email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Geledah Dua Rumah terkait Perkara KSU Montana, Sita Aset

by Yondi Ari
6 November 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menggeledah dua rumah terkait perkara dugaan penggelapan dana Koperasi Serba Usaha (KSU) Montana. Hasilnya, aset dan berkas milik tersangka DM beserta adiknya, HS disita petugas.

Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Kota Malang,  Kukuh Yudha Prakasa. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Kota Malang,  Kukuh Yudha Prakasa mengungkapkan, pada Jumat (01/11/2023), petugas telah melakukan penggeledahan di dua rumah terkait perkara KSU Montana di kawasan Lesanpuro kota Malang.

“Dari rumah tersebut, satu unit komputer dan berkas dokumen koperasi disita petugas. Satu unit komputer itu untuk membuat dokumen perjanjian hutang piutang KSU Montana,” terang Kukuh, Senin (06/11/2023).

Kukuh menegaskan, penyitaan itu sebagai upaya pengembalian kerugian keuangan negara terkait perkara KSU Montana sebesar Rp 2,6 miliar.

“Petugas juga menyita dua aset tanah dan bangunan di kawasan Lesanpuro Kota Malang seluas masing-masing 90 meterpersegi yang tercatat atas nama suami DM,” ujar Kukuh menguraikan.

Kata Kukuh, temuan ini digunakan petugas sebagai bahan untuk memperkuat pembuktian di persidangan.

“Selanjutnya petugas akan melakukan pembahasan teknis sebelum persidangan. Sidang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Desember,” ucapnya.

BacaJuga :

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polresta Malang Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

Petugas Kejari Kota Malang saat melakukan penggeledahan di lokasi. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Diketahui sebelumnya, petugas telah mengamankan dua orang tersangka, yakni Ketua dan Bendahara KSU Montana pada perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus penyalahgunaan dana alokasi bantuan UMKM LPDB Kementerian Koperasi untuk lebih dari 200 UMKM di Kota Malang.

Ditemukan, keduanya telah membuat daftar fiktif penerima bantuan UMKM di Kota Malang senilai Rp 5 miliar pada tahun 2013 lalu. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota MalangKSU Montana

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Enviro Fair 2025, Bangkitkan Kepedulian Lingkungan Hidup Kabupaten Malang

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

ADVERTISEMENT

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Skema BOSDA Gresik Ditata Ulang, Pemkab Pastikan Penyaluran Lebih Tepat Sasaran

Cegah Kecelakaan Bus, Polres Malang Perketat Ramp Check Operasi Zebra 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polresta Malang Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved