email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 15 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Isbat Nikah Terpadu Kota Batu, Ratusan Warga Dapat Kepastian Hukum

by Wiyono
5 Februari 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-BATU- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menggelar sidang isbat nikah terpadu bertajuk “Kota Batu Mantu” di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, pada Rabu (5/2/2025).

(Foto: Ist/Wiyono)

Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Pengadilan Agama Malang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu, serta Kantor Kementerian Agama Kota Batu.

Sebanyak 83 perkara disidangkan dalam kegiatan ini, yang terdiri dari 13 perkara isbat nikah, 44 perkara asal-usul anak, dan 26 perkara pembetulan biodata.

Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Efisiensi, M.Si., mengapresiasi sinergi berbagai pihak dalam penyelenggaraan acara ini.

Ia menegaskan bahwa program ini tidak hanya membantu warga mendapatkan dokumen hukum yang sah, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.

“Sidang terpadu ini merupakan wujud nyata kolaborasi Pemkot Batu, Pengadilan Agama Malang, dan Kemenag Kota Batu dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan efisien,” ujar Zadim.

Menurut dia, sidang isbat nikah menjadi solusi bagi pasangan yang telah menikah secara agama tetapi belum tercatat secara hukum.

BacaJuga :

Gerakan Pangan Murah, Polres Blora Jual Beras dan Migor di Bawah HET

Mahasiswa UB dan UM Pentaskan Reog Saat Sahur on the Road

“Dengan adanya program ini, peserta tidak hanya mendapatkan akta nikah, tetapi juga dokumen kependudukan yang sah,” imbuhnya.

Ketua Pengadilan Agama Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., menambahkan bahwa tingginya jumlah perkara asal-usul anak menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi.

“Perempuan dan anak adalah pihak yang paling dirugikan dalam pernikahan siri. Dengan adanya sidang ini, mereka mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik,” jelas Nurul.

“Sidang terpadu ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum terkait pernikahan, asal-usul anak, serta pembetulan biodata,” imbuhnya menegaskan.

Seluruh biaya sidang ditanggung oleh Pemkot Batu dan Baznas Kota Batu, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan ini secara gratis.

Kegiatan ini merupakan yang terbesar di Kota Batu, baik dari segi jumlah peserta maupun cakupan layanan yang diberikan. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Dispendukcapil Kota Batupemkot batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gerakan Pangan Murah, Polres Blora Jual Beras dan Migor di Bawah HET

Mahasiswa UB dan UM Pentaskan Reog Saat Sahur on the Road

Darmadi Siapkan Strategi KONI Kabupaten Malang Hadapi Porprov Jatim 2027

Sanusi Tantang KONI Kabupaten Malang Tembus Peringkat 2 Porprov Jatim 2027

Polres Malang Siapkan 8 Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026, Ini Titik Lokasinya

Mudik Aman, Kapolres Malang Ajak Pemudik Manfaatkan Call Center 110 Polri

Tebar Kepedulian Ramadan, RUPS MUI Gresik Santuni Yatim dan Duafa

Pulau Bawean Jadi Sorotan, 30 Tokoh Pariwisata Gresik Diganjar Penghargaan

Pelabuhan Gresik Siap Sambut Arus Mudik, Teknologi Radar dan CCTV Siaga

Akhir Ramadan 1447 Hijriah, Srikandi BKMM-DMI Tebuwung Bagikan Ratusan Takjil

Prev Next

POPULER HARI INI

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pledoi Kasus Lahan Polinema, Kuasa Hukum Minta Awan Setiawan Dibebaskan

Jelang Idulfitri, Polres Malang Salurkan 1 Ton Beras untuk Warga Pakisaji

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

BERITA LAINNYA

Gerakan Pangan Murah, Polres Blora Jual Beras dan Migor di Bawah HET

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Lancar

Semen Merah Putih Bagikan Tips Rumah Aman Saat Mudik Lebaran

Operasi Ketupat 2026, TNI-Polri Siap Amankan Mudik Idulfitri

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Sambut Lebaran 2026, TNI Gelar Bazar Ramadan dan Bagikan Bingkisan Warakawuri

Bazar Ramadan Kodim Blora Diserbu Warga, Beras Rp55 Ribu, Minyak Rp15 Ribu

Analis: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden Sesuai Arsitektur Konstitusi

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

Prev Next

POPULER MINGGU INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d