email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 6 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Aksi Cepat Polsek Cerme, Motor Curian di Gedangkulut Kembali ke Pemilik

by Sudasir Al Ayyubi
5 Agustus 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Polsek Cerme, Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor Honda Grand dengan nomor polisi L 2611 RG di Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Pelaku, yang berhasil diamankan di rumahnya, juga terbukti menyimpan barang bukti berupa sepeda motor curian.

Tersangka AP ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

Sepeda motor berwarna hitam tersebut merupakan milik Solikin (40), warga Dusun Gedangkulut, Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Menurut Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah Solikin memarkir sepeda motornya di teras rumah dan menyimpan kunci kontak di dalam rumah, ia masuk untuk beristirahat bersama keluarga.

“Keesokan paginya, pada Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, Solikin mendapati sepeda motor yang diparkir di depan teras rumahnya telah hilang,” ungkap Iptu Andik Asworo, Senin (05/08/2024).

Usaha korban untuk mencari di sekitar rumah dan menanyakan kepada tetangga tidak membuahkan hasil, lanjut Kapolsek, sehingga ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cerme.

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Cerme segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Kami berhasil mengidentifikasi pelaku, yang diketahui bernama AP (49),” papar Iptu Andik Asworo.

Pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, lanjut Kapolsek Cerme, petugas Polsek Cerme berhasil menangkap AP di rumahnya di Dusun Gedangkulut, Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

BacaJuga :

Pinjam Motor Alasan Beli Makanan, Pria di Malang Diciduk Polisi

Kecanduan Judi Online, Pria di Malang Curi Emas Milik Tetangga

“Dalam pemeriksaan, AP mengakui telah mencuri sepeda motor milik Solikin dengan menggunakan kunci palsu pada Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Sepeda motor tersebut rencananya akan dijual kepada pihak lain,” imbuhnya menerangkan.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Grand milik korban. Tersangka AP beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Polsek Cerme untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta. Tersangka AP akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3 KUHPidana,” tutup Iptu Andik Asworo.

Sementara itu, korban Solikin mengungkapkan, sepeda motor curian itu berhasil ditemukan dalam kondisi masih utuh.

“Saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja cepat dan profesional. Saya tidak menyangka motor saya bisa ditemukan secepat ini,” kata Solikin dengan rasa syukur. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curanmor GresikKecamatan CermePolres GresikPolsek Cerme

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Promo Kemerdekaan Whiz Prime Malang, Menginap Dua Malam Mulai Rp810 Ribu

Bupati Gresik Minta Pers Beradaptasi di Era AI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Dewan Soroti Pengawasan Proyek Irigasi Sumberpucung Malang

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu

Warga Binaan Lapas Malang Adu Kuat di Tarik Tambang HUT ke-81 RI

Polisi Bongkar Home Industri Tembakau Sintetis di Majalengka, 16 Tersangka Ditangkap

MUI Gresik Kukuhkan Kader Penggerak Desa di Manyar, Siapkan Khotib dan Dai Milenial

Rintik Rindu Cafe di Spencer Green Hotel Kota Batu, Tempat Nongkrong Nyaman dan Terjangkau

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Rintik Rindu Cafe di Spencer Green Hotel Kota Batu, Tempat Nongkrong Nyaman dan Terjangkau

Analis: Kapolri The Right Man on The Right Place, Publik Harus Rasional

TransNusa Buka Rute Manado-Ternate, Terbang Dua Kali Sehari

Polisi Bongkar Home Industri Tembakau Sintetis di Majalengka, 16 Tersangka Ditangkap

BERITA LAINNYA

Promo Kemerdekaan Whiz Prime Malang, Menginap Dua Malam Mulai Rp810 Ribu

Bupati Gresik Minta Pers Beradaptasi di Era AI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Dewan Soroti Pengawasan Proyek Irigasi Sumberpucung Malang

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu

Warga Binaan Lapas Malang Adu Kuat di Tarik Tambang HUT ke-81 RI

Polisi Bongkar Home Industri Tembakau Sintetis di Majalengka, 16 Tersangka Ditangkap

MUI Gresik Kukuhkan Kader Penggerak Desa di Manyar, Siapkan Khotib dan Dai Milenial

Rintik Rindu Cafe di Spencer Green Hotel Kota Batu, Tempat Nongkrong Nyaman dan Terjangkau

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Tong Tong Night Market Malang Masuk KEN 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved