Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Nur Ramdhan Serahkan Berkas Dokumen Fisik Calon Perseorangan ke KPU Kabupaten Sumbawa Barat

Yondi Ari by Yondi Ari
14 Mei 2024
0

JAVASATU.COM- Pasangan Calon Kepala Daerah M Nuryasin dan Sumardhan telah mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Sumbawa Barat, dalam Pilkada Bupati Sumbawa Barat, dihari terakhir pendaftaran Minggu (12/5/2024). Pasangan ‘Nur Ramdhan’ tiba di Kantor KPU Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sekitar pukul 08.00 WITA Minggu malam, dengan menyerahkan dokumen dukungan pencalonan perseorangan bakal Calon (bacalon) Bupati Kabupaten Sumbawa Barat untuk maju dalam pilkada serentak November 2024 mendatang.

(Foto: Istimewa)

Bersama dengan segenap pendukung, Nur ramdhan masuk ke Kantor KPU Kabupaten Sumbawa Barat untuk melengkapi berkas verifikasi. Doa dari seluruh rakyat Kabupaten Sumbawa Barat ikut menyertai pasangan dari jalur Independen tersebut.

Tim pemenangan Pasangan Nur Ramdhan membawa serta 12.429 lembar salinan KTP pendukung. Jumlah yang cukup jauh melampaui batasan minimal yang ditentukan KPU Kabupaten Sumbawa Barat sebanyak 10.238 orang.

“Bersama dengan ini (salinan KTP) kami berharap restu warga Kabupaten Sumbawa Barat untuk ikut dalam kontestasi Pilkada,” ujar Mardhan.

ADVERTISEMENT

Proses pendaftaran berlangsung mulai pukul 20.00 WITA hingga 00.30 WITA dini hari. Mardhan menjelaskan dirinya masih harus melalui serangkaian tahapan untuk verifikasi internal KPU.

“Dari verifikasi internal KPU belum. Kita membawa silon pilkada maupun fisik KTP. Mudah mudahan selesai sampai disitu,” ungkapnya.

Secara terbuka Mardhan mengaku sikap KPU yang pro aktif perlu dipuji. Dirimya mendapatkan cukup informasi selama proses pendaftaran sangat

“Dalam perjalanannya KPU cukup aktif dalam memberikan syarat bagi calon perseorangan. Sangat baik dalam melihat demokrasi,” kata dia.

Mardhan mengaku masih harus menunggu keputusan administrasi dari KPU terkait jadwal verifikasi. Ram-dhan berharap segalanya dapat berjalan lancar tanpa kendala.

“Intinya Kita sudah mendaftar, Kita juga banyak berterima kasih kepada KPU karena telah menjalankan tugas undang undang dengan sebenar benarnya. Kita Nur Ramdhan bersyukur bisa diterima,” terang dia.

Tim Nur Ramdhan berharap kepada masyarakat agar tetap menghormati jalannya demokrasi. Tim juga tidak akan segan menempuh jalur hukum demi tegaknya proses demokrasi di Indonesia.

“Pendukung calon lain atau pejabat negara agar tidak mempengaruhi, menghalang halangi atau menekan pemberi KTP agar ingkar atas apa yang sudah diserahkan. Apabila hal ini terjadi maka tim Nur-Ramdhan akan bersikap tegas untuk memproses secara hukum sesuai ketentuan pasal 180 UU No 10 th 2016 tentang pemilu,” urai Mardhan menadaskan.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat, Herman Jayadi saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp, menyampaikan bahwa hasil penyerahan syarat dukungan dan persebaran bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2024, Bacalon Nur-Ramdhan telah menyerahkan dokumen dukungan pada 12 Mei 2024 malam.

Penyerahan dokumen tersebut, kata Herman, dilakukan pada hari terakhir yakni pada 12 Mei 2024 malam di Kantor KPU Sumbawa Barat, Jalan Raya Tenaga Bertong Nomor 3, Kelurahan Tenaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa tenggara Barat.

“Satu Bacalon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan yakni Drs. HM Nur Yasin dan H. Sumardhan, SH, MH, telah menyerahkan dokumen dukungan dalam bentuk fisik,” kata Herman Jayadi.

Herman pun menyebut, dokumen dukungan dalam bentuk fisik yang diarahkan sejumlah 12.233 orang. Jumlah tersebut, lanjut dia, berupa dokumen dukungan dari 8 kecamatan. (Dop/Arf)

Tags: Nur RamdhanPilkadaPilkada Kabupaten Sumbawa Barat
Previous Post

Mobil Masuk Jurang di Coban Trisula Poncokusumo, Empat Meninggal

Next Post

Anjangsana Dewan Kebudayaan Gresik, Merangkul Pelaku Budaya hingga ke Akar Rumput

Related Posts

Asep Japar Maju Jadi Calon Ketua Golkar Kabupaten Sukabumi di Musda XI
Politik

Asep Japar Maju Jadi Calon Ketua Golkar Kabupaten Sukabumi di Musda XI

24 Oktober 2026
NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029
Politik

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029

4 Oktober 2026
NasDem Ingin Kursi DPR RI Malang Raya Kembali pada 2029
Politik

NasDem Ingin Kursi DPR RI Malang Raya Kembali pada 2029

4 Oktober 2026
Sandi Fahmi Dilantik, Bagaimana Nasib Kursinya Jika Hamzah Menang di Pengadilan?
Politik

Sandi Fahmi Dilantik, Bagaimana Nasib Kursinya Jika Hamzah Menang di Pengadilan?

2 Oktober 2026
NasDem Kota Malang Perkuat Struktur DPRT Lowokwaru lewat Konsolidasi
Politik

NasDem Kota Malang Perkuat Struktur DPRT Lowokwaru lewat Konsolidasi

28 September 2026
NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah
Politik

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

9 Agustus 2026
Next Post
Anjangsana Dewan Kebudayaan Gresik, Merangkul Pelaku Budaya hingga ke Akar Rumput

Anjangsana Dewan Kebudayaan Gresik, Merangkul Pelaku Budaya hingga ke Akar Rumput

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross dari Arah Cigasong menuju Mambo
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com