email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 10 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dispendik Gresik Keluarkan Surat Edaran Larangan Penggunaan Sepeda Listrik di Sekolah

by Sudasir Al Ayyubi
18 Maret 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Kebijakan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik yang melarang penggunaan sepeda listrik di kalangan peserta didik di tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, menjadi perhatian. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Hariyanto, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah mendapat masukan serta melihat keresahan dari berbagai pihak terkait penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di lingkungan sekolah.

Ilustrasi peserta didik.

Menurut Hariyanto, kebijakan ini didorong juga oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 yang mengatur tentang penggunaan kendaraan berpenggerak motor listrik.

“Dengan adanya Permenhub ini, masyarakat kemudian mendorong Dinas Pendidikan untuk mengkaji lebih lanjut tentang penggunaan sepeda listrik bagi peserta didik,” ujarnya, Senin (1/03/2024).

Surat edaran tersebut, yang diterbitkan setelah rapat koordinasi dengan pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri, Pengurus MKKS SMP swasta, dan Pengurus Kelompok Kerja Sekolah (K3S) SD Negeri tingkat kabupaten dan kecamatan, menegaskan empat poin penting. Di antaranya adalah larangan bagi peserta didik membawa sepeda listrik untuk transportasi ke sekolah, penyitaan sepeda listrik apabila peserta didik kedapatan membawa, serta sanksi teguran tertulis dan pemindahan sekolah bagi pelanggaran berulang.

Hariyanto juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi masalah dan potensi kecelakaan yang mungkin terjadi akibat penggunaan sepeda listrik oleh peserta didik.

“Dari antisipasi ini, kita harapkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bagi peserta didik,” tegasnya.

Surat edaran ini merupakan respons dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik terhadap dinamika lingkungan sekolah dan tuntutan keselamatan serta kesejahteraan peserta didik di Kabupaten Gresik. (Bas/Nuh)

BacaJuga :

GEMAPATAS Gresik, Simbol Hadirnya Negara Menjamin Kepastian Hukum Tanah Rakyat

BPN Jatim Canangkan GEMAPATAS, Akselerasi Menuju Jawa Timur Lengkap 2027

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dispendik GresikSepeda Listrik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

GEMAPATAS Gresik, Simbol Hadirnya Negara Menjamin Kepastian Hukum Tanah Rakyat

BPN Jatim Canangkan GEMAPATAS, Akselerasi Menuju Jawa Timur Lengkap 2027

ADVERTISEMENT

Kapolres Malang: Pahlawan Masa Kini Adalah Mereka yang Bekerja Tulus Tanpa Pamrih

Hari Pahlawan, Bupati Gresik Serahkan 3.022 SK PPPK: Semangat Perjuangan Kini Lewat Pengabdian

RSUD Setjonegoro Wonosobo Hadirkan Alat BIA Canggih untuk Ukur Komposisi Tubuh Secara Akurat

Prev Next

POPULER HARI INI

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

Sampang Oto Contest Vol 3, Ratusan Modifikator Pamer Gaya Thailook

Masjid Darussalam Banjararum Gelar Pengajian Peringati Hari Santri dan Hari Pahlawan 2025

BERITA LAINNYA

RSUD Setjonegoro Wonosobo Hadirkan Alat BIA Canggih untuk Ukur Komposisi Tubuh Secara Akurat

Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh Lintas Generasi

Mabes TNI Peringati Hari Pahlawan, Ajak Prajurit Jaga Semangat Juang

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

BRI Dirikan Pusat Wirausaha Disabilitas di UNIPAR Jember, Dorong Kemandirian Ekonomi Inklusif

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved