email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 9 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Isbat Nikah Terpadu Kota Batu, Ratusan Warga Dapat Kepastian Hukum

by Wiyono
5 Februari 2025

JAVASATU.COM-BATU- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menggelar sidang isbat nikah terpadu bertajuk “Kota Batu Mantu” di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, pada Rabu (5/2/2025).

(Foto: Ist/Wiyono)

Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Pengadilan Agama Malang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu, serta Kantor Kementerian Agama Kota Batu.

Sebanyak 83 perkara disidangkan dalam kegiatan ini, yang terdiri dari 13 perkara isbat nikah, 44 perkara asal-usul anak, dan 26 perkara pembetulan biodata.

Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Efisiensi, M.Si., mengapresiasi sinergi berbagai pihak dalam penyelenggaraan acara ini.

Ia menegaskan bahwa program ini tidak hanya membantu warga mendapatkan dokumen hukum yang sah, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.

“Sidang terpadu ini merupakan wujud nyata kolaborasi Pemkot Batu, Pengadilan Agama Malang, dan Kemenag Kota Batu dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan efisien,” ujar Zadim.

Menurut dia, sidang isbat nikah menjadi solusi bagi pasangan yang telah menikah secara agama tetapi belum tercatat secara hukum.

BacaJuga :

TNI Respons Penembakan OPM di Tembagapura, Remaja Perempuan Tewas

Remaja Bumiaji Batu Didorong Jadi Benteng Desa Bersih Narkoba

“Dengan adanya program ini, peserta tidak hanya mendapatkan akta nikah, tetapi juga dokumen kependudukan yang sah,” imbuhnya.

Ketua Pengadilan Agama Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., menambahkan bahwa tingginya jumlah perkara asal-usul anak menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi.

“Perempuan dan anak adalah pihak yang paling dirugikan dalam pernikahan siri. Dengan adanya sidang ini, mereka mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik,” jelas Nurul.

“Sidang terpadu ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum terkait pernikahan, asal-usul anak, serta pembetulan biodata,” imbuhnya menegaskan.

Seluruh biaya sidang ditanggung oleh Pemkot Batu dan Baznas Kota Batu, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan ini secara gratis.

Kegiatan ini merupakan yang terbesar di Kota Batu, baik dari segi jumlah peserta maupun cakupan layanan yang diberikan. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dispendukcapil Kota Batupemkot batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Respons Penembakan OPM di Tembagapura, Remaja Perempuan Tewas

Mahasiswa KKN Al-Qolam dan Warga NU Kampungbaru Perkuat Ukhuwah

Remaja Bumiaji Batu Didorong Jadi Benteng Desa Bersih Narkoba

DPRD Ungkap Perda Minol di Kota Malang Sempat Diusulkan Jadi “Larangan”

Jatim Punya 21 Ribu Dokter, Distribusi Masih Jadi PR

DPRD Kota Malang Kejar Pemkot soal Mandeknya Perwal Minol

Muswil IDI Jatim Bahas Regenerasi Kepemimpinan Dokter

Universitas Al-Qolam Malang dan NU Wujudkan Desa Maslaha di Kampungbaru Kediri

Bupati Gresik Fokus Perkuat Layanan Kesehatan Kepulauan

Anggota DPRD Anas Muttaqin Ingin Konektivitas Kota Malang Kembali Lancar

Prev Next

POPULER HARI INI

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

“Mlebu Metu” Ajak Warga Kota Malang Berkaca Lewat Seni pada 8 Mei 2026

Universitas Al-Qolam Malang dan NU Wujudkan Desa Maslaha di Kampungbaru Kediri

BERITA LAINNYA

TNI Respons Penembakan OPM di Tembagapura, Remaja Perempuan Tewas

Mahasiswa KKN Al-Qolam dan Warga NU Kampungbaru Perkuat Ukhuwah

Remaja Bumiaji Batu Didorong Jadi Benteng Desa Bersih Narkoba

DPRD Ungkap Perda Minol di Kota Malang Sempat Diusulkan Jadi “Larangan”

Jatim Punya 21 Ribu Dokter, Distribusi Masih Jadi PR

DPRD Kota Malang Kejar Pemkot soal Mandeknya Perwal Minol

Muswil IDI Jatim Bahas Regenerasi Kepemimpinan Dokter

Universitas Al-Qolam Malang dan NU Wujudkan Desa Maslaha di Kampungbaru Kediri

Bupati Gresik Fokus Perkuat Layanan Kesehatan Kepulauan

Anggota DPRD Anas Muttaqin Ingin Konektivitas Kota Malang Kembali Lancar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved