email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

29 Sapi Mati Akibat PMK di Kabupaten Malang, DPRD Dorong Pemkab Gunakan BTT untuk Intervensi

by Julian Sukrisna
5 Januari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Sebanyak 29 ekor sapi di Kabupaten Malang dilaporkan mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) dalam periode Oktober hingga Desember 2024. DPRD Kabupaten Malang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk segera menggunakan alokasi belanja tak terduga (BTT) dari APBD 2025 dalam menangani kasus ini.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq. (Foto: Istimewa)

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, mengungkapkan bahwa dari total 140 ekor sapi yang teridentifikasi PMK, 29 ekor mati, sementara 111 lainnya masih dalam pengawasan intensif. Ia menilai situasi ini mendesak dan memerlukan intervensi segera dari Pemkab.

“Pemkab Malang bisa memanfaatkan BTT karena ini sudah masuk kategori mendesak sesuai Permendagri 77 Tahun 2020. Dana ini dapat dialokasikan melalui DPA Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan,” kata Zia, Minggu (5/1/2025).

PMK Masih Mengancam Peternakan di Kabupaten Malang

Kabupaten Malang merupakan salah satu daerah dengan populasi sapi yang besar, yaitu 90.237 ekor sapi perah dan 252.930 ekor sapi potong. Merebaknya kembali PMK menjadi potensi ancaman serius bagi sektor peternakan di wilayah ini.

Zia mendorong Pemkab Malang untuk menaikkan status PMK menjadi darurat agar mempermudah pengajuan anggaran melalui BTT.

“Jika status darurat diterapkan, BTT dapat langsung digunakan untuk pengadaan vaksin atau kebutuhan penanganan lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Zia menyarankan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan di Kabupaten Malang sebagai alternatif pembiayaan.

BacaJuga :

Pemkab Gresik Ingin Uji Emisi Jadi Budaya Warga

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

“Perkumpulan CSR yang diketuai oleh Kepala Bappeda bisa membantu mempercepat penanganan,” tambahnya.

Imbauan untuk Peternak

DPRD juga meminta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang untuk aktif mengedukasi masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) pada ternak. Langkah ini mencakup penyemprotan disinfektan, pemantauan pergerakan sapi, serta pengawasan ketat terhadap sapi yang masuk dari daerah lain seperti Pasuruan, Blitar, Lumajang, dan Kediri.

“Peternak juga diimbau untuk memanfaatkan ramuan tradisional seperti empon-empon untuk menjaga kesehatan ternak,” tutur Zia.

Pemkab Malang diminta melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pengawasan penggunaan dana BTT agar pelaksanaannya berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Langkah cepat dan konkret sangat diperlukan untuk mencegah kerugian lebih besar di sektor peternakan Kabupaten Malang,” tegasnya.

Kembali ia menegaskan, Pemkab Malang diharapkan segera mengambil tindakan nyata demi meminimalisir dampak PMK yang terus meluas. (Jup)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangpemkab malangPenyakit Mulut dan KukuZiaul Haq

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkab Gresik Ingin Uji Emisi Jadi Budaya Warga

Polres Batu Tabur Bunga di TMP Suropati, Kenang Jasa Pahlawan

TP PKK Bakorwil Malang Dukung Gagasan Malang Raya Megapolitan

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Imron Haqiqi Nahkodai Jurnalis Pos Malang 2026-2028

Hiswana Migas Gandeng Polisi dan Media Jaga Distribusi Energi

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

Bakorwil Malang Gulirkan Gagasan Malang Raya Megapolitan

“Tim Lebih Semangat” Juara Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Malang, Lolos ke 32 Besar

Polres Gresik Bantu Petani Panceng Alsintan Jelang HUT ke-80 Bhayangkara

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Bakorwil Malang Gulirkan Gagasan Malang Raya Megapolitan

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

BERITA LAINNYA

Pemkab Gresik Ingin Uji Emisi Jadi Budaya Warga

Polres Batu Tabur Bunga di TMP Suropati, Kenang Jasa Pahlawan

TP PKK Bakorwil Malang Dukung Gagasan Malang Raya Megapolitan

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Imron Haqiqi Nahkodai Jurnalis Pos Malang 2026-2028

Hiswana Migas Gandeng Polisi dan Media Jaga Distribusi Energi

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

Bakorwil Malang Gulirkan Gagasan Malang Raya Megapolitan

“Tim Lebih Semangat” Juara Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Malang, Lolos ke 32 Besar

Polres Gresik Bantu Petani Panceng Alsintan Jelang HUT ke-80 Bhayangkara

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved