email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 1 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diduga Gelapkan Pajak hingga Rp 1,8 Miliar, Oknum Pegawai Konsultan Pajak di Malang Terancam Dibui

by Yondi Ari
25 Juni 2024

JAVASATU.COM -MALANG- Pria berinisial R-M seorang oknum Pegawai Kantor Konsultan Pajak, CV Ferrano Tax Advisor di Malang kini terancam dipenjara, setelah diduga gelapkan uang pajak milik kliennya, PT Pangkat Dewata Makmur, yang bergerak di bidang Properti ternama di Malang.

RM dalam persidangan. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Melalui Kuasa Hukumnya, Rudi S. Soemodihardjo mengatakan, kerjasama antara dua belah pihak sudah terjalin baik dan sangat lama selama puluhan tahun. Namun kini justru terganjal dengan masalah hukum.

“Klien saya dengan pihak sana telah menjalin kerjasama dengan baik selama beberapa tahun lamanya. CV Ferrano Tax Advisor selaku konsultan Pajak menangani pengurusan perpajakan klien kami dengan sangat baik. Tapi tiba tiba dalam laporan perpajakan justru ada yang belum terbayar. Tentu saja ini bikin kaget,” ujarnya, Senin (24/6/2024).

Hal itu terbongkar saat kliennya mendapati adanya tagihan pajak dari Kantor Pajak untuk kewajiban pajak tahun 2023. Tunggakan yang tidak masuk akal karena Klien telah melunasi segala tanggungan pajaknya.

“Klien saya telah melakukan semua pembayaran tagihan pajak tahun 2023 dan telah mempunyai bukti pembayaran pajak tahun 2023. Dan besaran tagihan pajak tersebut kurang lebih senilai Rp 1,8 miliar,” terang Rudi.

Dari penelusuran oleh Kuasa Hukum dan pemilik CV Ferrano Tax Advisor, didapati bahwa ada pembayaran pajak yang tak dilakukan oleh seorang PIC Ferrano Tax Advisor berinisial RM.

“Patut disayangkan CV Ferrano Tax Advisor tidak bersedia mempertanggungjawabkan pembayaran pembayaran yang telah dilakukan oleh klien saya dan cenderung mempersalahkan klien saya yang menurutnya percaya pada PIC nya,” kata Rudi.

Pihaknya dengan tegas menempuh jalur hukum untuk penyelesaian masalah ini. Hingga saat ini, RM yang telah berstatus sebagai terdakwa masih menjalani serangkaian proses persidangan di Pengadilan Negeri Malang.

Tim menduga Terdakwa R-M membuat dan memalsukan kode billing tagihan pajak palsu. Sehingga kliennya selalu gagal dalam melakukan pembayaran baik secara langsung tagihan pajak melalui kode billing.

Terdakwa RM menawarkan kepada kliennya untuk melakukan pembayaran secara langsung melalui dirinya. Dengan iming-iming jaringan luas yang dimilikinya dalam di Internal Kantor Pajak.

“Kemudian dia (terdakwa RM) memberikan bukti lunas pembayaran tagihan pajak yang dia palsukan. Dan ini berulang hingga mencapai kerugian kurang lebih Rp 1,8 miliar,” tuturnya.

Selain itu, keanehan terjadi saat CV Ferrano Tax Advisor justru menyalahkan PT Pangkat Dewata Makmur yang percaya begitu saja dengan terdakwa RM. Padahal RM sendiri merupakan pegawai aktif di CV Ferrano Tax Advisor.

“Ini kan bukan personal karyawannya. Dan patut diduga terdakwa RM tidak bekerja sendirian dalam melakukan perbuatannya,” imbuhnya.

BacaJuga :

SPPG Rampal Celaket Malang Manfaatkan Libur MBG untuk Perawatan Dapur

Bupati Gresik Dorong KEK JIIPE Miliki TPST Mandiri untuk Atasi Sampah

Pihak kepolisian diminta untuk tetap mengembangkan perkara tersebut. Terutama untuk menelusuri dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam melakukan dugaan penggelapan tersebut.

“Sebenarnya klien kami tidak mau rame. Klien kami siap memproses pencabutan laporan jika pajak terutangnya sudah dilunasi. Itu saja,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak CV Ferrano Tax Advisor masih belum dapat memberi keterangan secara resmi terkait perkara ini. Dihubungi melalui telepon, pihaknya belum memberikan jawaban yang terang benderang. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pajak

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

NMax Curian Dijual Rp8,6 Juta, Dua Penadah Ditangkap Polres Batu

Sensus Ekonomi 2026 di Gresik Dikebut Lewat WhatsApp dan Gmail

Polres Malang Ungkap 19 Kasus Pencurian, Residivis 66 Tahun Ikut Dibekuk

WN China Resmi Jadi Mualaf di Gresik, MUI Tekankan Belajar Syariat dan Akhlak

Dompet Hilang di Terminal Bunder Gresik, ATM Korban Dikuras Rp30,65 Juta

Lentera Dalu Jadi Momen Penuh Harapan di Festival Dolanan Taman Dolan Batu

Band Absolute Malang Siap Guncang Rock on Fire 3 Lewat Tribute Iron Maiden

SPPG Rampal Celaket Malang Manfaatkan Libur MBG untuk Perawatan Dapur

Warga Genengan Blitar Galang Rp14,5 Juta, Santuni Anak Yatim di Tahun Baru Islam

Bupati Gresik Dorong KEK JIIPE Miliki TPST Mandiri untuk Atasi Sampah

Prev Next

POPULER HARI INI

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Wali Kota Malang Apresiasi Inovasi Kelurahan Tulusrejo

Gresik Ekspor Rajungan ke AS, Gus Yani Tegaskan Daerah Jadi Pusat Hilirisasi Perikanan

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pembobol Rumah di Pakis Malang

BERITA LAINNYA

NMax Curian Dijual Rp8,6 Juta, Dua Penadah Ditangkap Polres Batu

Sensus Ekonomi 2026 di Gresik Dikebut Lewat WhatsApp dan Gmail

Polres Malang Ungkap 19 Kasus Pencurian, Residivis 66 Tahun Ikut Dibekuk

WN China Resmi Jadi Mualaf di Gresik, MUI Tekankan Belajar Syariat dan Akhlak

Dompet Hilang di Terminal Bunder Gresik, ATM Korban Dikuras Rp30,65 Juta

Lentera Dalu Jadi Momen Penuh Harapan di Festival Dolanan Taman Dolan Batu

Band Absolute Malang Siap Guncang Rock on Fire 3 Lewat Tribute Iron Maiden

SPPG Rampal Celaket Malang Manfaatkan Libur MBG untuk Perawatan Dapur

Warga Genengan Blitar Galang Rp14,5 Juta, Santuni Anak Yatim di Tahun Baru Islam

Bupati Gresik Dorong KEK JIIPE Miliki TPST Mandiri untuk Atasi Sampah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved