email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 26 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Lima Orang terkait Perampokan disertai Pembunuhan di Menganti Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
7 Desember 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap kasus perampokan yang disertai pembunuhan di Desa Pranti, Kecamatan Menganti. Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, pada Rabu (6/12/2023), mengungkapkan bahwa dua orang tersangka pembunuhan korban AS dan tiga orang penadah barang curian berhasil ditangkap.

(Foto: Istimewa)

Kronologi kejadian dimulai saat S dan NA mendatangi rumah korban AS pada Selasa (28/11/2023) pukul 02.00 WIB. Setelah mencoba memanggil saudara korban tanpa jawaban, mereka membuka rumah yang tidak dikunci dan menemukan korban tewas dengan sepeda motor hilang. Keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Gresik.

Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi dan tersangka, serta pengambilan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan memimpin penyelidikan, dan informasi dari penadah HP Samsung A05 membawa petugas ke Rembang, di mana tersangka IS, pelaku pembunuhan, berhasil diamankan.

Setelah interogasi, IS mengungkap bahwa HP tersebut dibeli dari tersangka MA di Tegal. Tim Resmob melakukan penangkapan terhadap IS di Tegal. Setelah serangkaian interogasi, IS mengaku melakukan pembunuhan bersama HP.

Polisi kemudian melacak HP ke Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, dan berhasil menangkap HP. Selanjutnya, motor korban yang dijual di Semarang berhasil diamankan dengan penangkapan AS dan JD sebagai penadah.

Kedua pelaku, IS dan HP, dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 dan/atau 338 KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau maksimal dua puluh tahun. Sementara itu, tersangka MA, AS, dan JD dijerat dengan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga empat tahun.

BacaJuga :

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

“Motif tersangka IS dan HP ingin menguasai harta benda milik korban berupa HP dan sepeda motor. Karena para tersangka takut diteriaki ‘maling’, maka dari itu korban dibunuh,” tegas Kapolres Gresik.

Barang bukti yang diamankan meliputi HP Samsung A05, 6 Unit HP, 1 unit sepeda motor Honda PCX warna biru Nopol L 3252 DAF, dan STNK atas nama korban. Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan MengantiPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

IKG 2026-2031 Dilantik, 35 Ribu Diaspora Gunungkidul Jadi Kekuatan Pembangunan

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

Bupati Wonosobo: Budaya Asal Share Picu Ledakan Hoaks

MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 

Dari Serangan ke Pengungsian, Warga Sinak Diberi Bantuan

Wartawan Wali Sembilan Konsolidasi di Demak, Perkuat Soliditas Lintas Daerah

MS Glow For Men Malang Half Marathon Bakal Jadi Agenda Tahunan

Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati, Tujuh Remaja Diamankan

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

BERITA LAINNYA

IKG 2026-2031 Dilantik, 35 Ribu Diaspora Gunungkidul Jadi Kekuatan Pembangunan

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

Bupati Wonosobo: Budaya Asal Share Picu Ledakan Hoaks

Dari Serangan ke Pengungsian, Warga Sinak Diberi Bantuan

Wartawan Wali Sembilan Konsolidasi di Demak, Perkuat Soliditas Lintas Daerah

Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati, Tujuh Remaja Diamankan

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved