email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Akhirnya Polisi Bekuk Pembuang Bayi di Rumah Kepala Dusun

by Agung Baskoro
18 Februari 2020

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Javasatu,Malang- Unit Reskrim Polsek Wonosari, Polres Malang, akhirnya mengamankan seorang wanita yang diduga membuang bayi di sebuah rumah kosong milik kepala dusun (Kasun).

SCP pelaku pembuang bayi, saat diperiksa di Unit PPA Polres Malang (Foto : Agung/javasatu.com)

Pelakunya tidak lain adalah saksi dari peristiwa itu. Pelaku diketahui berinisial SCP, warga Dusun Bumirejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

”Tersangka SCP ini merupakan saksi yang pertama kali menemukan bayi dan menyerahkannya ke kasun setempat,” terang Kapolsek Wonosari, AKP Edi Purnama, Selasa (18/2/2020).

Hasil olah TKP dan keterangan beberapa saksi ini, lanjut Edi, menguatkan dugaan awal jika tersangkanya adalah SCP. Hingga akhirnya, perempuan 18 tahun itupun diamankan petugas ke kantor Mapolsek Wonosari.

”Sebelum melaporkan adanya penemuan bayi ke Kasun, tersangka membuat skenario seolah-olah bayi tersebut memang dibuang, kami sebenarnya sempat menemukan kejanggalan dari keterangan tersangka saat masih berstatus sebagai saksi. Kami sudah menduga jika pelaku pembuangan bayi adalah SCP ini,” jelas Edi.

Dikabarkan sebelumnya, Senin (17/2/2020) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, warga setempat yang tinggal di Dusun Bumirejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang digemparkan dengan kasus pembuangan bayi.

Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut, ditemukan pertama kali di halaman rumah kosong milik kepala dusun Bumirejo, yang bernama Joko Susianto. Sedangkan, saksi pertama kali yang mengaku menemukan bayi tersebut adalah SCP. SCP mengaku mendengar suara tangisan bayi kala itu.

Bayi diletakkan di dalam kardus dan hanya berselimut jarik tersebut, lalu dibawa petugas ke Puskesmas Wonosari.

Akibat perbuatannya tersebut, SCP dijerat dengan pasal 308 KUHP tentang penelantaran anak, dan Undang-undang tentang perlindungan anak yang tertera pada Undang-undang nomor 35 Tahun 2014.

“Kasusnya sudah kami limpahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Malang). Masih dalam proses penyidikan, kemungkinan tersangka juga bakal dijerat dengan pasal berlapis,” pungkas Edi. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: bayi dibuangkriminalPolres Malang

BERITA TERBARU

Kompensasi Dampak TPA Kota Kediri 2026 Naik, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

ASPEKSINDO Bawa Aspirasi Pesisir ke Istana, Bahas Ketimpangan Infrastruktur Daerah Kepulauan

Di Kebun Raya Bogor, Rumah Sakinah Muhammadiyah Pulihkan Mental Binaan

Karantina Hafalan Al-Qur’an Santri MTs Refah Islami di Sejuknya Pacet

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

OPINI: Perubahan Manajemen Kantor di Era Digital: Tantangan dan Peluang

Setelah 20 Tahun Menunggu, Komisi C Kawal Persiapan Akhir Betonisasi Jalan Pasar Gadang

OPINI: Desentralisasi Fiskal, Kunci Kemandirian atau Ketimpangan?

OPINI: Juru Pitutur sebagai Ujung Tombak Pejuang Kebudayaan

OPINI: Definisi Fiscal Resilience, Rendahnya Pajak dan Kerentanan Negara

Prev Next

POPULER HARI INI

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

“Mlebu Metu” Ajak Warga Kota Malang Berkaca Lewat Seni pada 8 Mei 2026

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

BERITA LAINNYA

Kompensasi Dampak TPA Kota Kediri 2026 Naik, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

ASPEKSINDO Bawa Aspirasi Pesisir ke Istana, Bahas Ketimpangan Infrastruktur Daerah Kepulauan

Di Kebun Raya Bogor, Rumah Sakinah Muhammadiyah Pulihkan Mental Binaan

Karantina Hafalan Al-Qur’an Santri MTs Refah Islami di Sejuknya Pacet

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

OPINI: Perubahan Manajemen Kantor di Era Digital: Tantangan dan Peluang

Setelah 20 Tahun Menunggu, Komisi C Kawal Persiapan Akhir Betonisasi Jalan Pasar Gadang

OPINI: Desentralisasi Fiskal, Kunci Kemandirian atau Ketimpangan?

OPINI: Juru Pitutur sebagai Ujung Tombak Pejuang Kebudayaan

OPINI: Definisi Fiscal Resilience, Rendahnya Pajak dan Kerentanan Negara

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved