email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

“Sound Horeg” untuk Bangunkan Sahur di Kabupaten Pasuruan Dilarang

by Syaiful Arif
25 Februari 2025

JAVASATU.COM-PASURUAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan resmi melarang penggunaan “sound system horeg” untuk membangunkan sahur selama Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriyah.

Wakil Bupati Pasuruan, HM. Shobih Asrori saat memimpin Rakor. (Foto: Diskominfo Kabupaten Pasuruan)

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesepakatan Bersama yang dipimpin Wakil Bupati Pasuruan, HM. Shobih Asrori di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Senin (24/2/2025).

Dikutip dari lama resmi pasuruankab.go.id, larangan ini diberlakukan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Suara keras dari sound system horeg dinilai mengganggu waktu istirahat masyarakat, terutama lansia dan balita. Selain itu, penggunaannya juga dianggap berpotensi memicu konflik antarwarga.

“Penggunaan sound horeg untuk membangunkan sahur sudah tidak diperbolehkan agar masyarakat yang menjalankan ibadah puasa bisa lebih nyaman dan tenang,” ujar Wabup Shobih usai rakor, dikutip dari pasuruankab.go.id.

ADVERTISEMENT

Pemkab Pasuruan bersama POLRI dan TNI akan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. Jika ada pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, mulai dari teguran hingga tindakan lebih lanjut.

“Kami meminta masyarakat untuk menaati kebijakan ini. Jika tetap ada yang melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas. Bahkan, pengeras suara di masjid saja dibatasi hingga pukul 22.00, apalagi sound horeg yang mengganggu ketertiban,” tambahnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda, mendukung kebijakan ini. Ia menekankan bahwa agama mengajarkan kebajikan tanpa mengganggu ketenteraman orang lain. Selain itu, penggunaan sound horeg juga dapat menyebabkan kerusakan fisik pada rumah-rumah yang kurang kokoh.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

“Sound horeg bisa menyebabkan genteng rumah jatuh, kaca pecah, dan berbagai gangguan lainnya. Ini jelas meresahkan dan membahayakan,” ujarnya. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: HM. Shobih AsroriPemkab PasuruanSound HoregWabup Pasuruan
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d