email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bojonegoro Mengalokasikan 10% dari ADD untuk Pengentasan Kemiskinan

by Nurul Hakim
18 Maret 2025

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (bojonegorokab.go.id), Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengatakan setiap desa mengalokasikan 10 persen dari Alokasi Dana Desa (ADD) untuk program pengentasan kemiskinan.

(Foto: bojonegorokab.go.id)

Kebijakan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Percepatan Penyaluran Dana Transfer ke Desa Tahun 2025 dan Kebijakan Pengalokasian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa yang digelar di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab, Senin (17/3/2025) hingga Selasa (18/3/2025).

Menurut Bupati Wahono, anggaran tersebut akan digunakan untuk program pemberdayaan ekonomi berupa bantuan ayam petelur kepada keluarga prasejahtera di desil 2 dan 3. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara mandiri.

“Kebijakan ini wajib diterapkan di semua desa. Program ini bukan hanya untuk mengurangi angka kemiskinan, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tegas Bupati Wahono, seperti dikutip dari bojonegorokab.go.id.

Selain kebijakan ADD, Bupati juga memastikan bahwa BKK akan dialokasikan secara selektif dengan prioritas pada proyek infrastruktur yang mendukung konektivitas wilayah. Pembangunan jalan, misalnya, tidak ditentukan harus menggunakan aspal, paving, atau cor, melainkan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah agar lebih efektif.

“Soal jembatan, ini yang menjadi prioritas utama. Pembangunan akan dilakukan bertahap sesuai kebutuhan daerah agar akses masyarakat semakin terbuka dan ekonomi desa semakin berkembang,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Muji Martopo, turut mengingatkan para kepala desa agar mengelola dana desa dengan transparan dan akuntabel. Ia menegaskan agar tidak ada lagi penyimpangan dana ADD maupun BKK.

BacaJuga :

Milangkala ke-44 Desa Palabuan, Kades Dorong Potensi Pertanian dan Peternakan

Rebo Wekasan di Telaga Sumber, Bupati Gresik Ajak Warga Jaga Tradisi

“Saya harap setelah sosialisasi ini, tidak ada lagi yang menyalahgunakan dana desa. Ini uang rakyat, bukan dana pribadi. Kejari siap mengawal agar penggunaannya benar-benar bermanfaat,” ujarnya.

Sosialisasi ini diikuti oleh 447 peserta, termasuk 419 kepala desa, 28 camat, serta 14 perwakilan OPD teknis. Dengan kebijakan baru ini, Pemkab Bojonegoro menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui program berbasis pemberdayaan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran. (Kim/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ADDPemkab Bojonegoro

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

BERITA LAINNYA

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved