email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 8 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Inspektorat Sedang Pulbaket Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Askab PSSI Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
2 Agustus 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Inspektorat Kabupaten Malang telah turun dan mendalami kasus dugaan penyelewengan dana hibah Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Malang.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang, Nurcahyo. (Foto: Dok Javasatu.com)

Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang, Nurcahyo menyampaikan, pihaknya saat ini tengah melakukan pengumpulan data dan fakta-fakta yang ada di lapangan.

“Perkara dugaan penyelewengan penggunaan dana hibah itu saat ini baru pada tahap pengumpulan data, untuk dilakukan proses analisis,” ucapnya saat dihubungi pada Jumat (2/8/2024).

Dalam proses pencairan, diungkapkan Nurcahyo, dana hibah itu mekanismenya harus ada pengajuan proposal dan pencairannya juga disertai dengan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), karena menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Malang.

“Jadi, Askab ini di tahun Anggaran (TA) 2022 mendapat dana hibah sebesar Rp 500 juta, nanti akan kita kroscek dengan proposal, dan NPHD, serta LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) nya,” terangnya.

Nurcahyo, juga belum bisa menyimpulkan meski informasi di luar banyak penyelewengan yang dilakukan oleh Askab Kabupaten Malang. Pihaknya harus menerima data yang valid.

“Nanti kita samakan antara Proposal pengajuan, LPJ, dan NPHD, itu mekanismenya, informasi diluar ada dugaan itu (Penyelewengan Penggunaan dana hibah)”, tukasnya.

BacaJuga :

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Jagung Jadi Andalan Gresik Utara, Panceng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan

Berdasarkan informasi yang didapat media ini, di Tahun Anggaran (TA) 2022, Askab PSSI Kabupaten Malang mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp 500 juta, namun penyerapan anggaran tersebut diduga tidak sesuai dengan NPHD pemberi dana hibah dalam hal ini Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten setempat.

Sementara itulah Ketua KONI Kabupaten setempat Periode 2024-2028, H Rosydin ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya dan WhatsApp tidak merespon hingga berita ini diunggah. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: inspektorat kabupaten malangKONI Kabupaten MalangPSSI Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Jagung Jadi Andalan Gresik Utara, Panceng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Pemkab Bojonegoro Tata Ulang Kota, Ini Rencana Besarnya

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved