email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 20 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dewan Pers Buka Pendaftaran Anggota Periode 2025-2028

by Redaksi Javasatu
20 Januari 2025

JAVASATU.COM- Masa bakti anggota Dewan Pers periode 2022-2025 akan berakhir pada Mei 2025. Untuk itu, Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers membuka pendaftaran calon anggota periode 2025-2028. Pendaftaran berlangsung mulai 20 Januari hingga 11 Februari 2025.

(Foto: Ist)

Sebanyak sembilan anggota Dewan Pers baru akan dipilih dari tiga unsur: wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat. BPPA yang dipimpin oleh Bambang Santoso (ATVLI) bertugas melaksanakan proses seleksi, didukung oleh panitia pelaksana pemilihan.

Dalam siaran pers Dewan Pers, berikut ini beberapa persyaratan menjadi calon anggota Dewan Pers:

Syarat Umum:

  1. Memahami kehidupan pers nasional dan mendukung kemerdekaan pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
  2. Memiliki integritas pribadi.
  3. Memiliki sense of objectivity dan sense of fairness.
  4. Memiliki pengalaman yang luas tentang demokrasi, kemerdekaan pers, mekanisme kerja jurnalistik, ahli di bidang pers dan atau hukum di bidang pers.
  5. Calon dari unsur wartawan masih menjadi wartawan.
  6. Calon dari unsur pimpinan perusahaan pers masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers.
  7. Calon dari unsur tokoh masyarakat ahli di bidang pers, komunikasi, dan/atau bidang lainnya.

Syarat Administrasi:

  1. Surat pernyataan kesediaan untuk dicalonkan menjadi anggota Dewan Pers.
  2. Bersedia menandatangani dan mematuhi pakta integritas.
  3. Melampirkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri setempat, bahwa tidak sedang menjadi terdakwa, terpidana atau mantan terpidana, kecuali terkait kasus pidana memperjuangkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.
  4. Menyertakan surat rekomendasi dari salah satu organisasi konstituen Dewan Pers.
  5. Menyertakan fotokopi KTP yang masih berlaku.
  6. Menyertakan surat keterangan sehat jasmani dari Dokter.
  7. Menyertakan riwayat hidup (CV).
  8. Menyertakan pas foto berwarna terbaru.
  9. Calon dari unsur wartawan: (a) Berstatus Wartawan Utama berdasarkan data Dewan Pers. (b) Masih menjalankan kerja jurnalistik di perusahaan pers yang memenuhi Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan sudah terdata di Dewan Pers, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari penanggung jawab media bersangkutan;
  10. Calon dari unsur pimpinan perusahaan pers masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan dari perusahaan pers bersangkutan yang memenuhi Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
  11. Calon dari unsur tokoh masyarakat, membuat surat pernyataan tidak sedang bekerja sebagai wartawan, tidak sedang menjadi pimpinan perusahaan pers, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, dan bukan pejabat publik.

Format Dokumen:

  1. Pakta integritas dapat diunduh dari laman www.dewanpers.or.id;
  2. Surat keterangan untuk calon dari unsur wartawan atau pimpinan perusahaan pers dapat diunduh dari laman www.dewanpers.or.id;
  3. Surat pernyataan untuk calon dari unsur Tokoh masyarakat bahwa tidak sedang bekerja sebagai wartawan, tidak sedang menjadi pimpinan perusahaan pers, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, dan bukan pejabat publik, dapat diunduh dari laman www.dewanpers.or.id;
  4. Berkas pendaftaran diterima mulai 20 Januari 2025 hingga 11 Februari 2025 pukul 24.00 WIB melalui email sekretariat@dewanpers.or.id. atau secara fisik pada jam kerja pukul 08.00 – 16.00 WIB ke alamat: Sekretariat BPPA Dewan Pers, Gedung Dewan Pers Lantai 7 Jl. Kebon Sirih No. 32 Jakarta Pusat Telp. (021) 3504877-75.

BPPA Dewan Pers Periode 2025-2028

Ketua: Bambang Santoso (ATVLI)

ADVERTISEMENT

Sekretaris: Wienda Parwitasari (PFI)

Anggota:
1. Bayu Wardhana (AJI)
2. Gilang Iskandar (ATVSI)
3. Suwarjono (AMSI)
4. Herik Kurniawan (IJTI)
5. M Rafiq (PRSSNI)
6. Purwanto (SPS)
7. Makali Kumar(SMSI)
8. Wayan Sudane (JMSI)
9. M. Agung Dharmajaya (Anggota Dewan Pers)
10. Asep Setiawan (Anggota Dewan Pers)
11. Arif Zulkifli (Anggota Dewan Pers)

Dewan Pers mengajak seluruh pihak yang memenuhi kriteria untuk berpartisipasi dalam proses ini demi mendukung kemerdekaan pers dan profesionalisme jurnalistik di Indonesia. (Red)

BacaJuga :

Gresik Jadi Lokasi Studi Budidaya Bandeng, Luwu Timur Datang Belajar Model Suksesnya

Forjukafi Resmi Jadi Nazhir Wakaf Uang, Fokus Bantu Kesejahteraan Jurnalis Indonesia

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dewan Pers

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gresik Jadi Lokasi Studi Budidaya Bandeng, Luwu Timur Datang Belajar Model Suksesnya

Forjukafi Resmi Jadi Nazhir Wakaf Uang, Fokus Bantu Kesejahteraan Jurnalis Indonesia

ADVERTISEMENT

Prabowo Saksikan Kejagung Serahkan Rp13,25 Triliun ke Kemenkeu, Didampingi Panglima TNI

Polda Jateng Terapkan Pengamanan Humanis di Aksi Evaluasi 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kasus Merek CNC Indonesia, Ahli Hukum UB Tegaskan Hak Eksklusif Harus Dilindungi

Prev Next

POPULER HARI INI

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

NasDem Jatim Kukuhkan Pengurus Baru Blitar Raya, Targetkan Kursi Penuh di 2029

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

UB Jadi Pelopor Gerakan Wakaf Produktif, dari Kampus untuk Ekonomi Umat dan Pendidikan

Koperasi KJS Blitar Perkuat Kemitraan Dukung Program Makan Bergizi Gratis

BERITA LAINNYA

Prabowo Saksikan Kejagung Serahkan Rp13,25 Triliun ke Kemenkeu, Didampingi Panglima TNI

Polda Jateng Terapkan Pengamanan Humanis di Aksi Evaluasi 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Dari Mojokerto untuk Indonesia Kreatif, UMKM Dilatih Skill Advertising Agar Tembus Pasar Digital

Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025, Wujud Nyata Keadilan Energi dari Presiden Prabowo

NasDem Jatim Kukuhkan Pengurus Baru Blitar Raya, Targetkan Kursi Penuh di 2029

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved