email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 24 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pertajam Keterangan, Polda Jatim Panggil Pelapor Terkait Dugaan Korupsi Politik Oknum Petinggi KPU Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
9 Juli 2024

JAVASATU COM-MALANG- Polda Jatim memanggil secara tertulis kepada inisial DM atau pelapor, dalam kasus dugaan korupsi politik yang dilakukan AS, oknum petinggi KPU Kabupaten Malang periode 2019-2024. Pemanggilan itu terkait penajaman pengaduan masyarakat (dumas) yang dilakukan oleh kuasa hukum DM pada 27 Maret 2024.

Bakti Riza Hidayat. (Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Kuasa hukum pelapor Bakti Riza Hidayat membeberkan, pemanggilan bernomor B/6480/VI/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus, penajaman terkait uang dalam seribu lebih amplop yang ditemukan penyidik di kediaman salah satu PPK Singosari.

“Penyidik menanyakan rincian uang yang ditemukan itu dari caleg mana, juga temuan uang dalam beberapa amplop berisi Rp 800 ribuan beserta brosur-brosur berisi foto GA di kediaman AS di daerah Curungrejo, Kecamatan Kepanjen,” jelasnya, Selasa (09/07/2024)

Dalam keterangan DM, lanjut Bakti, memberikan penjelasan secara detil dari mana saja uang-uang tersebut berasal. Yang mencengangkan, ‘amunisi’ jelang coblosan Pileg itu didominasi dari caleg DPR RI berinisial GA. Adapula dari caleg DPRD Kabupaten Malang maupun DPRD Provinsi Jawa Timur. Itu tidak hanya berasal dari satu partai saja.

Dalam keterangan lebih lanjut, DM juga mengakui bahwa temuan uang Rp 800 ribuan dalam lima amplop di kediaman AS adalah sisa distribusi untuk petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Tujuannya, sebagai pelicin mendapatkan dokumen-dokumen resmi negara dari para PPK.

Secara rinci, Bakti menambahkan, temuan uang ‘sogokan’ untuk memuluskan perolehan suara tersebut dikemas dalam ribuan amplop. Seperti yang ditemukan 1.546 amplop di rumah salah satu petugas PPK Singosari. Rinciannya berisi Rp 25.000 atau sekitar Rp 38.650.000. Berikut kartu nama serta brosur foto GA.

Sedangkan di kediaman AS di Curungrejo Kepanjen, nominal yang ditemukan lebih besar lagi. Yakni lima amplop masing-masing berisi Rp 800.000, lalu 12 bendel amplop dengan total nilai Rp 130 juta, serta 68 amplop berisi masing-masing Rp 100.000. Selain terdapat kartu nama GA berikut brosur-brosur berisi foto GA, uang-uang ini berasal dari beberapa caleg berbeda partai.

“Kabar yang kami terima, AS sudah diipanggil dua kali oleh Polda Jatim. Tetapi dia menolak semua tuduhan yang dilaporkan oleh DM,” terangnya.

Bakti sendiri menyangsikan keterangan AS kepada tim penyidik. Apalagi, bukti-bukti chat antara AS dengan GA menunjukkan bahwa ‘biaya politik’ untuk memuluskan suara para caleg dalam Pemilu 14 Februari 2024 tersebut ditampung pada rekening khusus yang sengaja dibuat oleh AS. Bahkan gratifikasi itu jumlahnya ada cukup fantastis, bukan lagi ratusan juta rupiah, tetapi miliar rupiah.

“Berdasarkan temuan-temuan uang di dua tempat (Singosari dan Curungrejo) itu, dapat disimpulkan bahwa AS memang membuka ruang pada banyak caleg untuk ‘titip’ nama agar lolos menjadi anggota legislatif. Bisa dikatakan, AS ini sebagai tokoh sentral ‘mafia politik’ di Kabupaten Malang,” tegasnya.

“Kami sangat menyayangkan bahwa relasi yang dibangun oleh AS dan GA hanya menjadi alat untuk memenuhi hasrat menjadi anggota legislatif. Parahnya, uang-uang itu disebar kepada beberapa PPK,” sambungnya.

BacaJuga :

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Lebih lanjut, dari salinan RAB untuk GA dan beberapa dokumen lainnya, AS juga bekerja secara masif. Tidak hanya berupa gratifikasi, tetapi juga penipuan karena korbannya tidak hanya satu orang, tetapi beberapa caleg.

Untuk itulah, dirinya menaruh harapan besar agar para penyidik Polda Jatim yang menangani pengaduan ini tidak ‘lelah’ di tengah jalan. Terutama dalam melakukan law enforcment terhadap perilaku politik yang tidak beradab.

“Berkaca dari kasus Harun Masiku, jangan sampai persoalan ini menjadi bias, Polda Jatim harus sigap dan tegas dalam mengambil tindakan,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpu kabupaten malangPolda Jatim

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Curanmor di Bululawang, Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya Diburu Polisi

Ribuan Warga Gresik Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Polisi Siagakan Pengamanan

TNI Jaring Talenta Muda Bidang Siber Lewat Cyber Competition 2026

MUI Gresik Dorong Desa Bikin Perdes Anti Maksiat

TNI Siagakan 66.510 Personel Tangani Karhutla di Indonesia

Ribuan Jemaah Hadiri Haul Sunan Gresik ke-626, Ustazah Halimah Alaydrus Isi Pengajian Putri

Jalan Salagedang-Nanggewer Majalengka Diperbaiki, Pengendara Bandel Bikin Pekerja Kewalahan

Polres Malang Perkuat Sinergi Lintas Instansi Tekan Kejahatan 3C

Pesantren Bahrul Maghfiroh Malang Bidik Santri Berprestasi di Dunia Esports

Ancam Sebar Video, Pria di Malang Peras Korban Rp36,5 Juta, Diciduk Polisi

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Ribuan Warga Gresik Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Polisi Siagakan Pengamanan

TNI Jaring Talenta Muda Bidang Siber Lewat Cyber Competition 2026

HUT ke-81 RI, DPRD dan Pemkot Kediri Serukan Gotong Royong

MUI Gresik Dorong Desa Bikin Perdes Anti Maksiat

BERITA LAINNYA

Curanmor di Bululawang, Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya Diburu Polisi

Ribuan Warga Gresik Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Polisi Siagakan Pengamanan

TNI Jaring Talenta Muda Bidang Siber Lewat Cyber Competition 2026

MUI Gresik Dorong Desa Bikin Perdes Anti Maksiat

TNI Siagakan 66.510 Personel Tangani Karhutla di Indonesia

Ribuan Jemaah Hadiri Haul Sunan Gresik ke-626, Ustazah Halimah Alaydrus Isi Pengajian Putri

Jalan Salagedang-Nanggewer Majalengka Diperbaiki, Pengendara Bandel Bikin Pekerja Kewalahan

Polres Malang Perkuat Sinergi Lintas Instansi Tekan Kejahatan 3C

Pesantren Bahrul Maghfiroh Malang Bidik Santri Berprestasi di Dunia Esports

Ancam Sebar Video, Pria di Malang Peras Korban Rp36,5 Juta, Diciduk Polisi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

HUT ke-81 RI, SMP YPI Darussalam 1 Cerme Borong Dua Juara

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved