email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 5 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal di Surabaya Berhasil Digagalkan

by Sudasir Al Ayyubi
14 Januari 2025

JAVASATU.COM- Kolaborasi antara Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) berhasil menggagalkan penyelundupan 463 ballpress pakaian bekas ilegal serta 896 roll tekstil berupa kulit sintetis di dua gudang di Surabaya, Selasa (14/1/2025).

Petugas mengecek di lokasi. (Foto: Humas Bakamla RI)

Menurut keterangan Humas Bakamla RI, operasi ini bermula dari laporan kapal patroli Bakamla RI di Kalimantan yang mendeteksi pengiriman 30 kontainer pakaian bekas ilegal. Kontainer tersebut diberangkatkan ke Surabaya pada Jumat (3/1/2025). Penyelidikan lebih lanjut dilakukan bersama BAIS dan BPTN sejak 7-12 Januari 2025.

Tim BAIS mengungkapkan, barang-barang ilegal ini diduga berasal dari Malaysia, masuk melalui perbatasan Kalimantan, dan dikirim ke gudang transit di Kalimas, Surabaya, sebelum didistribusikan ke Pulau Jawa, Bali, Makassar, dan wilayah lain.

“Pelaku berinisial R, pemilik perusahaan logistik RT, disebut telah menjalankan aktivitas ilegal ini selama lima tahun. Pakaian bekas tersebut dijual dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp12 juta per ballpress. Modus yang digunakan adalah menyelundupkan barang dari Malaysia ke Kalimantan menggunakan kapal kargo, kemudian mengirimnya ke Surabaya untuk dibongkar dan disimpan di gudang transit. Selanjutnya, barang-barang ini didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia,” beber data Humas Bakamla RI.

ADVERTISEMENT

Hingga kini, petugas masih melanjutkan operasi untuk mengungkap jaringan penyelundupan lainnya. Tim gabungan menemukan bahwa barang yang awalnya diakui sebagai pakaian baru ternyata merupakan pakaian bekas ilegal.

Tindakan ini melanggar Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23/M-Dag/Per/6/2009 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil. Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla, menegaskan pentingnya pemberantasan penyelundupan untuk melindungi industri tekstil nasional dan pasar lokal.

“Operasi ini menjadi wujud nyata komitmen Bakamla RI dan pemerintah untuk menjaga kedaulatan negara serta mendukung visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya. (Sir/Arf)

BacaJuga :

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bakamla RI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

ADVERTISEMENT

KKMI Panceng Gresik Hidupkan Kembali Semangat Catur di Madrasah Ibtidaiyah

Baznas dan Ansor Gresik Bersinergi Bantu Warga Benjeng Bangun Rumah Layak Huni

OPINI: Kebijakan Fiskal Berkelanjutan dan Inklusif di Era Transisi Hijau dan Digitalisasi Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Pembangunan Jembatan Bailey Sonokembang Kota Malang Target Selesai 20 Hari, Anggaran Rp350 Juta

SPPG Celaket Malang Salurkan Makanan Bergizi untuk Siswa, Program Prabowo Disambut Antusias

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

BERITA LAINNYA

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

OPINI: Kebijakan Fiskal Berkelanjutan dan Inklusif di Era Transisi Hijau dan Digitalisasi Nasional

Pemuda Banyuwangi Ciptakan Aplikasi AI “SeeShark” untuk Selamatkan Hiu Indonesia

Presiden Prabowo: A-400 untuk Misi Kemanusiaan dan Tanggap Bencana Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved