email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 18 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemprov Jatim Ambil Alih Penanganan JLU Karangploso-Batu

by Syaiful Arif
15 Januari 2020

Javasatu, Malang- Untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Jalur Lingkar Utara (JLU) sepanjang 10 km tepatnya di jalan Karangploso Kabupaten Malang yang menghubungkan kecamatan Bumiaji kota Batu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) akan mengambil alih penanganannya.

Dengan begitu jalan yang semula aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tersebut, tak lama lagi akan beralih menjadi aset milik Pemprov Jatim.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Batu, M. Chori mengatakan pengambil alihan dari pemerintah kabupaten dan kota itu diharapkan mampu mengurai kemacetan di JLU Karangploso-Bendo terutama saat musim libur.

“Kota Batu sekarang ini seolah tidak lepas dari kemacetan, oleh karena itu Pemkot Batu bersinergi dengan Pemkab Malang untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas akses jalan raya Bendo yang menghubungkan Kecamatan Bumiaji Kota Batu dengan Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang,”jelas M. Chori, saat dihubungi di Kantornya, Rabu (15/1/2020).

Dijelaskannya, dalam pembahasan peningkatan dan perbaikan akses jalan ini, kedua Pemerintah Daerah yaitu kota Batu dan Kabupaten Malang telah membuat kesepakatan. Bahwa Dalam waktu dekat jalan lingkar utara akan diserahkan asetnya menjadi milik pemprov Jatim.

“Pemkot Batu, Pemkab Malang dan Pemprov, sudah sepakat, jika ruas jalan dari pertigaan Karangploso sampai jalan Dieng, tepatnya sampai pertigaan Bendo Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu akan berubah setatusnya menjadi jalan Propinsi Jatim,”terangnya

BacaJuga :

Diskusi Publik Satu Abad Stadion Gajayana Malang, Ayo Hadir

Pemilik Bus Bagong Meninggal Dunia

Chori juga mengungkapkan jika peningkatan status jalan yang menghubungkan kedua daerah ini atas dasar pertimbangan Pemerintah Daerah masing- masing. Hal ini sebagai dampak dari rencana pembangunan jalan tembus Kabupaten Pasuruan menuju Kota Batu.

“Dalam rencana itu Pemerintah provinsi Jatim sudah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) yang sudah ditawarkan pada Pemkab Pasuruan, Pemkab Malang dan Pemkot Batu. Namun di antara ketiganya belum menemukan kata sepakat” jelasnya

Persoalan jalan tembus, lanjutnya karena banyak faktor yang harus disepakati, seperti nilai ganti rugi lahan milik masyarakat belum ada kejelasan dan faktor-faktor lain ketiga daerah tersebut belum ada titik temu.

“Sebagai alternatif lain, Pemkot Batu dan Pemkab Malang bersepakat bahwa ruas jalan mulai pertigaan Karangploso Kabupaten Malang hingga pertigaan Bendo Kota Batu diserahkan pada Pemerintah Provinsi Jatim. Dengan demikian semua proses pelebaran jalan hingga penanganan maupun perawatanya nantinya akan menjadi hak Dinas Binamarga Propinsi Jatim,”urainya.

Iapun berharap jika proses penyerahan jalan ini sudah final, maka Pemerintah Provinsi Jatim akan segera melakukan proses kepastian MoU ketiga belah pihak. Karena sesuai instruksi dari Gubernur Jatim Khofifah untuk segera melakukan percepatan konektifitas antara Surabaya dengan Kabupaten Malang dan kota Batu. (Yno/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Wali Kota Malang dan Kalapas Bahas Sinergi Pemasyarakatan

Waspada Penipuan KUR BRI, Pengajuan Tidak Pernah Ditawarkan Online

TNI dan Warga Kompak Bersihkan Pantai Keakwa Mimika

Pemkot Batu Jawab Tiga Raperda di Sidang Paripurna DPRD

Brahim Diaz Makin Bersinar sebagai Kreator Serang Real Madrid

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Indonesia Kini Punya Rudal Meteor, Senjata Andalan Jet Rafale

Siswa SD Islam Al-Ulum Belajar Hukum di Kejari Kota Malang

Polisi Tangkap Dua Pencuri Jeruk di Malang, Satu Pelaku Residivis

Haul ke-134 KH Abdul Karim Alkarimi Gresik, Ini Rangkaian Acaranya

Prev Next

POPULER HARI INI

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

6 Pemain Lampaui Gelar La Liga Cristiano Ronaldo, Termasuk Lamine Yamal

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Indonesia Kini Punya Rudal Meteor, Senjata Andalan Jet Rafale

Brahim Diaz Makin Bersinar sebagai Kreator Serang Real Madrid

BERITA LAINNYA

Wali Kota Malang dan Kalapas Bahas Sinergi Pemasyarakatan

Waspada Penipuan KUR BRI, Pengajuan Tidak Pernah Ditawarkan Online

TNI dan Warga Kompak Bersihkan Pantai Keakwa Mimika

Pemkot Batu Jawab Tiga Raperda di Sidang Paripurna DPRD

Brahim Diaz Makin Bersinar sebagai Kreator Serang Real Madrid

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Indonesia Kini Punya Rudal Meteor, Senjata Andalan Jet Rafale

Siswa SD Islam Al-Ulum Belajar Hukum di Kejari Kota Malang

Polisi Tangkap Dua Pencuri Jeruk di Malang, Satu Pelaku Residivis

Haul ke-134 KH Abdul Karim Alkarimi Gresik, Ini Rangkaian Acaranya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved