email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 10 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Lima Orang terkait Perampokan disertai Pembunuhan di Menganti Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
7 Desember 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap kasus perampokan yang disertai pembunuhan di Desa Pranti, Kecamatan Menganti. Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, pada Rabu (6/12/2023), mengungkapkan bahwa dua orang tersangka pembunuhan korban AS dan tiga orang penadah barang curian berhasil ditangkap.

(Foto: Istimewa)

Kronologi kejadian dimulai saat S dan NA mendatangi rumah korban AS pada Selasa (28/11/2023) pukul 02.00 WIB. Setelah mencoba memanggil saudara korban tanpa jawaban, mereka membuka rumah yang tidak dikunci dan menemukan korban tewas dengan sepeda motor hilang. Keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Gresik.

Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi dan tersangka, serta pengambilan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan memimpin penyelidikan, dan informasi dari penadah HP Samsung A05 membawa petugas ke Rembang, di mana tersangka IS, pelaku pembunuhan, berhasil diamankan.

Setelah interogasi, IS mengungkap bahwa HP tersebut dibeli dari tersangka MA di Tegal. Tim Resmob melakukan penangkapan terhadap IS di Tegal. Setelah serangkaian interogasi, IS mengaku melakukan pembunuhan bersama HP.

Polisi kemudian melacak HP ke Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, dan berhasil menangkap HP. Selanjutnya, motor korban yang dijual di Semarang berhasil diamankan dengan penangkapan AS dan JD sebagai penadah.

Kedua pelaku, IS dan HP, dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 dan/atau 338 KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau maksimal dua puluh tahun. Sementara itu, tersangka MA, AS, dan JD dijerat dengan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga empat tahun.

“Motif tersangka IS dan HP ingin menguasai harta benda milik korban berupa HP dan sepeda motor. Karena para tersangka takut diteriaki ‘maling’, maka dari itu korban dibunuh,” tegas Kapolres Gresik.

BacaJuga :

Semangat Pahlawan di Era Modern, Bupati Gresik: Kini Perjuangan Tak Lagi dengan Senjata

Heboh Dugaan Pembuangan Bayi di Gresik, Ternyata Hanya Cekcok Suami Istri

Barang bukti yang diamankan meliputi HP Samsung A05, 6 Unit HP, 1 unit sepeda motor Honda PCX warna biru Nopol L 3252 DAF, dan STNK atas nama korban. Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan MengantiPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mabes TNI Peringati Hari Pahlawan, Ajak Prajurit Jaga Semangat Juang

Semangat Pahlawan di Era Modern, Bupati Gresik: Kini Perjuangan Tak Lagi dengan Senjata

ADVERTISEMENT

Hari Pahlawan, 1.000 Pohon Durian Ditanam di Kota Malang, Dipersembahkan untuk Anak Cucu

Masjid Darussalam Banjararum Gelar Pengajian Peringati Hari Santri dan Hari Pahlawan 2025

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

Prev Next

POPULER HARI INI

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

Sampang Oto Contest Vol 3, Ratusan Modifikator Pamer Gaya Thailook

Tari Topeng Malang Jadi Sorotan ICCF 2025, Simbol Kekuatan Budaya dan Ekonomi Kreatif

BERITA LAINNYA

Mabes TNI Peringati Hari Pahlawan, Ajak Prajurit Jaga Semangat Juang

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

BRI Dirikan Pusat Wirausaha Disabilitas di UNIPAR Jember, Dorong Kemandirian Ekonomi Inklusif

Kader NU Dukun Gresik Ziarah ke Makam Pendiri NU di Hari Pahlawan

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved