email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dispendik Gresik Keluarkan Surat Edaran Larangan Penggunaan Sepeda Listrik di Sekolah

by Sudasir Al Ayyubi
18 Maret 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Kebijakan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik yang melarang penggunaan sepeda listrik di kalangan peserta didik di tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, menjadi perhatian. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Hariyanto, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah mendapat masukan serta melihat keresahan dari berbagai pihak terkait penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di lingkungan sekolah.

Ilustrasi peserta didik.

Menurut Hariyanto, kebijakan ini didorong juga oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 yang mengatur tentang penggunaan kendaraan berpenggerak motor listrik.

“Dengan adanya Permenhub ini, masyarakat kemudian mendorong Dinas Pendidikan untuk mengkaji lebih lanjut tentang penggunaan sepeda listrik bagi peserta didik,” ujarnya, Senin (1/03/2024).

Surat edaran tersebut, yang diterbitkan setelah rapat koordinasi dengan pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri, Pengurus MKKS SMP swasta, dan Pengurus Kelompok Kerja Sekolah (K3S) SD Negeri tingkat kabupaten dan kecamatan, menegaskan empat poin penting. Di antaranya adalah larangan bagi peserta didik membawa sepeda listrik untuk transportasi ke sekolah, penyitaan sepeda listrik apabila peserta didik kedapatan membawa, serta sanksi teguran tertulis dan pemindahan sekolah bagi pelanggaran berulang.

Hariyanto juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi masalah dan potensi kecelakaan yang mungkin terjadi akibat penggunaan sepeda listrik oleh peserta didik.

“Dari antisipasi ini, kita harapkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bagi peserta didik,” tegasnya.

Surat edaran ini merupakan respons dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik terhadap dinamika lingkungan sekolah dan tuntutan keselamatan serta kesejahteraan peserta didik di Kabupaten Gresik. (Bas/Nuh)

BacaJuga :

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Ribuan Santri Al-Karimi Gresik Ikuti Wisuda Serentak dari TK hingga SMK

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dispendik GresikSepeda Listrik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gresik Tembus Tiga Besar Nasional Perlindungan Anak

Yayasan Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim Gresik Santuni 185 Yatim

Perang Informasi dan Kognitif Jelang Indonesia Emas 2045

Gubernur Khofifah Dorong JMSI Jatim Ciptakan Media Berkualitas

Polresta Malang Kota Prioritaskan SIM Difabel bagi Driver Ojol

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak

SiLPA APBD Kota Batu 2025 Capai Rp126 Miliar, Ini Penjelasan Pemkot

QR Code Jadi Senjata Baru Awasi Hotel hingga Tempat Hiburan di Kota Malang

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Prev Next

POPULER HARI INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

BERITA LAINNYA

Gresik Tembus Tiga Besar Nasional Perlindungan Anak

Yayasan Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim Gresik Santuni 185 Yatim

Perang Informasi dan Kognitif Jelang Indonesia Emas 2045

Gubernur Khofifah Dorong JMSI Jatim Ciptakan Media Berkualitas

Polresta Malang Kota Prioritaskan SIM Difabel bagi Driver Ojol

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak

SiLPA APBD Kota Batu 2025 Capai Rp126 Miliar, Ini Penjelasan Pemkot

QR Code Jadi Senjata Baru Awasi Hotel hingga Tempat Hiburan di Kota Malang

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved