email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 9 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ahli Waris Lahan di Turen Malang Tuntut Pengembalian Tanah yang Diduga Diserobot

by Yondi Ari
6 September 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Sengketa tanah warisan seluas 1 hektar milik Haji Sofyan di Dusun Gurdo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, memanas setelah tanah tersebut diduga diserobot oleh pihak tak dikenal yang membangun rumah permanen dan mengelola lahan sebagai ladang tebu. Penyerobotan ini dilakukan oleh Takim CS yang mengklaim lahan tersebut tanpa bukti kepemilikan resmi.

Lokasi lahan di Turen Malang. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Makhinul Amin, salah satu ahli waris, menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik keluarganya yang diwariskan oleh almarhum ayahnya.

“Awalnya saya punya tanah waris atas nama Ayah saya, seluas sekitar 1 hektar. Tapi, 40 hari setelah ayah saya meninggal, ada pihak yang menyerobot lahan ini secara sepihak,” ujarnya, Jumat (06/09/2024).

Takim CS sebelumnya dinyatakan bersalah dan dihukum tipiring selama 7 hari penjara. Namun, setelah bebas, Takim CS justru menggugat balik ahli waris, Kepala Desa, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Saya pikir masalah sudah selesai setelah ditahan, tapi sekarang mereka menggugat saya, kepala desa, dan BPN. Kita akan menempuh jalur hukum atas tuduhan perbuatan melawan hukum ini,” tambah Amin.

Makhinul Amin berencana membagi tanah warisan tersebut kepada tiga saudara dan ibunya, sesuai dengan amanah mendiang ayahnya. Ia berharap kasus ini segera diselesaikan, dan pihak yang menyerobot tanah dapat menghentikan klaim sepihak serta mengembalikan lahan tersebut.

“Saya akan menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum,” pungkasnya.

BacaJuga :

Dukung Swasembada Pangan, Polres Gresik Panen Jagung Serentak

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim Sidoarjo

Makhinul Amin, salah satu ahli waris (kaos warna merah). (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Kuasa hukum Makhinul Amin, Yuli Kriswanto, SH, menjelaskan bahwa kliennya adalah ahli waris sah atas tanah seluas 9.673 meter persegi yang sudah bersertifikat Hak Milik Nomor 01541, terletak di Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

“Klien kami adalah ahli waris dari almarhum Haji Sofyan, yang merupakan pemilik sah tanah tersebut, sesuai dengan dokumen resmi yang ada,” tegas Yuli.

Yuli menambahkan bahwa kasus ini memenuhi unsur tindak pidana penyerobotan tanah dan pengrusakan lahan.

“Kasus ini sudah dalam proses di Polres Malang. Kami mengadukan Agus, penerima gadai atau penyewa dari Takim, atas dugaan pengrusakan pagar dan lahan dengan ancaman Pasal 406 KUHP,” jelasnya.

Selain itu, tindakan penyerobotan lahan oleh Takim CS juga memenuhi unsur Pasal 385 KUHP.

“Proses penyelidikan masih berjalan, kami belum menerima SP2P, tetapi kami optimis bahwa dengan bukti yang cukup, proses hukum akan berjalan sesuai prosedur,” ujar Yuli.

Pihak ahli waris berharap kasus ini dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan.

“Kami berharap semuanya berjalan sesuai fakta dan aturan hukum,” tutup Yuli.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini belum berhasil mendapatkan keterangan dari Takim CS. Upaya untuk menghubungi mereka dan memperoleh tanggapan akan terus dilakukan. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan Turen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dukung Swasembada Pangan, Polres Gresik Panen Jagung Serentak

Aice Got You! Hadirkan Panggung Bakat Lokal, Dorong Generasi Muda Berkarya di Daerah

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim Sidoarjo

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

Apresiasi Keberhasilan Swasembada Pangan Prabowo, Analis Dorong Penguatan Kesejahteraan Petani

Siswa SMK Bumi Aswaja Gresik Belajar Otomotif dan Elektronika di BBPPMPV-BOE Malang

Dialog Interaktif Dorong Sinergi Desa Wisata, Pariwisata Kota Batu Siap Melesat

BCA Digital dan Food Bank Indonesia Salurkan 500 Porsi Makanan untuk Lansia dan Ojol di Jakarta

Nelayan Lumpur Gresik Ditemukan Meninggal Mengapung di Perairan Manyar

Kejari Kota Malang dan Polresta Siap Adaptasi KUHP Baru, Cegah Berkas Kasus Bolak-Balik

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Jejak Spiritual Nyai Ageng Pinatih, Rebo Awal Jadi Perekat Warga dan Mahasiswa UNAIR

Dialog Interaktif Dorong Sinergi Desa Wisata, Pariwisata Kota Batu Siap Melesat

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

BERITA LAINNYA

Aice Got You! Hadirkan Panggung Bakat Lokal, Dorong Generasi Muda Berkarya di Daerah

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim Sidoarjo

Apresiasi Keberhasilan Swasembada Pangan Prabowo, Analis Dorong Penguatan Kesejahteraan Petani

BCA Digital dan Food Bank Indonesia Salurkan 500 Porsi Makanan untuk Lansia dan Ojol di Jakarta

Polres Brebes Luncurkan SPPG Kotabaru, Salurkan 1.692 Porsi MBG untuk Siswa

Presiden Prabowo: Bangsa Tak Merdeka Jika Pangan Masih Impor

Pangkoopsud II Pimpin Sertijab Tiga Komandan Lanud di Makassar

Bakamla Pulangkan Enam Nelayan WNI yang Terdampar di Perairan Timor Leste

Peran TNI Wujudkan Swasembada Pangan Nasional Diapresiasi Presiden Prabowo

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved