email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 28 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemprov Jatim Ambil Alih Penanganan JLU Karangploso-Batu

by Syaiful Arif
15 Januari 2020

Javasatu, Malang- Untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Jalur Lingkar Utara (JLU) sepanjang 10 km tepatnya di jalan Karangploso Kabupaten Malang yang menghubungkan kecamatan Bumiaji kota Batu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) akan mengambil alih penanganannya.

Dengan begitu jalan yang semula aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tersebut, tak lama lagi akan beralih menjadi aset milik Pemprov Jatim.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Batu, M. Chori mengatakan pengambil alihan dari pemerintah kabupaten dan kota itu diharapkan mampu mengurai kemacetan di JLU Karangploso-Bendo terutama saat musim libur.

ADVERTISEMENT

“Kota Batu sekarang ini seolah tidak lepas dari kemacetan, oleh karena itu Pemkot Batu bersinergi dengan Pemkab Malang untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas akses jalan raya Bendo yang menghubungkan Kecamatan Bumiaji Kota Batu dengan Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang,”jelas M. Chori, saat dihubungi di Kantornya, Rabu (15/1/2020).

Dijelaskannya, dalam pembahasan peningkatan dan perbaikan akses jalan ini, kedua Pemerintah Daerah yaitu kota Batu dan Kabupaten Malang telah membuat kesepakatan. Bahwa Dalam waktu dekat jalan lingkar utara akan diserahkan asetnya menjadi milik pemprov Jatim.

“Pemkot Batu, Pemkab Malang dan Pemprov, sudah sepakat, jika ruas jalan dari pertigaan Karangploso sampai jalan Dieng, tepatnya sampai pertigaan Bendo Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu akan berubah setatusnya menjadi jalan Propinsi Jatim,”terangnya

BacaJuga :

Diskusi Publik Satu Abad Stadion Gajayana Malang, Ayo Hadir

Pemilik Bus Bagong Meninggal Dunia

Chori juga mengungkapkan jika peningkatan status jalan yang menghubungkan kedua daerah ini atas dasar pertimbangan Pemerintah Daerah masing- masing. Hal ini sebagai dampak dari rencana pembangunan jalan tembus Kabupaten Pasuruan menuju Kota Batu.

“Dalam rencana itu Pemerintah provinsi Jatim sudah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) yang sudah ditawarkan pada Pemkab Pasuruan, Pemkab Malang dan Pemkot Batu. Namun di antara ketiganya belum menemukan kata sepakat” jelasnya

Persoalan jalan tembus, lanjutnya karena banyak faktor yang harus disepakati, seperti nilai ganti rugi lahan milik masyarakat belum ada kejelasan dan faktor-faktor lain ketiga daerah tersebut belum ada titik temu.

“Sebagai alternatif lain, Pemkot Batu dan Pemkab Malang bersepakat bahwa ruas jalan mulai pertigaan Karangploso Kabupaten Malang hingga pertigaan Bendo Kota Batu diserahkan pada Pemerintah Provinsi Jatim. Dengan demikian semua proses pelebaran jalan hingga penanganan maupun perawatanya nantinya akan menjadi hak Dinas Binamarga Propinsi Jatim,”urainya.

Iapun berharap jika proses penyerahan jalan ini sudah final, maka Pemerintah Provinsi Jatim akan segera melakukan proses kepastian MoU ketiga belah pihak. Karena sesuai instruksi dari Gubernur Jatim Khofifah untuk segera melakukan percepatan konektifitas antara Surabaya dengan Kabupaten Malang dan kota Batu. (Yno/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Media Sudutkota.id Resmi Terverifikasi Dewan Pers, Komitmen Jurnalisme Independen

Revitalisasi Tari Jawa Klasik, Naufal Anggito Hidupkan Kembali Bedhaya Gandrungmanis yang Punah

ADVERTISEMENT

Pengaruh Pengawasan Internal terhadap Akuntabilitas Pengelolaan APBD di Banyuwangi

Mabes TNI Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ajak Generasi Muda Bergerak Wujudkan Indonesia Emas 2045

Beli Ponsel Lewat Marketplace Facebook, Jurnalis Kota Batu Tertipu Rp 650 Ribu

Prev Next

POPULER HARI INI

Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Produk Olahan Bahari Hasil UMKM Gresik Tembus Pasar China

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Puisi Esai Denny JA ‘Tangisan Anakku di Mall Itu…’

BERITA LAINNYA

Revitalisasi Tari Jawa Klasik, Naufal Anggito Hidupkan Kembali Bedhaya Gandrungmanis yang Punah

Pengaruh Pengawasan Internal terhadap Akuntabilitas Pengelolaan APBD di Banyuwangi

Mabes TNI Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ajak Generasi Muda Bergerak Wujudkan Indonesia Emas 2045

Presiden Prabowo Dukung Keterlibatan Berkelanjutan Amerika Serikat dengan ASEAN

TNI Ubah Air Sungai Keruh Jadi Layak Minum untuk Warga Lebak, Bikin Kagum Prajurit Australia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved