email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Puluhan Baliho Tak Berizin di Jalan Strategis Kota Batu Dicopot

by Wiyono
9 September 2024

JAVASATU.COM-BATU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu terus menggencarkan penertiban terhadap ratusan baliho, banner, spanduk, dan pamflet yang tidak memiliki izin di sepanjang jalan-jalan strategis. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota yang semakin diminati wisatawan.

Satpol PP Kota Batu Tertibkan Baliho Ilegal di Jalan Strategis. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Pada penertiban yang dilakukan di kawasan Junrejo, Senin (9/9/2024), Satpol PP berhasil mengamankan lebih dari 60 atribut promosi yang melanggar aturan. Atribut-atribut tersebut meliputi spanduk, banner, umbul-umbul, dan baliho yang dipasang di lokasi-lokasi yang tidak sesuai serta tanpa izin resmi.

“Setiap hari kami melaksanakan operasi pembersihan untuk menertibkan baliho dan spanduk yang tak berizin, serta yang dipasang tidak pada tempatnya,” ujar Achmad Supriyanto, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Batu, Senin (09/09/2024).

Achmad menambahkan bahwa pemasangan atribut promosi yang melanggar tersebut sering kali ditemukan di lokasi-lokasi yang tidak diperbolehkan, seperti pada tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) dan pohon-pohon.

ADVERTISEMENT

Ia menekankan pentingnya izin dalam pemasangan baliho dan spanduk untuk menjaga ketertiban dan keserasian kota serta memberikan ruang bagi atribut yang telah berizin.

“Kami menghimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan dan prosedur yang ada, agar Kota Batu tetap terlihat rapi dan menarik bagi wisatawan,” tambahnya.

Achmad Supriyanto, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Satpol PP Kota Batu berkomitmen untuk terus melakukan penertiban secara berkala sebagai bagian dari rencana kerja menciptakan lingkungan yang lebih baik dan sesuai dengan peraturan daerah.

BacaJuga :

Beli Ponsel Lewat Marketplace Facebook, Jurnalis Kota Batu Tertipu Rp 650 Ribu

Batu Art Flower Carnival 2025 Meriah, Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal

“Walaupun beberapa pelaku usaha merasa dirugikan, kami berharap mereka bisa memahami bahwa penertiban ini demi kebaikan bersama,” tutup Achmad. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: pemkot batuSatpol PP Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Siswa RAM NU 54 Al-Karimi Gresik Dikenalkan Batik Lewat Kegiatan Menggambar

Tukang Reparasi Kompor Keliling di Lamongan Dapat Bantuan Bedah Rumah LAZNAS NH

ADVERTISEMENT

Polres Gresik Pastikan Tak Ada Pertalite Tercampur Air di SPBU Suci dan Bunder

Tiga Lukisan Maestro Bali Akan Dilelang di Festival TosanAji.id dan ICCF 2025

Akhera Yakin Target 82,9 Juta Penerima Program Makan Bergizi Gratis Tercapai Akhir 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

Empu Fanani Siap Adu Ilmu “Perang Meteorit” di Festival TosanAji.id & ICCF 2025 Malang

OPINI: Pengaruh Pengawasan Internal terhadap Akuntabilitas Pengelolaan APBD di Banyuwangi

Tiga Lukisan Maestro Bali Akan Dilelang di Festival TosanAji.id dan ICCF 2025

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

BERITA LAINNYA

Akhera Yakin Target 82,9 Juta Penerima Program Makan Bergizi Gratis Tercapai Akhir 2025

Presiden Prabowo Tegaskan Semangat Persatuan dan Kerja Keras di Hari Sumpah Pemuda ke-97

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Pro Rakyat, Rumah Subsidi dan IMB Gratis untuk MBR

Empat Ormas Tabuh “Gong Rakyat Melawan Korupsi” di Hari Sumpah Pemuda 2025

Revitalisasi Tari Jawa Klasik, Naufal Anggito Hidupkan Kembali Bedhaya Gandrungmanis yang Punah

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved