email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

by Agung Baskoro
3 April 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang telah berhasil melakukan pemusnahan sebanyak 1.713 botol minuman keras (miras) dan 235 selongsong petasan sebagai hasil Operasi Pekat Semeru 2024. Dalam rentang waktu 12 hari sejak tanggal 19 hingga 30 Maret 2024, polisi juga mengungkap 28 kasus narkotika dan obat keras berbahaya, serta melakukan penahanan terhadap 35 tersangka.

(Foto: Istimewa)

Pemusnahan barang bukti dilakukan di jalur pintu keluar sisi utara Polres Malang, Rabu (3/4/2024). Ribuan botol miras ini dimusnahkan dengan menggunakan alat berat, sementara selongsong petasan dihancurkan dengan cara dibakar.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari Operasi Pekat yang berlangsung selama 12 hari. Operasi ini dilaksanakan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat dengan harapan dapat mengurangi tindak pidana menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1445 H.

“Hari ini kami bersama Forkopimda Kabupaten Malang melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2024, yang telah digelar sejak tanggal 19 hingga 30 Maret 2024,” ungkap Kapolres Malang AKBP Putu di Polres Malang, Rabu (3/4/2024).

Pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh Dandim 0818 Malang-Batu Letkol Inf Yuda Sancoyo beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Malang. Hadir juga dalam acara tersebut tokoh agama, SKPD, dan tokoh masyarakat Kabupaten Malang.

Selain miras dan petasan, Polres Malang dalam Operasi Pekat Semeru 2024 juga berhasil mengungkap dua produsen miras ilegal di wilayah Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk lima alat penyuling, lima drum pendingin berkapasitas 250 liter, satu drum filter, dua drum penampungan, serta sebuah tabung gas berkapasitas 8 kg.

Tak hanya itu, ratusan botol arak kemasan 1,5 liter serta satu jerigen besar berisi arak siap edar juga berhasil diamankan dan disita oleh kepolisian.

BacaJuga :

Jelang May Day 2026, Petugas di Gresik Matangkan Pengamanan

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Kapolres Malang AKBP Putu menyebut, operasi ini merupakan upaya Polres Malang dalam menekan peredaran miras ilegal dan bahan peledak yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. Diharapkan dengan pemusnahan ini, tingkat kejahatan di wilayah Malang dapat ditekan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang Idul Fitri 1445 H.

“Operasi Pekat Semeru 2024 menjadi bukti nyata komitmen Polres Malang dalam memberantas kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Diharapkan dengan upaya yang dilakukan ini, tingkat kejahatan dapat terus ditekan sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan damai dan tenteram,” pungkasnya. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

Mobil Listrik di Perlintasan Kereta, Pakar: Ini Kegagalan Sistem Transportasi

Miris di Malang, Orang Tua Eksploitasi Anak untuk Mengamen

Tipu Sales Rp52 Juta di Gresik, Tiga Pelaku Diringkus di Malang

Kejari Kota Malang Digandeng KAI Daop 8 Amankan Aset Negara

May Day 2026 Aman, Polres Batu Libatkan Ormas hingga Ojol Jaga Kota

Band Malang Peni Rilis Album ‘30’, Curhat Personal hingga Kritik Sosial Jadi Sajian Utama

Bukan via Grup WhatsApp, Ini Tips Pantau Anak di Sekolah ala Profesor SEVIMA

PG Ngadiredjo Kediri Siap Giling 2026, Kapasitas 6.300 TCD

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Prev Next

POPULER HARI INI

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

Miris di Malang, Orang Tua Eksploitasi Anak untuk Mengamen

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

May Day 2026 Aman, Polres Batu Libatkan Ormas hingga Ojol Jaga Kota

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

BERITA LAINNYA

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

Mobil Listrik di Perlintasan Kereta, Pakar: Ini Kegagalan Sistem Transportasi

Miris di Malang, Orang Tua Eksploitasi Anak untuk Mengamen

Tipu Sales Rp52 Juta di Gresik, Tiga Pelaku Diringkus di Malang

Kejari Kota Malang Digandeng KAI Daop 8 Amankan Aset Negara

May Day 2026 Aman, Polres Batu Libatkan Ormas hingga Ojol Jaga Kota

Band Malang Peni Rilis Album ‘30’, Curhat Personal hingga Kritik Sosial Jadi Sajian Utama

Bukan via Grup WhatsApp, Ini Tips Pantau Anak di Sekolah ala Profesor SEVIMA

PG Ngadiredjo Kediri Siap Giling 2026, Kapasitas 6.300 TCD

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved