email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kembangkan Budidaya Ganja, Seorang Sarjana Pertanian Ditangkap Polisi

by Wiyono
15 Januari 2025

JAVASATU.COM-BATU- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Batu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan kalangan oknum akademis. Dalam operasi selama Januari 2025, polisi menangkap empat tersangka, termasuk seorang sarjana pertanian dan mahasiswa Fakultas Pertanian dari universitas terkemuka di Malang.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Salah satu pelaku utama, ANW (28), warga Desa Tegalgondo, Karangploso, Kabupaten Malang, diketahui mengembangkan tanaman ganja secara ilegal di lahan pribadinya.

ANW, yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang pertanian, telah memulai eksperimen budidaya ganja sejak 2019. Dari penggerebekan di kebunnya, polisi menyita 62 batang pohon ganja yang sedang tumbuh dan 36 gram ganja kering di rumahnya.

“Pelaku memanfaatkan ilmunya untuk mengembangkan ganja dengan teknik khusus. Ini sangat disayangkan mengingat latar belakang pendidikannya,” ujar Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pratama, dalam konferensi pers, Rabu (15/1/2025).

Selain ANW, polisi juga menangkap tiga pelaku lainnya, termasuk AAP, warga Desa Bulukerto, Bumiaji, yang kedapatan mengedarkan 44 ribu butir pil koplo dengan metode ranjau.

Tersangka lain, AF, warga Kelurahan Mojolangu, Malang, diamankan dengan barang bukti 97.780 butir pil koplo yang dijual melalui sistem COD.

“Dua tersangka lain, RS dan MRR, diduga bekerja sama dengan ANW untuk mengedarkan ganja kering hasil budidayanya,” tambah Kapolres.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

Menurut pengakuan ANW, ia menjual ganja kering seharga Rp100 ribu per dua gram, memanfaatkan pengetahuan agronominya untuk meraup keuntungan besar.

“Menanam ganja membutuhkan ketelatenan dan teknik khusus, yang ia kuasai dari eksperimen bertahun-tahun,” jelas AKBP Andi.

Polres Batu terus melakukan pengembangan kasus ini guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Keempat tersangka kini dijerat dengan pasal terkait narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai upaya mencegah penyebaran narkoba di lingkungan mereka. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

AGP Gresik 2026 Dorong Guru Kuasai Coding dan AI

BNPB Catat Karhutla di 6 Provinsi, 186 Hektare Lahan Gambut Ditangani

Kemarau Panjang Picu Kebakaran di Sumedang, Damkar Tambah Pos dan Armada

OPINI: Membaca Ulang Makna Kekuasaan

Kapolres Malang Cek MBG Prasmanan, Pastikan Makanan Siswa Aman

Sengketa Jual Beli Saham Rp40 Miliar Bergulir di PN Malang

Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual di Kos Sukun

Drainase Jatisari Tajinan Rampung, Aliran Air Jalan Sempalwadak-Pringu Makin Lancar

Wabup Gresik Dorong 16 Kecamatan Perkuat Warga Peduli AIDS

Hasil Visum Korban Pembunuhan Randupadangan Gresik: 3 Luka Iris dan 1 Bacok

Prev Next

POPULER HARI INI

Masyarakat Spiritual Doakan Indonesia, Perkuat Budaya Jawa dari Malang

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

BERITA LAINNYA

AGP Gresik 2026 Dorong Guru Kuasai Coding dan AI

BNPB Catat Karhutla di 6 Provinsi, 186 Hektare Lahan Gambut Ditangani

Kemarau Panjang Picu Kebakaran di Sumedang, Damkar Tambah Pos dan Armada

OPINI: Membaca Ulang Makna Kekuasaan

Kapolres Malang Cek MBG Prasmanan, Pastikan Makanan Siswa Aman

Sengketa Jual Beli Saham Rp40 Miliar Bergulir di PN Malang

Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual di Kos Sukun

Drainase Jatisari Tajinan Rampung, Aliran Air Jalan Sempalwadak-Pringu Makin Lancar

Wabup Gresik Dorong 16 Kecamatan Perkuat Warga Peduli AIDS

Hasil Visum Korban Pembunuhan Randupadangan Gresik: 3 Luka Iris dan 1 Bacok

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved