email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diduga Gelapkan Pajak hingga Rp 1,8 Miliar, Oknum Pegawai Konsultan Pajak di Malang Terancam Dibui

by Yondi Ari
25 Juni 2024

JAVASATU.COM -MALANG- Pria berinisial R-M seorang oknum Pegawai Kantor Konsultan Pajak, CV Ferrano Tax Advisor di Malang kini terancam dipenjara, setelah diduga gelapkan uang pajak milik kliennya, PT Pangkat Dewata Makmur, yang bergerak di bidang Properti ternama di Malang.

RM dalam persidangan. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Melalui Kuasa Hukumnya, Rudi S. Soemodihardjo mengatakan, kerjasama antara dua belah pihak sudah terjalin baik dan sangat lama selama puluhan tahun. Namun kini justru terganjal dengan masalah hukum.

“Klien saya dengan pihak sana telah menjalin kerjasama dengan baik selama beberapa tahun lamanya. CV Ferrano Tax Advisor selaku konsultan Pajak menangani pengurusan perpajakan klien kami dengan sangat baik. Tapi tiba tiba dalam laporan perpajakan justru ada yang belum terbayar. Tentu saja ini bikin kaget,” ujarnya, Senin (24/6/2024).

Hal itu terbongkar saat kliennya mendapati adanya tagihan pajak dari Kantor Pajak untuk kewajiban pajak tahun 2023. Tunggakan yang tidak masuk akal karena Klien telah melunasi segala tanggungan pajaknya.

“Klien saya telah melakukan semua pembayaran tagihan pajak tahun 2023 dan telah mempunyai bukti pembayaran pajak tahun 2023. Dan besaran tagihan pajak tersebut kurang lebih senilai Rp 1,8 miliar,” terang Rudi.

Dari penelusuran oleh Kuasa Hukum dan pemilik CV Ferrano Tax Advisor, didapati bahwa ada pembayaran pajak yang tak dilakukan oleh seorang PIC Ferrano Tax Advisor berinisial RM.

“Patut disayangkan CV Ferrano Tax Advisor tidak bersedia mempertanggungjawabkan pembayaran pembayaran yang telah dilakukan oleh klien saya dan cenderung mempersalahkan klien saya yang menurutnya percaya pada PIC nya,” kata Rudi.

Pihaknya dengan tegas menempuh jalur hukum untuk penyelesaian masalah ini. Hingga saat ini, RM yang telah berstatus sebagai terdakwa masih menjalani serangkaian proses persidangan di Pengadilan Negeri Malang.

Tim menduga Terdakwa R-M membuat dan memalsukan kode billing tagihan pajak palsu. Sehingga kliennya selalu gagal dalam melakukan pembayaran baik secara langsung tagihan pajak melalui kode billing.

Terdakwa RM menawarkan kepada kliennya untuk melakukan pembayaran secara langsung melalui dirinya. Dengan iming-iming jaringan luas yang dimilikinya dalam di Internal Kantor Pajak.

“Kemudian dia (terdakwa RM) memberikan bukti lunas pembayaran tagihan pajak yang dia palsukan. Dan ini berulang hingga mencapai kerugian kurang lebih Rp 1,8 miliar,” tuturnya.

Selain itu, keanehan terjadi saat CV Ferrano Tax Advisor justru menyalahkan PT Pangkat Dewata Makmur yang percaya begitu saja dengan terdakwa RM. Padahal RM sendiri merupakan pegawai aktif di CV Ferrano Tax Advisor.

“Ini kan bukan personal karyawannya. Dan patut diduga terdakwa RM tidak bekerja sendirian dalam melakukan perbuatannya,” imbuhnya.

Pihak kepolisian diminta untuk tetap mengembangkan perkara tersebut. Terutama untuk menelusuri dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam melakukan dugaan penggelapan tersebut.

BacaJuga :

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

“Sebenarnya klien kami tidak mau rame. Klien kami siap memproses pencabutan laporan jika pajak terutangnya sudah dilunasi. Itu saja,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak CV Ferrano Tax Advisor masih belum dapat memberi keterangan secara resmi terkait perkara ini. Dihubungi melalui telepon, pihaknya belum memberikan jawaban yang terang benderang. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pajak

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Bupati Yani Minta Kualitas Layanan Kesehatan di Gresik Diperkuat

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 9 Malang, Edukasi Bahaya Narkoba dan UU ITE

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved