email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dispendik Gresik Keluarkan Surat Edaran Larangan Penggunaan Sepeda Listrik di Sekolah

by Sudasir Al Ayyubi
18 Maret 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Kebijakan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik yang melarang penggunaan sepeda listrik di kalangan peserta didik di tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, menjadi perhatian. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Hariyanto, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah mendapat masukan serta melihat keresahan dari berbagai pihak terkait penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di lingkungan sekolah.

Ilustrasi peserta didik.

Menurut Hariyanto, kebijakan ini didorong juga oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 yang mengatur tentang penggunaan kendaraan berpenggerak motor listrik.

“Dengan adanya Permenhub ini, masyarakat kemudian mendorong Dinas Pendidikan untuk mengkaji lebih lanjut tentang penggunaan sepeda listrik bagi peserta didik,” ujarnya, Senin (1/03/2024).

Surat edaran tersebut, yang diterbitkan setelah rapat koordinasi dengan pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri, Pengurus MKKS SMP swasta, dan Pengurus Kelompok Kerja Sekolah (K3S) SD Negeri tingkat kabupaten dan kecamatan, menegaskan empat poin penting. Di antaranya adalah larangan bagi peserta didik membawa sepeda listrik untuk transportasi ke sekolah, penyitaan sepeda listrik apabila peserta didik kedapatan membawa, serta sanksi teguran tertulis dan pemindahan sekolah bagi pelanggaran berulang.

Hariyanto juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi masalah dan potensi kecelakaan yang mungkin terjadi akibat penggunaan sepeda listrik oleh peserta didik.

“Dari antisipasi ini, kita harapkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bagi peserta didik,” tegasnya.

Surat edaran ini merupakan respons dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik terhadap dinamika lingkungan sekolah dan tuntutan keselamatan serta kesejahteraan peserta didik di Kabupaten Gresik. (Bas/Nuh)

BacaJuga :

Skema Seragam Gratis 2026 Diubah, Pemkot Malang: Hanya untuk Keluarga Prasejahtera

Seragam Sekolah Gratis di Kota Malang Dikritik, Apa Saja yang Ditanggung Pemkot?

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dispendik GresikSepeda Listrik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PG Ngadiredjo Kediri Siap Giling 2026, Kapasitas 6.300 TCD

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Polres Gresik Tindak Truk Langgar Jam Operasional di Pantura, Pelanggar Diputar Balik

Aksi JNF di Bekasi Bagikan Mawar dan Stiker, Serukan Hentikan Fitnah BGN

Lahan Tebu Warga di TPA Supit Urang Kota Malang Dilubangi, DLH Dituding Arogan

Sengketa Lahan di WTP Kota Malang Diteliti BPN, Warga Minta Hasil Objektif

Fatayat NU Dukun Perkuat Peran Perempuan di Tengah Masyarakat

Skema Seragam Gratis 2026 Diubah, Pemkot Malang: Hanya untuk Keluarga Prasejahtera

Seragam Sekolah Gratis di Kota Malang Dikritik, Apa Saja yang Ditanggung Pemkot?

468 PNS-PPPK di Gresik Terima SK: ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani

Prev Next

POPULER HARI INI

Fatayat NU Dukun Perkuat Peran Perempuan di Tengah Masyarakat

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Sengketa Lahan di WTP Kota Malang Diteliti BPN, Warga Minta Hasil Objektif

Lahan Tebu Warga di TPA Supit Urang Kota Malang Dilubangi, DLH Dituding Arogan

Seragam Sekolah Gratis di Kota Malang Dikritik, Apa Saja yang Ditanggung Pemkot?

BERITA LAINNYA

PG Ngadiredjo Kediri Siap Giling 2026, Kapasitas 6.300 TCD

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Polres Gresik Tindak Truk Langgar Jam Operasional di Pantura, Pelanggar Diputar Balik

Aksi JNF di Bekasi Bagikan Mawar dan Stiker, Serukan Hentikan Fitnah BGN

Lahan Tebu Warga di TPA Supit Urang Kota Malang Dilubangi, DLH Dituding Arogan

Sengketa Lahan di WTP Kota Malang Diteliti BPN, Warga Minta Hasil Objektif

Fatayat NU Dukun Perkuat Peran Perempuan di Tengah Masyarakat

Skema Seragam Gratis 2026 Diubah, Pemkot Malang: Hanya untuk Keluarga Prasejahtera

Seragam Sekolah Gratis di Kota Malang Dikritik, Apa Saja yang Ditanggung Pemkot?

468 PNS-PPPK di Gresik Terima SK: ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved