email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Isbat Nikah Terpadu Kota Batu, Ratusan Warga Dapat Kepastian Hukum

by Wiyono
5 Februari 2025

JAVASATU.COM-BATU- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menggelar sidang isbat nikah terpadu bertajuk “Kota Batu Mantu” di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, pada Rabu (5/2/2025).

(Foto: Ist/Wiyono)

Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Pengadilan Agama Malang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu, serta Kantor Kementerian Agama Kota Batu.

Sebanyak 83 perkara disidangkan dalam kegiatan ini, yang terdiri dari 13 perkara isbat nikah, 44 perkara asal-usul anak, dan 26 perkara pembetulan biodata.

Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Efisiensi, M.Si., mengapresiasi sinergi berbagai pihak dalam penyelenggaraan acara ini.

Ia menegaskan bahwa program ini tidak hanya membantu warga mendapatkan dokumen hukum yang sah, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.

“Sidang terpadu ini merupakan wujud nyata kolaborasi Pemkot Batu, Pengadilan Agama Malang, dan Kemenag Kota Batu dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan efisien,” ujar Zadim.

Menurut dia, sidang isbat nikah menjadi solusi bagi pasangan yang telah menikah secara agama tetapi belum tercatat secara hukum.

BacaJuga :

Sengketa Tiket Tumpak Sewu Lumajang dan Coban Sewu Malang, Ini Kata Dewan

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di Balongpanggang, Tiga DPO Diburu

“Dengan adanya program ini, peserta tidak hanya mendapatkan akta nikah, tetapi juga dokumen kependudukan yang sah,” imbuhnya.

Ketua Pengadilan Agama Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., menambahkan bahwa tingginya jumlah perkara asal-usul anak menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi.

“Perempuan dan anak adalah pihak yang paling dirugikan dalam pernikahan siri. Dengan adanya sidang ini, mereka mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik,” jelas Nurul.

“Sidang terpadu ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum terkait pernikahan, asal-usul anak, serta pembetulan biodata,” imbuhnya menegaskan.

Seluruh biaya sidang ditanggung oleh Pemkot Batu dan Baznas Kota Batu, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan ini secara gratis.

Kegiatan ini merupakan yang terbesar di Kota Batu, baik dari segi jumlah peserta maupun cakupan layanan yang diberikan. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Dispendukcapil Kota Batupemkot batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sengketa Tiket Tumpak Sewu Lumajang dan Coban Sewu Malang, Ini Kata Dewan

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di Balongpanggang, Tiga DPO Diburu

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

PDAM Gresik Pastikan Keluhan Pelanggan Ditangani: “Meski Kerusakan Sekecil Jarum Suntik”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

INTERSECTION di Malang Jadi Titik Temu Kurator dan Akademisi Lintas Generasi

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

TNI Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung

Perkuat Sinergi, Polres Blitar Kota Ngopi Bareng Media

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Rotasi Perkuat Kinerja Pemkot Batu

Satu Abad Stadion Gajayana Malang bersama 76 Legenda Sepak Bola Indonesia

Mobil Terbakar saat Isi BBM di SPBU Kepanjen Malang, Sopir Alami Luka Bakar

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

TNI Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung

Perkuat Sinergi, Polres Blitar Kota Ngopi Bareng Media

JMSI Sumenep Gelar Diskusi Publik Pilkada Lewat DPRD, Soroti Partisipasi Masyarakat

Wali Kota Kediri Lepas 1.811 Mahasiswa KKN Tematik UN PGRI di 46 Kelurahan

Dukung Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Pengamat: Jabatan Sipil Polri Konstitusional

Spillway Rp15,5 Miliar di Jember Ambrol, AMI Desak Audit dan Pengusutan

Satu Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi ke Lanud Sultan Hasanuddin

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d