email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Akhirnya Polisi Bekuk Pembuang Bayi di Rumah Kepala Dusun

by Agung Baskoro
18 Februari 2020

BacaJuga :

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Javasatu,Malang- Unit Reskrim Polsek Wonosari, Polres Malang, akhirnya mengamankan seorang wanita yang diduga membuang bayi di sebuah rumah kosong milik kepala dusun (Kasun).

SCP pelaku pembuang bayi, saat diperiksa di Unit PPA Polres Malang (Foto : Agung/javasatu.com)

Pelakunya tidak lain adalah saksi dari peristiwa itu. Pelaku diketahui berinisial SCP, warga Dusun Bumirejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

”Tersangka SCP ini merupakan saksi yang pertama kali menemukan bayi dan menyerahkannya ke kasun setempat,” terang Kapolsek Wonosari, AKP Edi Purnama, Selasa (18/2/2020).

Hasil olah TKP dan keterangan beberapa saksi ini, lanjut Edi, menguatkan dugaan awal jika tersangkanya adalah SCP. Hingga akhirnya, perempuan 18 tahun itupun diamankan petugas ke kantor Mapolsek Wonosari.

”Sebelum melaporkan adanya penemuan bayi ke Kasun, tersangka membuat skenario seolah-olah bayi tersebut memang dibuang, kami sebenarnya sempat menemukan kejanggalan dari keterangan tersangka saat masih berstatus sebagai saksi. Kami sudah menduga jika pelaku pembuangan bayi adalah SCP ini,” jelas Edi.

Dikabarkan sebelumnya, Senin (17/2/2020) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, warga setempat yang tinggal di Dusun Bumirejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang digemparkan dengan kasus pembuangan bayi.

Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut, ditemukan pertama kali di halaman rumah kosong milik kepala dusun Bumirejo, yang bernama Joko Susianto. Sedangkan, saksi pertama kali yang mengaku menemukan bayi tersebut adalah SCP. SCP mengaku mendengar suara tangisan bayi kala itu.

Bayi diletakkan di dalam kardus dan hanya berselimut jarik tersebut, lalu dibawa petugas ke Puskesmas Wonosari.

Akibat perbuatannya tersebut, SCP dijerat dengan pasal 308 KUHP tentang penelantaran anak, dan Undang-undang tentang perlindungan anak yang tertera pada Undang-undang nomor 35 Tahun 2014.

“Kasusnya sudah kami limpahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Malang). Masih dalam proses penyidikan, kemungkinan tersangka juga bakal dijerat dengan pasal berlapis,” pungkas Edi. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: bayi dibuangkriminalPolres Malang
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Band Punk Gresik Stink Breath Rilis EP “Best On 70’s” Akhir 2025

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

BERITA LAINNYA

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved