email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terbesar Kedua Penerima DBHCHT, Bukti Keseriusan Pemkab Malang Berantas Rokok Ilegal

by Julian Sukrisna
23 Januari 2020

Javasatu,Malang- Kabupaten Malang menjadi daerah terbesar kedua penerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) setelah Kabupaten Pasuruan dengan nilai alokasi sebesar Rp 65.000.075.073.

Bupati Malang HM. Sanusi dalam sambutan tertulisnya menyebut penerimaan alokasi DBHCHT di Kabupaten Malang mengalami trend kenaikan dari tahun ke tahun. Hal ini salah satu bukti keseriusan Pemkab Malang dalam mengendalikan konsumsi barang kena cukai.

“Penerimaan alokasi DBHCHT ini sangat membantu dan memberi keuntungan untuk mendukung dan menyukseskan program-program Pemkab Malang,” kata Sanusi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan rakyat Kabupaten Malang, Suko Wiyono, SH. MM, Kamis (23/1/2020).

Sanusi melanjutkan, kebijakan pemerintah pusat terhadap alokasi DBHCHT di tahun 2019 yang mengarah kepada dukungan pembangunan jaminan kesehatan Nasional, telah diaplikasikan oleh Pemkab Malang melalui program pembinaan lingkungan sosial, terutama dibidang kesehatan yang diprioritaskan terhadap upaya penyediaan, peningkatan, pemeliharaan sarana prasarana fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

“Selain itu alokasi DBHCHT juga digunakan untuk belanja premi asuransi kesehatan masyarakat miskin di Kabupaten Malang,” ulas Sanusi.

Di bidang lingkungan Hidup, beber Sanusi Pemkab Malang telah mengalokasikan melalui penerapan sistem manajemen lingkungan bagi masyarakat dengan membangun fasilitas penunjang seperti saluran air limbah, sanitasi air bersih, jalan raya, jembatan, pasar dan sarana pendukung pariwisata.

“Pemkab Malang juga menjadi pilot project pengunaan aplikasi Siroleg yang telah dikembangkan Kanwil dirjen Bea dan Cukai Jatim 2 sebagai bentuk optimalisasi pemberantasan rokok iegal,” papar Sanusi.

BacaJuga :

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Diakhir sambutan, Bupati Sanusi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang telah diberikan Dirjen Bea Cukai Jatim 2 dan berharap hal ini menjadi momentum untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi lintas sektoral terhadap pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang.(git/krs)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

ADVERTISEMENT

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

PKK Kota Malang Gencarkan Program “Cipta Menu Sehat” untuk Tekan Angka Stunting

Tanwir IMM XXXIII di Malang Siap 80 Persen, Bakal Dihadiri Ribuan Peserta dan Tokoh Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

NasDem Jatim Kukuhkan Pengurus Baru Blitar Raya, Targetkan Kursi Penuh di 2029

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved