email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Calon Wakil Bupati Malang Dilaporkan Polisi Terkait Dugaan Penipuan Rp 2 Miliar

by Agung Baskoro
7 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Dokter Umar Usman, yang saat ini tengah mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Malang pada Pilkada 2024, dilaporkan ke Satreskrim Polres Malang atas dugaan penipuan. Berdasarkan laporan yang diajukan, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 2 miliar.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kuasa hukum pelapor, Muhammad Azni, S.H., menjelaskan bahwa dokter Umar memiliki hutang terhadap Dwi Budianto, suami dari Julaikah, warga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, yang telah berlangsung sejak 2020.

“Kami mengajukan pengaduan atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan oleh Dokter Umar Usman terhadap klien kami,” ungkap Azni usai menyerahkan laporan di Mapolres Malang, Kamis petan (7/11/2024).

Azni menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Mei 2020 saat Umar Usman yang saat itu mencalonkan diri sebagai Bupati Malang, meminta dukungan finansial kepada kliennya untuk membiayai kampanye. Dukungan tersebut mencakup pembentukan media center, tim khusus, dan sekretariat di daerah Karangduren.

Selain bantuan finansial, lanjut Azni, Umar juga meminjam 20 sertipikat hak milik (SHM) dari 80 SHM milik kliennya. Pada pertemuan di Hotel Lumiler Jakarta, 5 September 2024, Umar meminjam 20 SHM dari klien dengan janji akan dikembalikan setelah Pemilu 2020. Namun, hingga kini, sertipikat tersebut belum dikembalikan.

“Klien kami sudah tiga kali melayangkan somasi, tetapi tidak ada tanggapan. Bahkan, semua kontak klien kami diblokir oleh teradu,” jelas Azni. Upaya menghubungi Umar melalui orang-orang terdekat juga tak berhasil.

Azni menambahkan bahwa Umar sempat menuduh kliennya memiliki utang Rp 500 juta kepada dirinya. Tuduhan tersebut dianggap fitnah yang merugikan nama baik kliennya.

BacaJuga :

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Hingga 29 Oktober 2024, tiga surat somasi telah dilayangkan, namun tidak ada respons atau itikad baik dari Umar untuk mengembalikan 20 SHM milik kliennya. Akibat tindakan ini, klien Azni mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 2 miliar. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PilkadaPilkada Kabupaten Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Band Punk Gresik Stink Breath Rilis EP “Best On 70’s” Akhir 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

BERITA LAINNYA

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved