email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Akhirnya Polisi Bekuk Pembuang Bayi di Rumah Kepala Dusun

by Agung Baskoro
18 Februari 2020

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Javasatu,Malang- Unit Reskrim Polsek Wonosari, Polres Malang, akhirnya mengamankan seorang wanita yang diduga membuang bayi di sebuah rumah kosong milik kepala dusun (Kasun).

SCP pelaku pembuang bayi, saat diperiksa di Unit PPA Polres Malang (Foto : Agung/javasatu.com)

Pelakunya tidak lain adalah saksi dari peristiwa itu. Pelaku diketahui berinisial SCP, warga Dusun Bumirejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

”Tersangka SCP ini merupakan saksi yang pertama kali menemukan bayi dan menyerahkannya ke kasun setempat,” terang Kapolsek Wonosari, AKP Edi Purnama, Selasa (18/2/2020).

Hasil olah TKP dan keterangan beberapa saksi ini, lanjut Edi, menguatkan dugaan awal jika tersangkanya adalah SCP. Hingga akhirnya, perempuan 18 tahun itupun diamankan petugas ke kantor Mapolsek Wonosari.

”Sebelum melaporkan adanya penemuan bayi ke Kasun, tersangka membuat skenario seolah-olah bayi tersebut memang dibuang, kami sebenarnya sempat menemukan kejanggalan dari keterangan tersangka saat masih berstatus sebagai saksi. Kami sudah menduga jika pelaku pembuangan bayi adalah SCP ini,” jelas Edi.

Dikabarkan sebelumnya, Senin (17/2/2020) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, warga setempat yang tinggal di Dusun Bumirejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang digemparkan dengan kasus pembuangan bayi.

Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut, ditemukan pertama kali di halaman rumah kosong milik kepala dusun Bumirejo, yang bernama Joko Susianto. Sedangkan, saksi pertama kali yang mengaku menemukan bayi tersebut adalah SCP. SCP mengaku mendengar suara tangisan bayi kala itu.

Bayi diletakkan di dalam kardus dan hanya berselimut jarik tersebut, lalu dibawa petugas ke Puskesmas Wonosari.

Akibat perbuatannya tersebut, SCP dijerat dengan pasal 308 KUHP tentang penelantaran anak, dan Undang-undang tentang perlindungan anak yang tertera pada Undang-undang nomor 35 Tahun 2014.

“Kasusnya sudah kami limpahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Malang). Masih dalam proses penyidikan, kemungkinan tersangka juga bakal dijerat dengan pasal berlapis,” pungkas Edi. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: bayi dibuangkriminalPolres Malang

BERITA TERBARU

Atraksi ‘Srikandi’ Buktikan Profesionalisme Polwan Polres Malang

Tumpeng Jadi Simbol Sinergi Forkopimda dan Polres Malang

Dulu Beribadah di Teras, Kini Anak Papua Punya Gedung Sekolah Minggu

Bupati Gresik: Keamanan Jadi Fondasi Pembangunan dan Investasi

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Kepala Bakorwil Malang Ajak Sekolah Bangun Branding Positif di Media Sosial

Menteri Maruarar Puji Kualitas Rumah Subsidi FLPP di Malang

Rumah Subsidi Jatim Baru 8.600 Unit, Menteri PKP Kejar Target 40 Ribu

KONI Gresik Siapkan Atlet Porprov Jatim 2027 Lewat Bupati Cup 2026

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

Prev Next

POPULER HARI INI

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

BMKG: Bediding Malang hingga September, Suhu Bromo Capai 6 Derajat

DLHKP Kota Pasuruan Pangkas Pohon Usai Aduan Warga Jalan Kartini

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

BERITA LAINNYA

Atraksi ‘Srikandi’ Buktikan Profesionalisme Polwan Polres Malang

Tumpeng Jadi Simbol Sinergi Forkopimda dan Polres Malang

Dulu Beribadah di Teras, Kini Anak Papua Punya Gedung Sekolah Minggu

Bupati Gresik: Keamanan Jadi Fondasi Pembangunan dan Investasi

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Kepala Bakorwil Malang Ajak Sekolah Bangun Branding Positif di Media Sosial

Menteri Maruarar Puji Kualitas Rumah Subsidi FLPP di Malang

Rumah Subsidi Jatim Baru 8.600 Unit, Menteri PKP Kejar Target 40 Ribu

KONI Gresik Siapkan Atlet Porprov Jatim 2027 Lewat Bupati Cup 2026

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved