email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mengharumkan Kabupaten Malang, Siswa SD Ini Meraih Medali di Porprov VIII Jatim

by Agung Baskoro
15 September 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Mengharumkan nama Kabupaten Malang, para siswa Sekolah Dasar (SD) ini meraih medali Perunggu di ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) VIII Jawa Timur (Jatim) Tahun 2023 pada Cabang Olah Raga (Cabor) Senam.

Mengharumkan Kabupaten Malang, Siswa SD Ini Meraih Medali di Porprov VIII Jatim. (Foto: Istimewa)

Mereka adalah, Ramadhan Achmad Nur Krishna Aji Siddik, Gian Adtyia ardhani, Naufal Rachel Abhita, Ardi Ananda Ramadhani dan Widya Waskitha Adhi Dharma. Mereka merupakan anak asuhan pelatih Ketua KONI Kabupaten Malang H Rosydin di Sanggar Senam Kharisma.

Ramadhan Achmad Nur Krishna Aji Siddik usia 11 tahun, duduk di Kelas V Sekolah Dasar Islam (SDI) Kartikanawa, Desa Kedok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Ia meraih dua perunggu di kelas Aerobic Gymnastik Single Putra.

“Saat kelas 1 SD dikenalkan ibu olah raga senam. Terus mengikuti latihan di sanggar Kharisma di Pagedangan Turen. Dekat sanggarnya, tidak jauh dari rumah saya,” ungkap Krishna kepada awak media, Kamis (14/9/2023).

Lebih jauh Krishna mengungkapkan, sudah dua kali mengikuti ajang Porprov Jatim. Di Kabupaten Jember dan sekarang (tahun 2023) di Kabupaten Sidoarjo.

Dijelaskan, dirinya sudah dua kali mengikuti Porprov Jatim, di Kabupaten Jember dan Kabupaten Sidoarjo sekarang ini.

“Di Porprov Jember meraih satu medali perunggu di kelas Aerobic Gymnastik Single Putra. Dan di Sidoarjo meraih dua perunggu di kelas Aerobic Gymnastik Single Putra juga,” terang Krishna.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

Selain di ajang Porprov Jatim, Krishna juga mendapatkan medali perunggu di ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Jatim 2021 di Surabaya dan Kejurprov Probolinggo 2023 meraih medali emas.

“Saya akan terus dan meningkatkan berlatih agar bisa menjadi juara nasional dan bisa juga mengikuti Pekan Olahrah Nasional (PON) maupun Asean Games. Saya akan terus berlatih sesuai dengan arahan pelatih,” ujarnya.

Di sisi lain, dengan meraih medali itu, Krishna telah menerima bonus sebesar Rp 10 juta. Ia mengaku, bonus itu akan ditabung.

Anak dari pasangan Dasmaji Schevennur dan Mistria eriawati ini, saat ditanya Bhirawa, jika mendapatkan bonus atas prestasinya memperoleh perunggu sebesar Rp 10 juta untuk dibuat apa? Dijawab Khrisna, belum tahu untuk dibuat apa, tapi untuk sementara di tabung.

“Saya bercita-cita ingin menjadi atlet nasional. Untuk membanggakan kedua orang tua. Juga tanah kelahiran saya, Kabupaten Malang. Saya mohon doa kepada seluruh warga kabupaten Malang supaya bisa berlaga di ajang tingkat nasionla bahkan internasional,” ujar Krishna. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Atlet Kabupaten MalangKONI Kabupaten MalangPorprov JatimSenam Kabupaten Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT Ke-3 SUARA3NEWS Luncurkan Zona Hukum untuk Masyarakat

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved