email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mahasiswa UMM Belajar Restorative Justice Langsung di Kejaksaan Negeri Kota Malang

by Yondi Ari
28 Desember 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melakukan kunjungan penelitian di Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Kamis (28/12/2023). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari penerapan Restorative Justice (RJ) di Kejaksaan Negeri Kota Malang.

(Foto: Istimewa/Dion Pradipa)

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pidum Kusbiantoro, S.H., M.H. menjelaskan tentang penerapan Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Kota Malang. Restorative Justice merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang menekankan pada perdamaian korban dan pelaku.

“Pendekatan ini berorientasi pada dialog dan kesepakatan antara korban, pelaku, dan pihak-pihak terkait lainnya. Restorative Justice telah terbukti efektif dalam menyelesaikan perkara pidana dengan cara yang lebih cepat, lebih murah, dan lebih adil,” terangnya.

Diskusi berlangsung dengan lancar dan interaktif. Mahasiswa terlihat antusias dalam mengikuti diskusi tersebut. Mereka merasa mendapatkan banyak informasi baru mengenai Restorative Justice.

“Kejaksaan Negeri Kota Malang telah menerapkan Restorative Justice dalam berbagai kasus pidana, seperti kasus pencurian, kasus penganiayaan, dan kasus narkoba,” imbuhnya menerangkan.

Dengan kunjungan penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada mahasiswa Fakultas Hukum UMM mengenai Restorative Justice.

“Restorative Justice merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang penting untuk dipelajari oleh para mahasiswa hukum,” tandasnya. (Dop/Arf)

BacaJuga :

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota MalangRestorative Justiceumm

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

Ngopi Filantropi Lazisnu Dukun Tekankan Transparansi ZIS

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Prev Next

POPULER HARI INI

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

BERITA LAINNYA

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved