email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 27 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mahasiswa UMM Belajar Restorative Justice Langsung di Kejaksaan Negeri Kota Malang

by Yondi Ari
28 Desember 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melakukan kunjungan penelitian di Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Kamis (28/12/2023). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari penerapan Restorative Justice (RJ) di Kejaksaan Negeri Kota Malang.

(Foto: Istimewa/Dion Pradipa)

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pidum Kusbiantoro, S.H., M.H. menjelaskan tentang penerapan Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Kota Malang. Restorative Justice merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang menekankan pada perdamaian korban dan pelaku.

“Pendekatan ini berorientasi pada dialog dan kesepakatan antara korban, pelaku, dan pihak-pihak terkait lainnya. Restorative Justice telah terbukti efektif dalam menyelesaikan perkara pidana dengan cara yang lebih cepat, lebih murah, dan lebih adil,” terangnya.

Diskusi berlangsung dengan lancar dan interaktif. Mahasiswa terlihat antusias dalam mengikuti diskusi tersebut. Mereka merasa mendapatkan banyak informasi baru mengenai Restorative Justice.

“Kejaksaan Negeri Kota Malang telah menerapkan Restorative Justice dalam berbagai kasus pidana, seperti kasus pencurian, kasus penganiayaan, dan kasus narkoba,” imbuhnya menerangkan.

Dengan kunjungan penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada mahasiswa Fakultas Hukum UMM mengenai Restorative Justice.

“Restorative Justice merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang penting untuk dipelajari oleh para mahasiswa hukum,” tandasnya. (Dop/Arf)

BacaJuga :

MA IPNU IPPNU Malang Raya Konsolidasi, Siapkan Talkshow Tokoh Nasional

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota MalangRestorative Justiceumm

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MA IPNU IPPNU Malang Raya Konsolidasi, Siapkan Talkshow Tokoh Nasional

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Satlantas Polres Gresik Edukasi Safety Riding Driver Online Se-Jatim, Tekan Angka Kecelakaan

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Atur Pemakaman hingga Pelayanan Publik

Wabup Gresik Serahkan Bantuan ODHIV, Dorong Kemandirian dan Zero Stigma

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

MUI dan BNN Gresik Sepakat Perkuat Dakwah Anti Narkoba

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Prev Next

POPULER HARI INI

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Atur Pemakaman hingga Pelayanan Publik

MUI dan BNN Gresik Sepakat Perkuat Dakwah Anti Narkoba

BERITA LAINNYA

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Setahun Kepemimpinan, Mbak Wali-Gus Qowim Genjot Penurunan Kemiskinan

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved