email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bapenda Kota Malang Gugat WP Hotel Penunggak Pajak

by Syaiful Arif
10 April 2020

Javasatu,Malang- Ditengah mewabahnya Coronavirus Disease (Covid-19), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang sudah memberikan berbagai  kemudahan kepada para Wajib Pajak (WP) untuk melakukan kewajibannya.

Video statemen Kajari Kota Malang, Andi Dharmawangsa SH MH dan Kasi Datun Kejari Malang, Dian Purnama SH

Kepala Bapenda Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT mengatakan, beberapa kemudahan tersebut mulai pemutihan pajak hingga pemberian insentif pajak berupa pembebasan pajak bagi yempat usaha yang tutup maupun ditutup sesuai Surat Edaran (SE) Walikota Malang ditengah wabah Covid-19.

“Kami sudah memberikan berbagai kemudahan seperti pelaporan tanpa tatap muka, hingga yang terbaru meluncurkan program pemutihan denda pajak bertajuk Sunset Policy 5. Juga menjalankan program pemberian insentif pajak berupa pembebasan pajak bagi tempat usaha yang tutup maupun yang ditutup sesuai Surat Edaran Walikota Malang Nomor 10 Tahun 2020 dan pemberian keringanan maksimal kepada tempat usaha yang masih buka, sesuai Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010” terang Ade.

Ade mengaku dirinya tak pernah sekalipun mengendurkan semangat dalam menindak WP bandel. Bahkan jauh sebelum pandemi menyebar.

“Dalam rangka tahun penegakan hukum, langkah tegas tak boleh kendur. Begitu pula upaya meningkatkan kesadaran WP jalan terus” tegasnya.

Untuk kali pertama di Jawa Timur, bahkan mungkin di Indonesia, lanjut Ade, melalui Kejaksaan Negeri Malang selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN), Bapenda melakukan gugatan perkara perdata online terhadap salah satu WP Hotel penunggak pajak.

“Gugatan sudah didaftarkan per 2 April 2020 dan sudah teregister resmi di Pengadilan Negeri Malang pada 9 April 2020” ungkapnya.

BacaJuga :

Buku “Satu Abad Stadion Gajayana”, Ungkap Sejarah Stadion Tertua di Indonesia

Sidang Gugatan Griya Keraton, Pemkab Kediri Diminta Aktif Tagih Fasum-Fasos Pengembang

Terkait gugatan ini, Ade menjelaskan, pihak Bapenda sudah memediasi dengan berbagai cara, namun hasilnya nihil.

“Sejatinya Bapenda sudah melakukan pemanggilan kepada pihak tergugat sejak Juni 2019, namun setelah serangkaian upaya non litigasi, teguran hingga audit dilakukan pun yang bersangkutan tak kunjung ada itikad baik untuk memenuhi kewajibannya. Sehingga akhirnya Bapenda memberikan kuasa khusus kepada Kejaksaan Negeri Malang selaku JPN untuk melayangkan gugatan perdata perbuatan melawan hukum” jelas Ade.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Malang, Andi Dharmawangsa SH, MH berharap pihak tergugat segera menyelesaikan kewajibannya untuk membayar pajak sehingga kasus segera terselesaikan. (Saf/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bapenda Kota MalangvideoWajib PajakWP

BERITA TERBARU

Buku “Satu Abad Stadion Gajayana”, Ungkap Sejarah Stadion Tertua di Indonesia

Kodim Wonosobo Bekali HIPMI Bela Negara Lewat Kewirausahaan

Buku ‘Suntingan Teks Kakawin Lambang Pralambang’ Sajikan Edisi Kritis Naskah Tunggal

Prajurit TNI Pikul Logistik Puluhan Kilometer, Salurkan Bantuan ke Desa Terisolir di Sitahuis

BNN Tangkap Gembong Narkoba di Kamboja, Nasky: Lanjutkan War on Drugs For Humanity

Sidang Gugatan Griya Keraton, Pemkab Kediri Diminta Aktif Tagih Fasum-Fasos Pengembang

PG Ngadiredjo Kediri Siap Sukseskan Swasembada Gula Nasional

TNI Bantu Operasikan SPBU di Sibolga dan Tapteng, Pastikan Pasokan BBM Tetap Lancar

Polres Sragen Sosialisasi QR Code WBS Polri, Pastikan Perlindungan Penuh bagi Pelapor

MKD DPR RI Sosialisasi Kode Etik hingga TNKB Khusus di Polres Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Booth Minuman di Malang, 5 Cup Sealer Disita

Jenderal Marinir Hendro Suwito, Mantan Komandan Paspampres yang Gemar Naik Vespa

Kebaya, Reyog dan Kolintang Resmi Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Kodim Wonosobo Bekali HIPMI Bela Negara Lewat Kewirausahaan

Buku ‘Suntingan Teks Kakawin Lambang Pralambang’ Sajikan Edisi Kritis Naskah Tunggal

Prajurit TNI Pikul Logistik Puluhan Kilometer, Salurkan Bantuan ke Desa Terisolir di Sitahuis

BNN Tangkap Gembong Narkoba di Kamboja, Nasky: Lanjutkan War on Drugs For Humanity

Sidang Gugatan Griya Keraton, Pemkab Kediri Diminta Aktif Tagih Fasum-Fasos Pengembang

PG Ngadiredjo Kediri Siap Sukseskan Swasembada Gula Nasional

TNI Bantu Operasikan SPBU di Sibolga dan Tapteng, Pastikan Pasokan BBM Tetap Lancar

Polres Sragen Sosialisasi QR Code WBS Polri, Pastikan Perlindungan Penuh bagi Pelapor

PNS Kodim Wonosobo Terima Penghargaan Donor Darah ke-25 dari PMI, Jadi Inspirasi Warga

Kebaya, Reyog dan Kolintang Resmi Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

STIT Raden Santri Gresik Lantik Pejabat Struktural Baru, YAPIG Dorong Transformasi Kampus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved