email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 8 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bojonegoro Mengalokasikan 10% dari ADD untuk Pengentasan Kemiskinan

by Nurul Hakim
18 Maret 2025

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (bojonegorokab.go.id), Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengatakan setiap desa mengalokasikan 10 persen dari Alokasi Dana Desa (ADD) untuk program pengentasan kemiskinan.

(Foto: bojonegorokab.go.id)

Kebijakan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Percepatan Penyaluran Dana Transfer ke Desa Tahun 2025 dan Kebijakan Pengalokasian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa yang digelar di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab, Senin (17/3/2025) hingga Selasa (18/3/2025).

Menurut Bupati Wahono, anggaran tersebut akan digunakan untuk program pemberdayaan ekonomi berupa bantuan ayam petelur kepada keluarga prasejahtera di desil 2 dan 3. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara mandiri.

“Kebijakan ini wajib diterapkan di semua desa. Program ini bukan hanya untuk mengurangi angka kemiskinan, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tegas Bupati Wahono, seperti dikutip dari bojonegorokab.go.id.

Selain kebijakan ADD, Bupati juga memastikan bahwa BKK akan dialokasikan secara selektif dengan prioritas pada proyek infrastruktur yang mendukung konektivitas wilayah. Pembangunan jalan, misalnya, tidak ditentukan harus menggunakan aspal, paving, atau cor, melainkan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah agar lebih efektif.

“Soal jembatan, ini yang menjadi prioritas utama. Pembangunan akan dilakukan bertahap sesuai kebutuhan daerah agar akses masyarakat semakin terbuka dan ekonomi desa semakin berkembang,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Muji Martopo, turut mengingatkan para kepala desa agar mengelola dana desa dengan transparan dan akuntabel. Ia menegaskan agar tidak ada lagi penyimpangan dana ADD maupun BKK.

BacaJuga :

Desa Randuboto Gresik Bangun Ekonomi dari Tambak Udang dan Sate Kerang

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Baru Warga Randuboto Gresik

“Saya harap setelah sosialisasi ini, tidak ada lagi yang menyalahgunakan dana desa. Ini uang rakyat, bukan dana pribadi. Kejari siap mengawal agar penggunaannya benar-benar bermanfaat,” ujarnya.

Sosialisasi ini diikuti oleh 447 peserta, termasuk 419 kepala desa, 28 camat, serta 14 perwakilan OPD teknis. Dengan kebijakan baru ini, Pemkab Bojonegoro menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui program berbasis pemberdayaan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran. (Kim/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: ADDPemkab Bojonegoro

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

400 Personel Amankan Derby Jatim Persik vs Persebaya di Gresik, Hasil Seri

Budayawan Bahas Kedaulatan Pangan di Malang: Pangan Bukan Sekadar Perut, tapi Martabat dan Peradaban

ADVERTISEMENT

Kota Malang Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2025, Bukti Pelayanan Publik Kian Mbois

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Kabupaten Malang “Didor” Polisi

Kota Batu Kokohkan Diri sebagai Pusat Ekonomi Agrokreatif Nasional Lewat Produk Lokal Fest #7 “Egalitarian”

Prev Next

POPULER HARI INI

Jum’at Inovatif MTs NU Sindujoyo Gresik, Tanamkan Cinta Budaya dan Kreativitas Siswa

Pengajian Rutin Majelis SIJI Gresik, KH Zainul Amin Ismail Tekankan Sabar dan Ujian

Budayawan Bahas Kedaulatan Pangan di Malang: Pangan Bukan Sekadar Perut, tapi Martabat dan Peradaban

Kota Batu Kokohkan Diri sebagai Pusat Ekonomi Agrokreatif Nasional Lewat Produk Lokal Fest #7 “Egalitarian”

Polda Metro Tetapkan RS Cs Jadi Tersangka, Nasky: Murni Penegakan Hukum, Bukan Kriminalisasi

BERITA LAINNYA

Prabowo Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia di Cilegon: Simbol Kepercayaan Dunia pada RI

Presiden Prabowo Tegaskan Reformasi Polri Jadi Kunci Penegakan Hukum dan Keberhasilan Bangsa

Kodim Wonosobo Doa Bersama Peringati Hari Pahlawan 2025: Bangsa Besar Hargai Jasa Pahlawan

Bakamla Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia

Polda Metro Tetapkan RS Cs Jadi Tersangka, Nasky: Murni Penegakan Hukum, Bukan Kriminalisasi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

Di KTT APEC, Presiden Prabowo Tegaskan Peran AI Perkuat Ketahanan Pangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d