camat serta Muspika pada saat hari penutupan sesuai dengan yang tercantum di SE (Surat Edaran).(Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 5

  1. Ping-balik: Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang di Gorontalo 29,58 Persen - Noktah Merah
  2. Ping-balik: Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang di Gorontalo 29,58 Persen - Imperium Daily
  3. Ping-balik: Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang di Gorontalo 29,58 Persen - Beritaloka
  4. Ping-balik: Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang di Gorontalo 29,58 Persen - Nusa Daily
  5. Ping-balik: Libur Nataru, Traffic Internet Melonjak Khususnya Game - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Begal, Analis: Langkah Strategis Lindungi Warga

Majelis Diba’ Jadi Jembatan Ukhuwah KKN Al-Qolam Malang di Kaumrejo

Wali Kota Malang dan Kalapas Bahas Sinergi Pemasyarakatan

Waspada Penipuan KUR BRI, Pengajuan Tidak Pernah Ditawarkan Online

TNI dan Warga Kompak Bersihkan Pantai Keakwa Mimika

Pemkot Batu Jawab Tiga Raperda di Sidang Paripurna DPRD

Brahim Diaz Makin Bersinar sebagai Kreator Serang Real Madrid

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Indonesia Kini Punya Rudal Meteor, Senjata Andalan Jet Rafale

Siswa SD Islam Al-Ulum Belajar Hukum di Kejari Kota Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Brahim Diaz Makin Bersinar sebagai Kreator Serang Real Madrid

Indonesia Kini Punya Rudal Meteor, Senjata Andalan Jet Rafale

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Pemkot Batu Jawab Tiga Raperda di Sidang Paripurna DPRD

BERITA LAINNYA

Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Begal, Analis: Langkah Strategis Lindungi Warga

Majelis Diba’ Jadi Jembatan Ukhuwah KKN Al-Qolam Malang di Kaumrejo

Wali Kota Malang dan Kalapas Bahas Sinergi Pemasyarakatan

Waspada Penipuan KUR BRI, Pengajuan Tidak Pernah Ditawarkan Online

TNI dan Warga Kompak Bersihkan Pantai Keakwa Mimika

Pemkot Batu Jawab Tiga Raperda di Sidang Paripurna DPRD

Brahim Diaz Makin Bersinar sebagai Kreator Serang Real Madrid

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Indonesia Kini Punya Rudal Meteor, Senjata Andalan Jet Rafale

Siswa SD Islam Al-Ulum Belajar Hukum di Kejari Kota Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

Relokasi Pasar Gadang Malang, Pedagang Akui Omzet Sempat Turun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved