Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Lima Orang terkait Perampokan disertai Pembunuhan di Menganti Gresik

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
7 Desember 2023
0

JAVASATU.COM-GRESIK- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap kasus perampokan yang disertai pembunuhan di Desa Pranti, Kecamatan Menganti. Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, pada Rabu (6/12/2023), mengungkapkan bahwa dua orang tersangka pembunuhan korban AS dan tiga orang penadah barang curian berhasil ditangkap.

(Foto: Istimewa)

Kronologi kejadian dimulai saat S dan NA mendatangi rumah korban AS pada Selasa (28/11/2023) pukul 02.00 WIB. Setelah mencoba memanggil saudara korban tanpa jawaban, mereka membuka rumah yang tidak dikunci dan menemukan korban tewas dengan sepeda motor hilang. Keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Gresik.

Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi dan tersangka, serta pengambilan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan memimpin penyelidikan, dan informasi dari penadah HP Samsung A05 membawa petugas ke Rembang, di mana tersangka IS, pelaku pembunuhan, berhasil diamankan.

Setelah interogasi, IS mengungkap bahwa HP tersebut dibeli dari tersangka MA di Tegal. Tim Resmob melakukan penangkapan terhadap IS di Tegal. Setelah serangkaian interogasi, IS mengaku melakukan pembunuhan bersama HP.

Polisi kemudian melacak HP ke Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, dan berhasil menangkap HP. Selanjutnya, motor korban yang dijual di Semarang berhasil diamankan dengan penangkapan AS dan JD sebagai penadah.

Kedua pelaku, IS dan HP, dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 dan/atau 338 KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau maksimal dua puluh tahun. Sementara itu, tersangka MA, AS, dan JD dijerat dengan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga empat tahun.

“Motif tersangka IS dan HP ingin menguasai harta benda milik korban berupa HP dan sepeda motor. Karena para tersangka takut diteriaki ‘maling’, maka dari itu korban dibunuh,” tegas Kapolres Gresik.

Barang bukti yang diamankan meliputi HP Samsung A05, 6 Unit HP, 1 unit sepeda motor Honda PCX warna biru Nopol L 3252 DAF, dan STNK atas nama korban. Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Bas/Arf)

Tags: Kecamatan MengantiPolres Gresik
Previous Post

Pasar Baru II Gresik Terbakar, Ternyata Ini Penyebabnya

Next Post

TNI Siapkan 22.893 Personel Dukung Pelaksanaan Pengamanan Nataru

Related Posts

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka
Kriminal

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

2 Oktober 2026
Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol
Kriminal

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

1 Oktober 2026
Next Post
TNI Siapkan 22.893 Personel Dukung Pelaksanaan Pengamanan Nataru

TNI Siapkan 22.893 Personel Dukung Pelaksanaan Pengamanan Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com