email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kakek 67 Tahun Spesialis Pencuri Burung Berkelas

by Agung Baskoro
1 Februari 2020

Javasatu,Malang- Seorang kakek asal Banjararum, Singosari, Kabupaten Malang, Sutrisno (67), mempunyai hobi yang cukup unik. Ia gemar mengoleksi burung-burung mahal yang didapat dari hasil mencuri.

“Saya memang suka dengan burung, dari hasil semua pencurian ini saya hanya pelihara sendiri,” ungkap Sutrisno, dengan tangan terborgol saat press rilis di halaman Polsek Singosari, Kabupaten Malang. Sabtu (01/02/2020)

Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono mengatakan, bahwa pelaku merupakan spesialis pencuri burung kategori mahal di wilayah hukum Singosari.

“pelaku ini merupakan spesialis pencuri burung, dan yang dicuri rata-rata semua jenis burung berkelas,” ujarnya.

Supriyono menambahkan, bahwa Pelaku beraksinya kebanyakan di waktu malam hari, dan modusnya sebelum beraksi mengamati situasi dulu, dengan mondar-mandir. Setelah dirasa aman, pelaku langsung melakukan aksinya.

“Pelaku sering melakukan aksinya di malam hari. Setelah berhasil mengambil burung beserta sangkarnya, pelaku menuju kendaraan motor miliknya. Lalu mengambil burung itu, dan diletakkan di saku jaket yang dikenakan. Sedangkan sangkarnya dibuang,” bebernya.

Polisi dapat membekuk pelaku, lanjut Supriyono adanya laporan dari korban dan aksi pelaku terekam CCTV.

BacaJuga :

Sendirian, Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Malang Temui Massa Aksi Hari HAM

DPRD Kabupaten Malang Minta Aktivitas Perumahan PT Sirod Dihentikan Total

“Setelah kami menerima laporan dari korban, dan adanya dukungan bukti rekaman CCTV, kami segera membekuk pelaku, dalam kurun waktu 6 jam didapat pelaku di rumahnya saat tertidur di siang hari Pukul 14.00 WIB,” jelas Supriyono.

Dalam pengembangannya, ternyata pelaku sudah 6 kali beraksi di wilayah hukum Singosari. Dan pelaku pernah dihukum dengan hal yang sama, pencurian burung di daerah Pakis tahun 2017 lalu,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan adalah, 5 ekor burung diantaranya adalah Jalak Uret Kalimantan, Cucak Ijo, Punglor Macan, Jalak Koci atau Kacer Bogor, Lovebird dan 5 sangkar burung. Dan 1 unit sepeda motor yang digunakan penunjang kejahatan.

Akibatnya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: HukumkriminalPenangkapanPencurianPolres Malang

BERITA TERBARU

Jawa Timur Rumuskan Ekosistem Inovasi Sepak Bola bersama Para Legenda

Pemkot Pasuruan akan Bentuk Tim Khusus Tindak Bentor dan Balap Liar

Arom Dywarna Rilis ‘Larisa’, Lagu Tentang Kehilangan, Rindu dan Dosa

Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

Alfi Kusuma, Anggota TNI sekaligus Atlet Taekwondo Raih Emas SEA Games Thailand

Jelang Nataru 2026, Bus di Terminal Bunder Gresik Dicek Petugas Gabung

Kabupaten Blitar Genjot PAD Lewat Inovasi Pajak BliTax Award 2025

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

KH Hilal Kembali Pimpin MUI Dukun, Fokus Jaga Kerukunan Umat

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Prev Next

POPULER HARI INI

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Sendirian, Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Malang Temui Massa Aksi Hari HAM

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

DPRD Kabupaten Malang Minta Aktivitas Perumahan PT Sirod Dihentikan Total

Sidang Gugatan Perumahan di Kediri Buntu, Developer Soroti Fasum-Fasos Tak Tuntas

BERITA LAINNYA

Jawa Timur Rumuskan Ekosistem Inovasi Sepak Bola bersama Para Legenda

Pemkot Pasuruan akan Bentuk Tim Khusus Tindak Bentor dan Balap Liar

Arom Dywarna Rilis ‘Larisa’, Lagu Tentang Kehilangan, Rindu dan Dosa

Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

Alfi Kusuma, Anggota TNI sekaligus Atlet Taekwondo Raih Emas SEA Games Thailand

Kabupaten Blitar Genjot PAD Lewat Inovasi Pajak BliTax Award 2025

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

Kodim Blitar Ciptakan Lingkungan TNI Bersih dari Narkoba

JMSI: Dahlan Iskan Adalah Simbol Spirit Media Baru di Era Digital

Dandim Blora Ingatkan Persit Bijak Bermedsos dan Jaga Keharmonisan Keluarga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved